Pemerintah Memperlonggar Aturan Perpajakan di Kawasan Perdagangan Bebas

Senin, 17 Juni 2019 | 10:11 WIB
Pemerintah Memperlonggar Aturan Perpajakan di Kawasan Perdagangan Bebas
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) mempertegas kepastian perlakukan perpajakan di kawasan perdagangan bebas, pelabuhan bebas, dan pembebasan cukai. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2019.

Melalui beleid penyempurnaan PMK 47 Tahun 2012 tersebut, pemerintah ingin mendorong kegiatan perdagangan dan industri nasional. Selain itu, pemerintah aturan ini bisa memperkuat daya saing perusahaan dan meningkatkan investasi serta lebih memberikan kepastian hukum.

Adapun penyempurnaan yang dimaksud, pertama, penambahan pasal 59 ayat 3a terkait dengan nilai pabean. Dalam pasal itu, Kemkeu menegaskan bahwa nilai pabean untuk penghitungan bea masuk dan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dalam rangka pengeluaran barang hasil produksi kawasan bebas adalah nilai pabean sesuai dengan harga jual pada saat mengeluarkan barang tersebut.

Kedua, bahan baku yang diimpor melalui kawasan bebas dapat bebas dari pungutan apabila diolah di kawasan bebas. Ketiga, barang hasil produksi di kawasan bebas dapat tidak dikenai pungutan apabila dilakukan oleh pengusaha yang memiliki konversi penggunaan barang atau bahan baku yang berasal dari daerah luar pabean.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani memandang beleid ini memang menguntungkan bagi pelaku usaha. Namun, ia mengingatkan bisa jadi peraturan ini disalahgunakan untuk menjadi pintu impor bebas bea.

"Ini menyulitkan pelaku usaha di kawasan bebas yang mau memanfaatkan untuk menjual di pasar domestik," ujar Shinta saat dihubungi KONTAN, Sabtu (15/6). Menurut dia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus bisa mengawasi dan mengontrol mekanisme tersebut tanpa membebani pelaku usaha.

Selain itu, karena poin penting dari pembebasan bea ini ada pada proses produksi yang dilakukan di kawasan bebas, keuntungan ini akan sangat tergantung pada apa yang dimaksud dengan konversi barang impor menjadi barang yang diproduksi di kawasan bebas.

Shinta secara umum mengapresiasi keluarnya beleid ini. Sebab, beleid ini memungkinkan adanya barang yang diproduksi di kawasan bebas dijual di seluruh Indonesia. Sehingga, skala produksi di kawasan bebas bisa diperbesar untuk meningkatkan efisiensi dan menekan harga pokok penjualan seluruh barang diproduksi di kawasan bebas.

Selain itu, konsumen juga bisa menikmati produk kualitas ekspor yang biasanya diproduksi di kawasan bebas di pasar domestik dengan harga yang lebih murah.

Bagikan

Berita Terbaru

Menengok Transformasi Bisnis Petrosea dan Peluang Berlanjutnya Reli Saham PTRO
| Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

Menengok Transformasi Bisnis Petrosea dan Peluang Berlanjutnya Reli Saham PTRO

Prospek jangka menengah dan panjang PT Petrosea Tbk (PTRO) terjaga berkat deretan kontrak jangka panjang bernilai jumbo.

Penjualan Alat Berat dan Batubara UNTR Merosot di Dua Bulan Pertama 2026
| Selasa, 14 April 2026 | 08:01 WIB

Penjualan Alat Berat dan Batubara UNTR Merosot di Dua Bulan Pertama 2026

PT United Tractors Tbk (UNTR) menunjukkan tren pelemahan kinerja pada sejumlah lini usaha pada dua bulan pertama 2026. ​

Chandra Asri Pacific (TPIA) Bukukan Kinerja Ciamik di Kuartal Pertama 2026
| Selasa, 14 April 2026 | 07:58 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Bukukan Kinerja Ciamik di Kuartal Pertama 2026

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) mencatat EBITDA kuartalan tertinggi sepanjang sejarah di kuartal I-2026, yakni sebesar US$ 421 juta 

Digempur Kendaraan Listrik Asal China, Pangsa Pasar ASII Merosot di Awal 2026
| Selasa, 14 April 2026 | 07:51 WIB

Digempur Kendaraan Listrik Asal China, Pangsa Pasar ASII Merosot di Awal 2026

PT Astra International Tbk (ASII) mencatat penjualan 101.613 unit di tiga bulan pertama 2026, atau setara 49% dari total pasar otomotif domestik.

Cermati Prospek Saham BREN & BRPT Usai Diborong Investor Asing dan Rilis Kinerja 2025
| Selasa, 14 April 2026 | 07:27 WIB

Cermati Prospek Saham BREN & BRPT Usai Diborong Investor Asing dan Rilis Kinerja 2025

Blackrock paling banyak memborong saham BREN, sementara Manulife Financial Corp paling agresif membeli saham BRPT.

Godzilla El Nino Mengancam Lumbung Pangan
| Selasa, 14 April 2026 | 07:24 WIB

Godzilla El Nino Mengancam Lumbung Pangan

Tahun ini, kemarau lebih panjang dan kering lantaran ada Godzilla El Nino. Efekknya, kekeringan bisa mengancam lumbung pangan.

Penawaran SR024 Tutup Besok, Tenor Pendek Jadi Incaran Investor
| Selasa, 14 April 2026 | 07:00 WIB

Penawaran SR024 Tutup Besok, Tenor Pendek Jadi Incaran Investor

SR024 akan ditutup besok! Membeli sukuk ritel ini ternyata memberi keuntungan lebih dibanding seri sebelumnya. 

Strategi Menyulap Kinerja Tahun 2026, Indika Energy (INDY) Mengandalkan Bisnis Ini
| Selasa, 14 April 2026 | 06:59 WIB

Strategi Menyulap Kinerja Tahun 2026, Indika Energy (INDY) Mengandalkan Bisnis Ini

Kami terus fokus pada efisiensi operasional dan optimalisasi biaya, serta mendorong peningkatan kontribusi dari portofolio non-batubara.

Saatnya Menadah Peluang dari Saham-Saham Lapis Kedua
| Selasa, 14 April 2026 | 06:50 WIB

Saatnya Menadah Peluang dari Saham-Saham Lapis Kedua

Sentimen negatif di pasar lebih banyak berpengaruh terhadap saham-saham berkapitalisasi besar (big caps), ditandai outflow asing.

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Bubar, Hari Ini IHSG Mekar Atau Ambyar?
| Selasa, 14 April 2026 | 06:36 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Bubar, Hari Ini IHSG Mekar Atau Ambyar?

Kenaikan harga energi, khususnya minyak mentah yang menembus level US$ 102 per barel berkorelasi positif pada emiten energi.

INDEKS BERITA

Terpopuler