Pemerintah Memperlonggar Aturan Perpajakan di Kawasan Perdagangan Bebas

Senin, 17 Juni 2019 | 10:11 WIB
Pemerintah Memperlonggar Aturan Perpajakan di Kawasan Perdagangan Bebas
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) mempertegas kepastian perlakukan perpajakan di kawasan perdagangan bebas, pelabuhan bebas, dan pembebasan cukai. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2019.

Melalui beleid penyempurnaan PMK 47 Tahun 2012 tersebut, pemerintah ingin mendorong kegiatan perdagangan dan industri nasional. Selain itu, pemerintah aturan ini bisa memperkuat daya saing perusahaan dan meningkatkan investasi serta lebih memberikan kepastian hukum.

Adapun penyempurnaan yang dimaksud, pertama, penambahan pasal 59 ayat 3a terkait dengan nilai pabean. Dalam pasal itu, Kemkeu menegaskan bahwa nilai pabean untuk penghitungan bea masuk dan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dalam rangka pengeluaran barang hasil produksi kawasan bebas adalah nilai pabean sesuai dengan harga jual pada saat mengeluarkan barang tersebut.

Kedua, bahan baku yang diimpor melalui kawasan bebas dapat bebas dari pungutan apabila diolah di kawasan bebas. Ketiga, barang hasil produksi di kawasan bebas dapat tidak dikenai pungutan apabila dilakukan oleh pengusaha yang memiliki konversi penggunaan barang atau bahan baku yang berasal dari daerah luar pabean.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani memandang beleid ini memang menguntungkan bagi pelaku usaha. Namun, ia mengingatkan bisa jadi peraturan ini disalahgunakan untuk menjadi pintu impor bebas bea.

"Ini menyulitkan pelaku usaha di kawasan bebas yang mau memanfaatkan untuk menjual di pasar domestik," ujar Shinta saat dihubungi KONTAN, Sabtu (15/6). Menurut dia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus bisa mengawasi dan mengontrol mekanisme tersebut tanpa membebani pelaku usaha.

Selain itu, karena poin penting dari pembebasan bea ini ada pada proses produksi yang dilakukan di kawasan bebas, keuntungan ini akan sangat tergantung pada apa yang dimaksud dengan konversi barang impor menjadi barang yang diproduksi di kawasan bebas.

Shinta secara umum mengapresiasi keluarnya beleid ini. Sebab, beleid ini memungkinkan adanya barang yang diproduksi di kawasan bebas dijual di seluruh Indonesia. Sehingga, skala produksi di kawasan bebas bisa diperbesar untuk meningkatkan efisiensi dan menekan harga pokok penjualan seluruh barang diproduksi di kawasan bebas.

Selain itu, konsumen juga bisa menikmati produk kualitas ekspor yang biasanya diproduksi di kawasan bebas di pasar domestik dengan harga yang lebih murah.

Bagikan

Berita Terbaru

Jaga Dompet Tetap Waras kala Transaksi Kian Praktis
| Minggu, 21 Juni 2026 | 09:05 WIB

Jaga Dompet Tetap Waras kala Transaksi Kian Praktis

Membayar pakai ponsel terasa mudah, tapi ada ilusi uang tak berkurang. Hindari jebakan ini!         

Keputusan The Fed Kunci Arah Harga Emas Dunia
| Minggu, 21 Juni 2026 | 08:10 WIB

Keputusan The Fed Kunci Arah Harga Emas Dunia

Meski emas global lesu, harga emas Antam tetap ciamik karena faktor rupiah. Pahami kenapa bisa beda nasib!

Kredit Perbankan Tumbuh Dua Digit, Tapi Hanya Ditopang Himbara
| Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB

Kredit Perbankan Tumbuh Dua Digit, Tapi Hanya Ditopang Himbara

Sejatinya pertumbuhan kredit dua digit per Mei 2026 relatif belum merata di seluruh segmen kredit, pun tak semua bank merasakan tren serupa. ​

BI Rate Naik 1%, Tantangan Bank Digital Semakin Berat
| Minggu, 21 Juni 2026 | 06:20 WIB

BI Rate Naik 1%, Tantangan Bank Digital Semakin Berat

Di tengah persaingan yang ketat dengan bank-bank besar, bank digital sulit menghindari kenaikan bunga simpanan.​

Konflik Geopolitik Global Menekan Kinerja Pancaran Samudera Transport (PSAT)
| Minggu, 21 Juni 2026 | 06:00 WIB

Konflik Geopolitik Global Menekan Kinerja Pancaran Samudera Transport (PSAT)

Konflik geopolitik global telah mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang berdampak pada peningkatan biaya operasional perusahaan. 

Garap Rezeki dari Peminat Peluang di Luar Negeri
| Minggu, 21 Juni 2026 | 05:32 WIB

Garap Rezeki dari Peminat Peluang di Luar Negeri

Platform studi dan kerja di luar negeri berpotensi mendapat banyak peminat. Sebab, kerja di luar negeri kini semakin menjanjikan.

Saat Modal Ventura Menjadi Mesin untuk Transisi Hijau
| Minggu, 21 Juni 2026 | 05:27 WIB

Saat Modal Ventura Menjadi Mesin untuk Transisi Hijau

East Ventures menjadikan investasi berkelanjutan dan inovasi iklim sebagai strategi utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.

 
Memungut Cuan Libur Sekolah di Tengah Tekanan Daya Beli
| Minggu, 21 Juni 2026 | 05:24 WIB

Memungut Cuan Libur Sekolah di Tengah Tekanan Daya Beli

Kenaikan harga tiket pesawat dan BBM membuat banyak keluarga mengubah rencana liburan sekolah. Seperti apa perubahannya?

Garap Peluang Belajar Baca Kartu Tarot
| Minggu, 21 Juni 2026 | 05:21 WIB

Garap Peluang Belajar Baca Kartu Tarot

Seiring makin familiarnya pembaca kartu tarot di kehidupan masyarakat, begitupun kursus membaca kartu tarot punya peluan

Pertumbuhan yang Rapuh
| Minggu, 21 Juni 2026 | 05:18 WIB

Pertumbuhan yang Rapuh

Jumlah kelas menengah Indonesia tergerus sebanyak 1,2 juta orang, dari 47,9 juta orang pada 2024 menjadi tinggal 46,7 juta orang di 2025. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler