Berita Ekonomi

Pemerintah Melonggarkan Pembatasan Transportasi Umum

Rabu, 10 Juni 2020 | 07:32 WIB
Pemerintah Melonggarkan Pembatasan Transportasi Umum

ILUSTRASI. JAKARTA,29/04-MENUNGGU PENUMPANG. Pengemudi taksi menunggu calon penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Rabu (29/04). Wabah Corona atau Covid-19 telah membuat semua sektor perekonomian di Indonesia porak poranda. Bukan hanya sektor sosial maupun budaya,

Reporter: Amalia Nur Fitri, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha di sektor transportasi menyambut baik kebijakan pemerintah yang mencabut kebijakan pembatasan jumlah kapasitas penumpang. Ketentuan baru Kementerian Perhubungan bergulir seiring dengan masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal Covid-19.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam pernyataan resminya kemarin menjelaskan, dengan dibukanya kembali sejumlah aktivitas ekonomi, maka berdampak pada peningkatan aktivitas perjalanan orang melalui transportasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru