Pemerintah Larang Rekam Data Biometerik WNI oleh Pemroses Visa Arab
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses permohonan visa kunjungan ke Arab Saudi menjadi tidak jelas. Pemerintah Indonesia melarang kegiatan perekaman data sidik jari dan retina mata atawa biometrik warga Indonesia yang dilakukan pihak ketiga yang ditunjuk Kerajaan Arab Saudi.
Pemerintah menegaskan pihak asing, termasuk Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel, dilarang melakukan perekaman data biometrik atas Warga Negara Indonesia tanpa adanya perjanjian khusus. Namun pemerintah tidak menyebutkan mulai kapan pelarang tersebut akan berlaku.
Larangan itu diumumkan usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK). Rapat yang berlangsung Rabu (23/1) itu dihadiri pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Agama (Kemnag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Rapat juga menyepakati agar ada penundaan kegiatan rekam biometrik untuk persyaratan visa kunjungan ke Arab Saudi. Dengan demikian, VSF Tasheel yang selama ini menjalankan rekam biometrik harus menghentikan operasional mereka di Indonesia. "Tidak boleh ada perekaman biometrik di wilayah kedaulatan Indonesia yang dilakukan oleh pihak asing. Kecuali ada perjanjian kerjasama," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemdagri Zudan Arif Fakrulloh, usai rapat.
VFS Tasheel adalah sebuah perusahaan mitra outsourcing visa yang resmi ditunjuk Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi. Tak hanya di Indonesia, mereka juga beroperasi di negara lain.
Warga negara Indonesia yang mengajukan visa ke Arab Saudi jumlahnya terus meningkat, terutama untuk tujuan ibadah umrah dan haji. Nah permohonan visa ini menjadi terhambat lantaran keberadaan VSF Tasheel hanya ada di ibukota provinsi.
Zudan bilang nantinya BKPM akan mengundang asosiasi biro perjalanan haji dan umroh. BKPM akan melakukan evaluasi perekaman biometrik oleh VFS Tasheel.
Sebelumnya pada Desember 2018 lalu pemerintah Indonesia telah menyurati pemerintah Arab Saudi agar menunda kewajiban rekam biometrik. Hanya saja belum ada tanggapan surat tersebut.
Ketua Harian Permusyawarakatan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) Artha Hanif mendukung kebijakan pemerintah. "Rekam biometrik menyulitkan jamaah haji dan umrah," kata Artha.