Pemerintah Memperlonggar Aturan Perpajakan di Kawasan Perdagangan Bebas

Senin, 17 Juni 2019 | 10:11 WIB
Pemerintah Memperlonggar Aturan Perpajakan di Kawasan Perdagangan Bebas
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) mempertegas kepastian perlakukan perpajakan di kawasan perdagangan bebas, pelabuhan bebas, dan pembebasan cukai. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2019.

Melalui beleid penyempurnaan PMK 47 Tahun 2012 tersebut, pemerintah ingin mendorong kegiatan perdagangan dan industri nasional. Selain itu, pemerintah aturan ini bisa memperkuat daya saing perusahaan dan meningkatkan investasi serta lebih memberikan kepastian hukum.

Adapun penyempurnaan yang dimaksud, pertama, penambahan pasal 59 ayat 3a terkait dengan nilai pabean. Dalam pasal itu, Kemkeu menegaskan bahwa nilai pabean untuk penghitungan bea masuk dan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dalam rangka pengeluaran barang hasil produksi kawasan bebas adalah nilai pabean sesuai dengan harga jual pada saat mengeluarkan barang tersebut.

Kedua, bahan baku yang diimpor melalui kawasan bebas dapat bebas dari pungutan apabila diolah di kawasan bebas. Ketiga, barang hasil produksi di kawasan bebas dapat tidak dikenai pungutan apabila dilakukan oleh pengusaha yang memiliki konversi penggunaan barang atau bahan baku yang berasal dari daerah luar pabean.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani memandang beleid ini memang menguntungkan bagi pelaku usaha. Namun, ia mengingatkan bisa jadi peraturan ini disalahgunakan untuk menjadi pintu impor bebas bea.

"Ini menyulitkan pelaku usaha di kawasan bebas yang mau memanfaatkan untuk menjual di pasar domestik," ujar Shinta saat dihubungi KONTAN, Sabtu (15/6). Menurut dia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus bisa mengawasi dan mengontrol mekanisme tersebut tanpa membebani pelaku usaha.

Selain itu, karena poin penting dari pembebasan bea ini ada pada proses produksi yang dilakukan di kawasan bebas, keuntungan ini akan sangat tergantung pada apa yang dimaksud dengan konversi barang impor menjadi barang yang diproduksi di kawasan bebas.

Shinta secara umum mengapresiasi keluarnya beleid ini. Sebab, beleid ini memungkinkan adanya barang yang diproduksi di kawasan bebas dijual di seluruh Indonesia. Sehingga, skala produksi di kawasan bebas bisa diperbesar untuk meningkatkan efisiensi dan menekan harga pokok penjualan seluruh barang diproduksi di kawasan bebas.

Selain itu, konsumen juga bisa menikmati produk kualitas ekspor yang biasanya diproduksi di kawasan bebas di pasar domestik dengan harga yang lebih murah.

Bagikan

Berita Terbaru

Dianggap tak Berdasar, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7% Pemerintah Kelewat Pede
| Rabu, 01 April 2026 | 09:45 WIB

Dianggap tak Berdasar, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7% Pemerintah Kelewat Pede

Dalam sepuluh tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan ekonomi pada kuartal yang beririsan dengan momen Lebaran hanya berkisar di 4,27% YoY.

Margin Terancam Harga CPO & Kemasan, Simak Prospek & Rekomendasi Saham Mayora (MYOR)
| Rabu, 01 April 2026 | 08:35 WIB

Margin Terancam Harga CPO & Kemasan, Simak Prospek & Rekomendasi Saham Mayora (MYOR)

MYOR mencetak gross profit margin (GPM) 22,0% sepanjang tahun 2025, lebih rendah ketimbang pencapaian di 2024. 

Saham AGII Cetak Rekor ATH Baru, Simak Prediksi Harga dan Rencana Bisnis 2026
| Rabu, 01 April 2026 | 08:00 WIB

Saham AGII Cetak Rekor ATH Baru, Simak Prediksi Harga dan Rencana Bisnis 2026

AGII mengoperasikan dua fasilitas produksi di Batam, yakni liquefaction plant pada Oktober 2025 serta nitrogen plant pada awal Desember 2025.

Efek Mudik Lebaran Tak Lagi Ampuh, Saham JSMR Malah Tertekan Kinerja dan Suku Bunga
| Rabu, 01 April 2026 | 07:40 WIB

Efek Mudik Lebaran Tak Lagi Ampuh, Saham JSMR Malah Tertekan Kinerja dan Suku Bunga

Model bisnis jalan tol yang dijalankan JSMR tergolong sangat sensitif terhadap fluktuasi daya beli masyarakat dan beban biaya modal.

Profitabilitas GOTO Makin Dekat, Fintech Jadi Kunci Utama?
| Rabu, 01 April 2026 | 07:35 WIB

Profitabilitas GOTO Makin Dekat, Fintech Jadi Kunci Utama?

Pencapaian EBITDA GOTO di 2025 lampaui ekspektasi. Analis ungkap strategi dan segmen pendorong utama. Cek rekomendasi sahamnya

Trio Saham ADRO, AADI, dan ADMR Membara, Ditopang Konflik Geopolitik & Harga Batubara
| Rabu, 01 April 2026 | 07:30 WIB

Trio Saham ADRO, AADI, dan ADMR Membara, Ditopang Konflik Geopolitik & Harga Batubara

Koreksi pada perdagangan terakhir bulan Maret masih tergolong wajar mengingat sebelumnya ADRO, AADI, dan ADMR sudah melaju kencang.

Rupiah Terburuk Sepanjang Sejarah, Net Sell Jumbo, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 01 April 2026 | 07:07 WIB

Rupiah Terburuk Sepanjang Sejarah, Net Sell Jumbo, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Apalagi kurs rupiah di pasar spot mencatatkan rekor terlemah sepanjang sejarah, tutup di Rp 17.041 per dolar Amerika Serikat.

Penumpang Kereta Capai 4,9 Juta di Masa Lebaran
| Rabu, 01 April 2026 | 07:04 WIB

Penumpang Kereta Capai 4,9 Juta di Masa Lebaran

Berdasarkan data operasional PT KAI, pada 30 Maret 2026 KAI melayani 182.726 pelanggan kereta api jarak jauh dengan tingkat okupansi 111,8%.

Blibli (BELI) Bidik Pertumbuhan 20% di Tahun Ini
| Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

Blibli (BELI) Bidik Pertumbuhan 20% di Tahun Ini

Manajemen BELI mencermati, pertumbuhan kinerja di tahun lalu ditopang oleh peningkatan kinerja di seluruh segmen usaha.

Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Turun
| Rabu, 01 April 2026 | 06:47 WIB

Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Turun

Harga referensi (HR) emas juga terkoreksi dari US$ 5.135,76 per ons troi menjadi US$ 4.891,57 per ons troi.

INDEKS BERITA

Terpopuler