Pemerintah Larang Rekam Data Biometerik WNI oleh Pemroses Visa Arab

Kamis, 24 Januari 2019 | 06:43 WIB
Pemerintah Larang Rekam Data Biometerik WNI oleh Pemroses Visa Arab
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Proses permohonan visa kunjungan ke Arab Saudi menjadi tidak jelas. Pemerintah Indonesia melarang kegiatan perekaman data sidik jari dan retina mata atawa biometrik warga Indonesia yang dilakukan pihak ketiga yang ditunjuk Kerajaan Arab Saudi.

Pemerintah menegaskan pihak asing, termasuk Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel, dilarang melakukan perekaman data biometrik atas Warga Negara Indonesia tanpa adanya perjanjian khusus. Namun pemerintah tidak menyebutkan mulai kapan pelarang tersebut akan berlaku.

Larangan itu diumumkan usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK). Rapat yang berlangsung Rabu (23/1) itu dihadiri pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Agama (Kemnag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Rapat juga menyepakati agar ada penundaan kegiatan rekam biometrik untuk persyaratan visa kunjungan ke Arab Saudi. Dengan demikian, VSF Tasheel yang selama ini menjalankan rekam biometrik harus menghentikan operasional mereka di Indonesia. "Tidak boleh ada perekaman biometrik di wilayah kedaulatan Indonesia yang dilakukan oleh pihak asing. Kecuali ada perjanjian kerjasama," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemdagri Zudan Arif Fakrulloh, usai rapat.

VFS Tasheel adalah sebuah perusahaan mitra outsourcing visa yang resmi ditunjuk Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi. Tak hanya di Indonesia, mereka juga beroperasi di negara lain.

Warga negara Indonesia yang mengajukan visa ke Arab Saudi jumlahnya terus meningkat, terutama untuk tujuan ibadah umrah dan haji. Nah permohonan visa ini menjadi terhambat lantaran keberadaan VSF Tasheel hanya ada di ibukota provinsi.

Zudan bilang nantinya BKPM akan mengundang asosiasi biro perjalanan haji dan umroh. BKPM akan melakukan evaluasi perekaman biometrik oleh VFS Tasheel.
Sebelumnya pada Desember 2018 lalu pemerintah Indonesia telah menyurati pemerintah Arab Saudi agar menunda kewajiban rekam biometrik. Hanya saja belum ada tanggapan surat tersebut.

Ketua Harian Permusyawarakatan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) Artha Hanif mendukung kebijakan pemerintah. "Rekam biometrik menyulitkan jamaah haji dan umrah," kata Artha.

Bagikan

Berita Terbaru

Masyarakat Ramai-ramai Jual Dolar Demi Panen Cuan
| Jumat, 17 April 2026 | 22:50 WIB

Masyarakat Ramai-ramai Jual Dolar Demi Panen Cuan

Masyarakat ramai-ramai menukarkan dolar Amerika Serikat (AS) miliknya di tengah pelemahan kurs rupiah, yang mencatat rekor terlemah. ​

Bakrie Capital Serok Lagi Saham BIPI, Targetkan Cuan Jumbo dari Energi Bersih!
| Jumat, 17 April 2026 | 16:09 WIB

Bakrie Capital Serok Lagi Saham BIPI, Targetkan Cuan Jumbo dari Energi Bersih!

Total investasi Bakrie Capital di PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) kini telah menembus Rp 1 triliun.

Matahari Department Store (LPPF) Akan Berganti Nama dan Menyebar Dividen Final
| Jumat, 17 April 2026 | 09:40 WIB

Matahari Department Store (LPPF) Akan Berganti Nama dan Menyebar Dividen Final

Para pemegang saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) menyepakati perubahan nama perusahaan menjadi PT MDS Retailing Tbk.

Penuhi Free Float, Prajogo Pangestu Kembali Jual Saham  Petrindo Jaya Kreasi (CUAN)
| Jumat, 17 April 2026 | 09:32 WIB

Penuhi Free Float, Prajogo Pangestu Kembali Jual Saham Petrindo Jaya Kreasi (CUAN)

Prajogo Pangestu kembali melepas 531.669.900 saham CUAN dalam 25 kali transaksi. Ini berlangsung sejak 10 April sampai 15 April 2026. 

Dipicu Faktor Low Season, Laba Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Anjlok di Kuartal I-2026
| Jumat, 17 April 2026 | 09:23 WIB

Dipicu Faktor Low Season, Laba Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Anjlok di Kuartal I-2026

Di kuartal I-2026, pendapatan PJAA hanya Rp 207,58 miliar, anjlok 1,52% secara tahunan (YoY) dari Rp 210,80 miliar pada kuartal I-2025. ​

Saham Infrastruktur Belum Subur
| Jumat, 17 April 2026 | 09:16 WIB

Saham Infrastruktur Belum Subur

Kinerja saham emiten infrastruktur masih meloyo dan semakin tertinggal dibandingkan 10 indeks sektoral lainnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Punya Kontrak Jangka Panjang dan Tambah Armada, Seberapa Menarik Saham ELPI?
| Jumat, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Punya Kontrak Jangka Panjang dan Tambah Armada, Seberapa Menarik Saham ELPI?

PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) memperluas jangkauan operasional di kawasan Asia-Pasifik.

Terjerembap! Deretan Saham Big Caps Bikin IHSG Loyo, Kapan Waktu Tepat Serok Bawah?
| Jumat, 17 April 2026 | 08:00 WIB

Terjerembap! Deretan Saham Big Caps Bikin IHSG Loyo, Kapan Waktu Tepat Serok Bawah?

Meski IHSG sempat rebound, saham-saham big caps tetap tertekan dan mendominasi daftar top laggards IHSG. 

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat
| Jumat, 17 April 2026 | 07:21 WIB

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat

Pengawasan yang ketat dari bebagai pihak diperlukan untuk menutup celah penyimpangan anggaran program MBG

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?
| Jumat, 17 April 2026 | 07:16 WIB

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?

Oversupply dan krisis batubara menekan industri semen. Pahami rekomendasi saham untuk SMGR dan INTP.

INDEKS BERITA

Terpopuler