Pemerintah Jokowi Kembali Tarik-ulur Kebijakan Ekspor Nikel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali membuka keras ekspor nikel ore. Ini menyusul keluarnya nota dinas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mengizinkan ekspor nikel bagi sembilan perusahaan.
Mereka antara lain: PT Macika Mada Madana, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Rohul Energi Indonesia, PT Sinar Jaya Sultra Utama, PT Wanatiara Persada, PT Trimegah Bangun Persada, PT Gane Permai Sentosa, PT Tekindo Energi, dan PT Gebe Sentra Nickel.
