Pemerintah Melonggarkan Pembatasan Transportasi Umum

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha di sektor transportasi menyambut baik kebijakan pemerintah yang mencabut kebijakan pembatasan jumlah kapasitas penumpang. Ketentuan baru Kementerian Perhubungan bergulir seiring dengan masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal Covid-19.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam pernyataan resminya kemarin menjelaskan, dengan dibukanya kembali sejumlah aktivitas ekonomi, maka berdampak pada peningkatan aktivitas perjalanan orang melalui transportasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan