Pemerintah Larang Rekam Data Biometerik WNI oleh Pemroses Visa Arab

Kamis, 24 Januari 2019 | 06:43 WIB
Pemerintah Larang Rekam Data Biometerik WNI oleh Pemroses Visa Arab
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Proses permohonan visa kunjungan ke Arab Saudi menjadi tidak jelas. Pemerintah Indonesia melarang kegiatan perekaman data sidik jari dan retina mata atawa biometrik warga Indonesia yang dilakukan pihak ketiga yang ditunjuk Kerajaan Arab Saudi.

Pemerintah menegaskan pihak asing, termasuk Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel, dilarang melakukan perekaman data biometrik atas Warga Negara Indonesia tanpa adanya perjanjian khusus. Namun pemerintah tidak menyebutkan mulai kapan pelarang tersebut akan berlaku.

Larangan itu diumumkan usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK). Rapat yang berlangsung Rabu (23/1) itu dihadiri pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Agama (Kemnag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Rapat juga menyepakati agar ada penundaan kegiatan rekam biometrik untuk persyaratan visa kunjungan ke Arab Saudi. Dengan demikian, VSF Tasheel yang selama ini menjalankan rekam biometrik harus menghentikan operasional mereka di Indonesia. "Tidak boleh ada perekaman biometrik di wilayah kedaulatan Indonesia yang dilakukan oleh pihak asing. Kecuali ada perjanjian kerjasama," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemdagri Zudan Arif Fakrulloh, usai rapat.

VFS Tasheel adalah sebuah perusahaan mitra outsourcing visa yang resmi ditunjuk Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi. Tak hanya di Indonesia, mereka juga beroperasi di negara lain.

Warga negara Indonesia yang mengajukan visa ke Arab Saudi jumlahnya terus meningkat, terutama untuk tujuan ibadah umrah dan haji. Nah permohonan visa ini menjadi terhambat lantaran keberadaan VSF Tasheel hanya ada di ibukota provinsi.

Zudan bilang nantinya BKPM akan mengundang asosiasi biro perjalanan haji dan umroh. BKPM akan melakukan evaluasi perekaman biometrik oleh VFS Tasheel.
Sebelumnya pada Desember 2018 lalu pemerintah Indonesia telah menyurati pemerintah Arab Saudi agar menunda kewajiban rekam biometrik. Hanya saja belum ada tanggapan surat tersebut.

Ketua Harian Permusyawarakatan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) Artha Hanif mendukung kebijakan pemerintah. "Rekam biometrik menyulitkan jamaah haji dan umrah," kata Artha.

Bagikan

Berita Terbaru

Melihat Arah Akuisisi dan Ekspansi Perusahaan Sawit Pasca Bencana Sumatra
| Rabu, 21 Januari 2026 | 18:07 WIB

Melihat Arah Akuisisi dan Ekspansi Perusahaan Sawit Pasca Bencana Sumatra

Lanskap industri sawit Indonesia mengalami perubahan struktural yang signifikan, terutama pasca rangkaian bencana banjir di Sumatra.

Perusahaan Nikel Dengan Skor ESG Tinggi Jajaki Pendanaan Bunga Rendah Lewat SLL
| Rabu, 21 Januari 2026 | 17:46 WIB

Perusahaan Nikel Dengan Skor ESG Tinggi Jajaki Pendanaan Bunga Rendah Lewat SLL

Pendanaan industri nikel melalui pinjaman bank konvensional semakin sulit karena adanya berbagai sentimen yang mendera industri ini.

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global
| Rabu, 21 Januari 2026 | 15:48 WIB

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

BI Rate tetap 4,75% pada hari ini (21/1) di saat nilai tukar rupiah mencapai level paling lemah sepanjang sejarah.

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 11:00 WIB

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan

Kembalinya minat investor terhadap saham PANI dan CBDK mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek jangka menengah.

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026
| Rabu, 21 Januari 2026 | 10:00 WIB

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026

Kenaikan harga emas berpotensi langsung mengerek pendapatan dan margin segmen emas yang menjadi salah satu kontributor utama laba ANTM.

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 09:14 WIB

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan

Istilah saham gorengan bermasalah karena bukan terminologi baku di pasar modal. Istilah lebih tepat dan dikenal luas adalah manipulasi pasar. 

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:41 WIB

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

Nilai tukar rupiah semakin mendekati Rp 17.000. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas makro dan potensi aliran keluar dana asing.

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:35 WIB

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi

Kinerja emiten lain yang lebih dulu bermain di bisnis hiburan pada tahun 2025 tidak selalu konsisten naik.

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:23 WIB

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?

Reli harga saham nikel belakangan ini lebih didorong oleh ekspektasi pasar dan posisi spekulatif ketimbang penguatan fundamental murni.

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:06 WIB

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit

Fundamental PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mulai membaik, terlepas dari isu Meikarta yang bakal diubah jadi rusun bersubsidi.

INDEKS BERITA

Terpopuler