Pemerintah Punya Ruang Memperlebar Defisit APBN Tahun Depan

Senin, 09 September 2019 | 07:16 WIB
Pemerintah Punya Ruang Memperlebar Defisit APBN Tahun Depan
[ILUSTRASI. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani ]
Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memiliki kelonggaran untuk mengelola defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Ini sejalan rendahnya batas maksimal defisit kumulatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2019, pemerintah memperketat kapasitas fiskal daerah dengan menetapkan batas maksimal defisit kumulatif APBD 2020 sebesar 0,28% dari proyeksi Produk Domestik Burto (PDB) 2020.

Angka ini turun dari batas maksimal defisit APBD 2019 sebesar 3% dari proyeksi PDB.

Dengan penurunan batas maksimal kumulatif defisit di APBD tersebut maka defisit APBN 2020 punya ruang pelebaran hingga 2,72% dari proyeksi PDB, atau lebih besar ketimbang tahun ini yang hanya 2,70% dari PDB.

Baca Juga: Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun

Adapun target defisit anggaran yang ditetapkan dalam APBN 2020 sebesar 1,76% dar PDB.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, penetapan defisit APBD dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun-tahun sebelumnya dan potensi 2020.

Lima tahun terakhir, rerata defisit kumulatif APBD hanya sebesar 0,013% dari PDB.

"Sehingga (defisit APBD) ditetapkan sebesar 0,28% dari PDB. Tidak jauh dari penetapan 2019," kata Askolani kepada KONTAN akhir pekan lalu.

Defisit terlalu konservatif

Meskipun demikian, pemerintah tetap akan menjaga defisit anggaran sesuai Nota Keuangan RAPBN 2020.

"Defisit anggaran sebesar 1,76% dari PDB, sudah mempertimbangkan banyak faktor, termasuk pencapaian target pembangunan jangka pendek dan menengah," kata Askolani.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah berpendapat, dengan disepakatinya defisit APBN 2020 sebesar 1,76% dari PDB dan defisit di APBD sebesar 0,28%, maka total defisit anggaran tahun depan secara kumulatif pusat dan daerah menjadi 2,04% dari PDB.

Dengan besaran ini berarti masih ada ruang pelebaran masih sebesar 1% dari PDB 2020.

Baca Juga: Anggaran BPJS Kesehatan Naik, Ini Saham yang Direkomendasikan Analis premium

Piter menilai, angka defisit yang ditetapkan pemerintah terlalu konservatif di tengah perlambatan ekonomi.

Pemerintah seharusnya memanfaatkan APBN dengan maksimal untuk memacu pertumbuhan ekonomi. "Bukan bermain aman," kata Piter.

Pemerintah harus memanfaatkan ruang defisit untuk memberikan kelonggaran pajak dan meningkatkan belanja modal.

Sementara yang terjadi, pemerintah malah menaikkan target penerimaan pajak saat untuk insentif pajak.

Bagikan

Berita Terbaru

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP
| Kamis, 11 Desember 2025 | 11:00 WIB

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP

Kebijakan pemberian diskon tarif tol di momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diproyeksi menyumbang kenaikan volume atau trafik.

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 10:00 WIB

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)

Kinerja industri semen yang lesu, dipengaruhi oleh lemahnya permintaan pasar domestik, terutama penyelesaian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:34 WIB

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak

Rasio kepatuhan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan merosot ke 27,96%, terendah dalam lima tahun terakhir

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:10 WIB

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN

Investasi ini bukan hanya nilai ekonomi, tapi membangun kedaulatan digital Indonesia yang menghasilkan inovasi dan nilai tambah ekonomi nasional.

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:09 WIB

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI

AS tuding Indonesia mengingkari komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian tarif Juli          

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:29 WIB

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, pasar mulai priced in terhadap pemangkasan suku bunga The Fed. Dari domestik, pasar berharap pada momentum akhir tahun.

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:07 WIB

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026

AGII memproyeksikan bakal menyediakan capital expenditure (capex) atau belanja modal sekitar Rp 350 miliar pada 2026. 

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

Cermat Memilih Saham Selera Pasar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:37 WIB

Cermat Memilih Saham Selera Pasar

Saham BUMI, DEWA, GOTO, hingga BKSL menjadi saham dengan volume perdagangan saham terbesar tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler