Pemerintah Kaji Pembukaan Sektor Pendidikan dan Pelonggaran Sektor Kesehatan

Kamis, 14 Februari 2019 | 06:00 WIB
Pemerintah Kaji Pembukaan Sektor Pendidikan dan Pelonggaran Sektor Kesehatan
[]
Reporter: Mochammad Fauzan | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kaji pembukaan investasi asing di sektor pendidikan. Bersamaan itu, investasi asing di sektor kesehatan juga akan diperlonggar. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi aliran devisa keluar karena jumlah mahasiswa yang kuliah di luar negeri serta masyarakat berobat di negara lain meningkat setiap tahun.

Pemerintah pernah mewacanakan untuk membuka universitas dan rumah sakit bagi investasi asing, saat membahas revisi daftar negatif investasi (DNI) tahun lalu. Namun, wacana itu tak terealisasi saat penetapan aturan baru DNI. Hingga kini sektor pendidikan, masih tertutup bagi investor asing. Sedangkan untuk rumah sakit, investor asing boleh menanamkan modal dengan kepemilikan saham maksimal hingga 67%.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong menjelaskan pembukaan investasi asing di sektor pendidikan perlu dilakukan. Sebab saat ini ada ratusan ribu mahasiswa Indonesia belajar ke luar negeri. " Ini turut berkontribusi menguras devisa dalam negeri," terang Tom, panggilan akrabnya di acara Market Outlook 2019, Rabu (13/2).

Begitu juga dengan pelonggaran investasi asing di rumah sakit. Tak dipungkiri, kualitas rumah sakit di luar negeri lebih unggul dibandingkan di tingkat lokal. Banyaknya WNI ke luar negeri untuk kuliah dan berobat turut mengakibatkan neraca jasa pada Neraca Transaksi Berjalan tahun 2018 defisit sebesar US$ 7,1 miliar. Khusus dari transportasi, defisit US$ 8,84 miliar, meningkat pesat dibandingkan dengan 2017 yang hanya defisit US$ 6,86 miliar.

Tom klaim, sudah ada investor yang berminat tanam modal jika kebijakan ini terealisasi. Oleh karena itu, BKPM menargetkan implementasi kebijakan ini bisa terlaksana usai Pemilu April 2019.

Pemerintah membagi dua jenis pemodal asing boleh punya saham di universitas. Pertama di luar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), asing bisa memiliki saham hingga 67%. kedua di dalam KEK bisa mencapai 100%.

Kepemilikan asing di rumah sakit juga akan lebih lebar agar memperbanyak jumlah rumah sakit. Tiap tahun puluhan ribu WNI berobat ke Penang, Malaysia. "Kalau rumah sakit asing bisa masuk ke Indonesia kita bisa mendapat pelayanan internasional, bisa menghemat devisa, dan bisa membuka lapangan kerja" jelas Thomas Lembong.

Masuknya investasi asing di dua sektor ini bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:59 WIB

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?

Pendekatan yang lebih layak ditempuh adalah kredit pajak berjenjang dengan batas persentase maksimum terhadap pajak terutang.

Melestarikan Budaya
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:47 WIB

Melestarikan Budaya

Kekayaan budaya bukan sekadar identitas masa lalu, tapi bagian dari jati diri bangsa. Jangan sampai hilang karena kita terlambat sadar.

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:13 WIB

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?

Dual listing tak selalu jadi pilihan terbaik jika manfaat tidak lagi sebanding dengan biaya dan kompleksitas yang harus ditanggung.

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:08 WIB

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja

MBMA akan tetap fokus pada efisiensi operasional, disiplin alokasi modal, serta melanjutkan pengembangan hilirisasi sebagai motor pertumbuhan.

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:07 WIB

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) melakukan pembubaran disertai dengan likuidasi PT SBI Bangun Nusantara (SBN).

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:02 WIB

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5

Stock split emiten pertambangan batubara itu akan dilakukan dengan rasio 1:5 atau satu saham lama menjadi lima saham baru.

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:59 WIB

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10

Peta emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berubah dalam enam bulan terakhir, DCII dan MORA masuk top 10. 

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:57 WIB

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO

Senin (13/7), PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) telah melunasi pokok dan bagi hasil ke-4 Sukuk Mudharabah Tahun 2025 sebesar Rp 38.29 miliar. 

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:49 WIB

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu

Ketidakpastian di pasar, pelemahan rupiah, dan kenaikan suku bunga acuan BI, jadi sentimen negatif bagi kinerja indeks bahan baku.​

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:43 WIB

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO

Realisasi penyerapan dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) emiten berada di atas 50% dari total emisi.

INDEKS BERITA