Pemerintah Larang Rekam Data Biometerik WNI oleh Pemroses Visa Arab

Kamis, 24 Januari 2019 | 06:43 WIB
Pemerintah Larang Rekam Data Biometerik WNI oleh Pemroses Visa Arab
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Proses permohonan visa kunjungan ke Arab Saudi menjadi tidak jelas. Pemerintah Indonesia melarang kegiatan perekaman data sidik jari dan retina mata atawa biometrik warga Indonesia yang dilakukan pihak ketiga yang ditunjuk Kerajaan Arab Saudi.

Pemerintah menegaskan pihak asing, termasuk Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel, dilarang melakukan perekaman data biometrik atas Warga Negara Indonesia tanpa adanya perjanjian khusus. Namun pemerintah tidak menyebutkan mulai kapan pelarang tersebut akan berlaku.

Larangan itu diumumkan usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK). Rapat yang berlangsung Rabu (23/1) itu dihadiri pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Agama (Kemnag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Rapat juga menyepakati agar ada penundaan kegiatan rekam biometrik untuk persyaratan visa kunjungan ke Arab Saudi. Dengan demikian, VSF Tasheel yang selama ini menjalankan rekam biometrik harus menghentikan operasional mereka di Indonesia. "Tidak boleh ada perekaman biometrik di wilayah kedaulatan Indonesia yang dilakukan oleh pihak asing. Kecuali ada perjanjian kerjasama," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemdagri Zudan Arif Fakrulloh, usai rapat.

VFS Tasheel adalah sebuah perusahaan mitra outsourcing visa yang resmi ditunjuk Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi. Tak hanya di Indonesia, mereka juga beroperasi di negara lain.

Warga negara Indonesia yang mengajukan visa ke Arab Saudi jumlahnya terus meningkat, terutama untuk tujuan ibadah umrah dan haji. Nah permohonan visa ini menjadi terhambat lantaran keberadaan VSF Tasheel hanya ada di ibukota provinsi.

Zudan bilang nantinya BKPM akan mengundang asosiasi biro perjalanan haji dan umroh. BKPM akan melakukan evaluasi perekaman biometrik oleh VFS Tasheel.
Sebelumnya pada Desember 2018 lalu pemerintah Indonesia telah menyurati pemerintah Arab Saudi agar menunda kewajiban rekam biometrik. Hanya saja belum ada tanggapan surat tersebut.

Ketua Harian Permusyawarakatan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) Artha Hanif mendukung kebijakan pemerintah. "Rekam biometrik menyulitkan jamaah haji dan umrah," kata Artha.

Bagikan

Berita Terbaru

Sebelum Berlibur Akhir Pekan, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (17/7)
| Jumat, 17 Juli 2026 | 08:58 WIB

Sebelum Berlibur Akhir Pekan, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (17/7)

Pasar masih mencermati pergerakan rupiah. Meski kemarin menguat, tapi rupiah masih berada di atas Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). 

Ada Kabar Dual Listing di Hong Kong, Berikut Penjelasan Bos Amman Mineral (AMMN)
| Jumat, 17 Juli 2026 | 07:45 WIB

Ada Kabar Dual Listing di Hong Kong, Berikut Penjelasan Bos Amman Mineral (AMMN)

Fokus AMMN, menjalankan strategi bisnis yang telah ditetapkan dan penciptaaan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi para pemegang saham. 

Menjelang Libur Akhir Pekan, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini, Jumat (17/7)
| Jumat, 17 Juli 2026 | 07:38 WIB

Menjelang Libur Akhir Pekan, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini, Jumat (17/7)

Penguatan IHSG didukung  kenaikan saham berkapitalisasi besar. Terutama, sektor perbankan seperti BMRI dan BBRI, serta AMMN dan ASII

Antusiasme Tinggi, Kuota ORI030 Naik
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:55 WIB

Antusiasme Tinggi, Kuota ORI030 Naik

Ketidakpastian makroekonomi serta arah suku bunga menyebabkan investor lebih meminati instrumen yang lebih aman 

Rilis 800 Juta Saham, HATM Siap Gelar Private Placement
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:45 WIB

Rilis 800 Juta Saham, HATM Siap Gelar Private Placement

PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM) siap menggelar private placement dengan menerbitkan maksimal 800 juta saham. 

DYAN Bidik Pertumbuhan Pendapatan 5%
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:43 WIB

DYAN Bidik Pertumbuhan Pendapatan 5%

DYAN akan mengandalkan penguatan penyelenggaraan intellectual property (IP) event sebagai motor pertumbuhan,

Bank Asing Membidik Korporasi Domestik
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:40 WIB

Bank Asing Membidik Korporasi Domestik

Bank asing memperluas kredit ke korporasi domestik demi menjaga pertumbuhan bisnis.                     

Kemenperin Menggodok Lembaga Kawasan Industri
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:39 WIB

Kemenperin Menggodok Lembaga Kawasan Industri

Himpunan Kawasan Industri (HKI) menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN) di bawah Presiden.

Kelebihan Pasokan Masih Bayangi Industri Semen
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:35 WIB

Kelebihan Pasokan Masih Bayangi Industri Semen

Faktor kunci yang akan menentukan adalah kecepatan realisasi proyek fisik dan belanja pemerintah pusat

Kenaikan BI Rate Ancam Biaya Dana di Perbankan
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:35 WIB

Kenaikan BI Rate Ancam Biaya Dana di Perbankan

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) menjadi 5,75% mulai mendorong kenaikan biaya dana atau cost of fund (CoF) perbankan

INDEKS BERITA

Terpopuler