Pemerintah Melonggarkan Pembatasan Transportasi Umum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha di sektor transportasi menyambut baik kebijakan pemerintah yang mencabut kebijakan pembatasan jumlah kapasitas penumpang. Ketentuan baru Kementerian Perhubungan bergulir seiring dengan masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal Covid-19.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam pernyataan resminya kemarin menjelaskan, dengan dibukanya kembali sejumlah aktivitas ekonomi, maka berdampak pada peningkatan aktivitas perjalanan orang melalui transportasi.
