Pemerintah Punya Ruang Memperlebar Defisit APBN Tahun Depan

Senin, 09 September 2019 | 07:16 WIB
Pemerintah Punya Ruang Memperlebar Defisit APBN Tahun Depan
[ILUSTRASI. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani ]
Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memiliki kelonggaran untuk mengelola defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Ini sejalan rendahnya batas maksimal defisit kumulatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2019, pemerintah memperketat kapasitas fiskal daerah dengan menetapkan batas maksimal defisit kumulatif APBD 2020 sebesar 0,28% dari proyeksi Produk Domestik Burto (PDB) 2020.

Angka ini turun dari batas maksimal defisit APBD 2019 sebesar 3% dari proyeksi PDB.

Dengan penurunan batas maksimal kumulatif defisit di APBD tersebut maka defisit APBN 2020 punya ruang pelebaran hingga 2,72% dari proyeksi PDB, atau lebih besar ketimbang tahun ini yang hanya 2,70% dari PDB.

Baca Juga: Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun

Adapun target defisit anggaran yang ditetapkan dalam APBN 2020 sebesar 1,76% dar PDB.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, penetapan defisit APBD dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun-tahun sebelumnya dan potensi 2020.

Lima tahun terakhir, rerata defisit kumulatif APBD hanya sebesar 0,013% dari PDB.

"Sehingga (defisit APBD) ditetapkan sebesar 0,28% dari PDB. Tidak jauh dari penetapan 2019," kata Askolani kepada KONTAN akhir pekan lalu.

Defisit terlalu konservatif

Meskipun demikian, pemerintah tetap akan menjaga defisit anggaran sesuai Nota Keuangan RAPBN 2020.

"Defisit anggaran sebesar 1,76% dari PDB, sudah mempertimbangkan banyak faktor, termasuk pencapaian target pembangunan jangka pendek dan menengah," kata Askolani.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah berpendapat, dengan disepakatinya defisit APBN 2020 sebesar 1,76% dari PDB dan defisit di APBD sebesar 0,28%, maka total defisit anggaran tahun depan secara kumulatif pusat dan daerah menjadi 2,04% dari PDB.

Dengan besaran ini berarti masih ada ruang pelebaran masih sebesar 1% dari PDB 2020.

Baca Juga: Anggaran BPJS Kesehatan Naik, Ini Saham yang Direkomendasikan Analis premium

Piter menilai, angka defisit yang ditetapkan pemerintah terlalu konservatif di tengah perlambatan ekonomi.

Pemerintah seharusnya memanfaatkan APBN dengan maksimal untuk memacu pertumbuhan ekonomi. "Bukan bermain aman," kata Piter.

Pemerintah harus memanfaatkan ruang defisit untuk memberikan kelonggaran pajak dan meningkatkan belanja modal.

Sementara yang terjadi, pemerintah malah menaikkan target penerimaan pajak saat untuk insentif pajak.

Bagikan

Berita Terbaru

Bisnis Asuransi Kesehatan Terancam Sepi
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:50 WIB

Bisnis Asuransi Kesehatan Terancam Sepi

Dengan tingginya inflasi medis hingga ancaman fraud, sejumlah perusahaan memilih hengkang dari bisnis asuransi kesehatan.

IHSG Balik ke 8.700, Intip Prediksi Untuk Hari Ini (11/12)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:45 WIB

IHSG Balik ke 8.700, Intip Prediksi Untuk Hari Ini (11/12)

IHSG mengakumulasi kenaikan 1,04% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,90%.

Dapat Jatah PMN Rp 6,68 Triliun, SMF Siap Genjot Pembiayaan KPR FLPP
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:15 WIB

Dapat Jatah PMN Rp 6,68 Triliun, SMF Siap Genjot Pembiayaan KPR FLPP

PMN dapat meningkatkan kontribusi terhadap sektor perumahan dengan mengalirkan dana dari pasar modal. 

Tarif Tiket Pesawat di Wilayah Bencana Disorot
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:15 WIB

Tarif Tiket Pesawat di Wilayah Bencana Disorot

Kondisi darurat bencana di Provinsi Aceh mendorong meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi udara.

Sanksi Denda bagi Penambang Ilegal di Hutan
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:00 WIB

Sanksi Denda bagi Penambang Ilegal di Hutan

Pemerintah berkomitmen menindak pelanggar aturan pertambangan, terutama bila aktivitas ini merugikan masyarakat.

Sinyal Kuat Soft Landing, The Fed Kerek Proyeksi Pertumbuhan AS 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 02:39 WIB

Sinyal Kuat Soft Landing, The Fed Kerek Proyeksi Pertumbuhan AS 2026

The Fed secara mengejutkan menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi AS tahun 2026 menjadi 2,3%, naik dari proyeksi bulan September yang hanya 1,8%.​

Menilik Peluang FILM Menyusup ke MSCI Global Standard
| Rabu, 10 Desember 2025 | 20:31 WIB

Menilik Peluang FILM Menyusup ke MSCI Global Standard

Menurutnya, pergerakan harga FILM merupakan kombinasi antara dorongan teknikal dan peningkatan kualitas fundamental.

Emiten Terafiliasi Grup Bakrie Kompak Menguat Lagi, Simak Rekomendasi Analis
| Rabu, 10 Desember 2025 | 20:09 WIB

Emiten Terafiliasi Grup Bakrie Kompak Menguat Lagi, Simak Rekomendasi Analis

Konglomerasi Salim bawa kredibilitas korporat, akses modal yang kuat, network bisnis yang luas, sehingga menjadi daya tarik investor institusi.

Reli Cepat Berujung Koreksi, Ini Prediksi Arah Harga Saham Mandiri Herindo (MAHA)
| Rabu, 10 Desember 2025 | 19:56 WIB

Reli Cepat Berujung Koreksi, Ini Prediksi Arah Harga Saham Mandiri Herindo (MAHA)

PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan dana sebanyak-banyaknya Rp 153,58 miliar.

Saham FAST Diprediksi Masih Bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan
| Rabu, 10 Desember 2025 | 11:00 WIB

Saham FAST Diprediksi Masih Bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan

Selain inisiatif ekspansinya, FAST akan diuntungkan oleh industri jasa makanan Indonesia yang berkembang pesat.

INDEKS BERITA

Terpopuler