Pemerintah Larang Rekam Data Biometerik WNI oleh Pemroses Visa Arab

Kamis, 24 Januari 2019 | 06:43 WIB
Pemerintah Larang Rekam Data Biometerik WNI oleh Pemroses Visa Arab
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Proses permohonan visa kunjungan ke Arab Saudi menjadi tidak jelas. Pemerintah Indonesia melarang kegiatan perekaman data sidik jari dan retina mata atawa biometrik warga Indonesia yang dilakukan pihak ketiga yang ditunjuk Kerajaan Arab Saudi.

Pemerintah menegaskan pihak asing, termasuk Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel, dilarang melakukan perekaman data biometrik atas Warga Negara Indonesia tanpa adanya perjanjian khusus. Namun pemerintah tidak menyebutkan mulai kapan pelarang tersebut akan berlaku.

Larangan itu diumumkan usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK). Rapat yang berlangsung Rabu (23/1) itu dihadiri pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Agama (Kemnag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Rapat juga menyepakati agar ada penundaan kegiatan rekam biometrik untuk persyaratan visa kunjungan ke Arab Saudi. Dengan demikian, VSF Tasheel yang selama ini menjalankan rekam biometrik harus menghentikan operasional mereka di Indonesia. "Tidak boleh ada perekaman biometrik di wilayah kedaulatan Indonesia yang dilakukan oleh pihak asing. Kecuali ada perjanjian kerjasama," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemdagri Zudan Arif Fakrulloh, usai rapat.

VFS Tasheel adalah sebuah perusahaan mitra outsourcing visa yang resmi ditunjuk Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi. Tak hanya di Indonesia, mereka juga beroperasi di negara lain.

Warga negara Indonesia yang mengajukan visa ke Arab Saudi jumlahnya terus meningkat, terutama untuk tujuan ibadah umrah dan haji. Nah permohonan visa ini menjadi terhambat lantaran keberadaan VSF Tasheel hanya ada di ibukota provinsi.

Zudan bilang nantinya BKPM akan mengundang asosiasi biro perjalanan haji dan umroh. BKPM akan melakukan evaluasi perekaman biometrik oleh VFS Tasheel.
Sebelumnya pada Desember 2018 lalu pemerintah Indonesia telah menyurati pemerintah Arab Saudi agar menunda kewajiban rekam biometrik. Hanya saja belum ada tanggapan surat tersebut.

Ketua Harian Permusyawarakatan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) Artha Hanif mendukung kebijakan pemerintah. "Rekam biometrik menyulitkan jamaah haji dan umrah," kata Artha.

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Investasi David Sutyanto : Pilih Saham yang Rajin Membagi Dividen
| Sabtu, 08 November 2025 | 11:08 WIB

Strategi Investasi David Sutyanto : Pilih Saham yang Rajin Membagi Dividen

Ia melakukan averaging down ketika dirasa saham tersebut masih punya peluang untuk membagikan dividen yang besar.

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Risk Off dan Penguatan USD
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:15 WIB

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Risk Off dan Penguatan USD

Nilai tukar rupiah cenderung tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pekan ini, meski menguat tipis di akhir minggu.

Bidik Popok hingga Tisu Sebagai Barang Kena Cukai
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:07 WIB

Bidik Popok hingga Tisu Sebagai Barang Kena Cukai

Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang baru diterbitkan Kementerian Keuangan

Mengingat Iklim
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:05 WIB

Mengingat Iklim

Pemerintah harusmulai ambil ancang-ancang meneruskan upaya mengejar target emisi nol bersih dan memitigasi perubahan iklim.

Phising, Ancaman Transaksi Digital
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:05 WIB

Phising, Ancaman Transaksi Digital

Teknologi yang canggih sekalipun tidak bisa melindungi masyarakat banyak jika kewaspadaan masih lemah.​

BI Rilis Instrumen Pasar Uang Anyar
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:01 WIB

BI Rilis Instrumen Pasar Uang Anyar

Jika tak ada aral melintang, instrumen baru BI bernama BI floating rate note (BI-FRN).bakal terbit pada 17 November 2025 mendatang.

Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) Gali Potensi Panas Bumi Industri
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:00 WIB

Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) Gali Potensi Panas Bumi Industri

Kupas strategi dan upaya bisnis PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menjadi perusahaan energi bersih 

Kelas Menengah Juga Butuh Stimulus
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:52 WIB

Kelas Menengah Juga Butuh Stimulus

Stimulus ekonomi yang telah digelontorkan pemerintah, dinilai belum cukup mendongrak perekonomian dalam negeri

Superbank Dikabarkan Bidik Dana IPO Rp 5,3 Triliun
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:50 WIB

Superbank Dikabarkan Bidik Dana IPO Rp 5,3 Triliun

Rumor terkait rencana penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO) Super Bank Indonesia (Superbank) semakin menguat. ​

Masih Bisa Tekor Setelah Melesat di Oktober
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:39 WIB

Masih Bisa Tekor Setelah Melesat di Oktober

Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa akhir Oktober sebesar US$ 149,9 miliar               

INDEKS BERITA