Pemerintah Punya Ruang Memperlebar Defisit APBN Tahun Depan

Senin, 09 September 2019 | 07:16 WIB
Pemerintah Punya Ruang Memperlebar Defisit APBN Tahun Depan
[ILUSTRASI. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani ]
Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memiliki kelonggaran untuk mengelola defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Ini sejalan rendahnya batas maksimal defisit kumulatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2019, pemerintah memperketat kapasitas fiskal daerah dengan menetapkan batas maksimal defisit kumulatif APBD 2020 sebesar 0,28% dari proyeksi Produk Domestik Burto (PDB) 2020.

Angka ini turun dari batas maksimal defisit APBD 2019 sebesar 3% dari proyeksi PDB.

Dengan penurunan batas maksimal kumulatif defisit di APBD tersebut maka defisit APBN 2020 punya ruang pelebaran hingga 2,72% dari proyeksi PDB, atau lebih besar ketimbang tahun ini yang hanya 2,70% dari PDB.

Baca Juga: Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun

Adapun target defisit anggaran yang ditetapkan dalam APBN 2020 sebesar 1,76% dar PDB.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, penetapan defisit APBD dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun-tahun sebelumnya dan potensi 2020.

Lima tahun terakhir, rerata defisit kumulatif APBD hanya sebesar 0,013% dari PDB.

"Sehingga (defisit APBD) ditetapkan sebesar 0,28% dari PDB. Tidak jauh dari penetapan 2019," kata Askolani kepada KONTAN akhir pekan lalu.

Defisit terlalu konservatif

Meskipun demikian, pemerintah tetap akan menjaga defisit anggaran sesuai Nota Keuangan RAPBN 2020.

"Defisit anggaran sebesar 1,76% dari PDB, sudah mempertimbangkan banyak faktor, termasuk pencapaian target pembangunan jangka pendek dan menengah," kata Askolani.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah berpendapat, dengan disepakatinya defisit APBN 2020 sebesar 1,76% dari PDB dan defisit di APBD sebesar 0,28%, maka total defisit anggaran tahun depan secara kumulatif pusat dan daerah menjadi 2,04% dari PDB.

Dengan besaran ini berarti masih ada ruang pelebaran masih sebesar 1% dari PDB 2020.

Baca Juga: Anggaran BPJS Kesehatan Naik, Ini Saham yang Direkomendasikan Analis premium

Piter menilai, angka defisit yang ditetapkan pemerintah terlalu konservatif di tengah perlambatan ekonomi.

Pemerintah seharusnya memanfaatkan APBN dengan maksimal untuk memacu pertumbuhan ekonomi. "Bukan bermain aman," kata Piter.

Pemerintah harus memanfaatkan ruang defisit untuk memberikan kelonggaran pajak dan meningkatkan belanja modal.

Sementara yang terjadi, pemerintah malah menaikkan target penerimaan pajak saat untuk insentif pajak.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski BI Rate Dipangkas 150 Basis Poin, Bunga Kredit Baru Turun 15 Basis Poin
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Meski BI Rate Dipangkas 150 Basis Poin, Bunga Kredit Baru Turun 15 Basis Poin

BI rate turun agresif, tapi bunga kredit masih tinggi. Transmisi kebijakan moneter ke perbankan berjalan lambat pada tahun ini.

Fase Konsolidasi & Efek Profit Taking, Inflow ETF Bitcoin dan Ethereum Terus Menurun
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 09:21 WIB

Fase Konsolidasi & Efek Profit Taking, Inflow ETF Bitcoin dan Ethereum Terus Menurun

Penurunan dana ETF kripto belakangan ini juga lebih mencerminkan sikap hati-hati investor menjelang akhir tahun.

Bisnis Pengelolaan Dana Nasabah Tajir di Bank Semakin Bersinar
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:55 WIB

Bisnis Pengelolaan Dana Nasabah Tajir di Bank Semakin Bersinar

Bisnis wealth management atau pengelolaan dana nasabah tajir perbankan terus menunjukkan pertumbuhan positif.​

Permintaan Masih Lemah, Kredit Korporasi Goyah
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:50 WIB

Permintaan Masih Lemah, Kredit Korporasi Goyah

​Permintaan kredit perbankan di segmen debitur korporasi masih lemah karena pelaku usaha korporasi masih wait and see

Prospeknya Seksi, Setelah TOBA & MHKI, SPMA juga Bakal Masuk Bisnis Pengolahan Limbah
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:30 WIB

Prospeknya Seksi, Setelah TOBA & MHKI, SPMA juga Bakal Masuk Bisnis Pengolahan Limbah

Untuk memuluskan agenda ekspansi, SPMA bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Oktober 2025. ​

Timah (TINS) Cari Mitra Penambangan di Laut
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:20 WIB

Timah (TINS) Cari Mitra Penambangan di Laut

Inisiatif tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi pelaku usaha sekaligus memastikan pengelolaan SDA dilakukan secara bertanggung jawab.

Produsen Optimistis Bisa Capai Target
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:16 WIB

Produsen Optimistis Bisa Capai Target

Asus Indonesia sangat optimistis dapat menuntaskan target penjualan 1 juta unit laptop hingga akhir 2025,

Tren Gerai Restoran Siap Saji Mulai Bergeser
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:14 WIB

Tren Gerai Restoran Siap Saji Mulai Bergeser

Perubahan strategi gerai cepat saji yang kini lebih banyak bermigrasi ke lokasi suburban dan food court

Ekosistem Industri Udang Indonesia Terguncang
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:11 WIB

Ekosistem Industri Udang Indonesia Terguncang

Industri udang nasional terdampak tarif tinggi Trump dan isu pencemaran radioaktif sehingga mengguncang ekosistem udang dari hulu hingga hilir

Penambang Nikel Ingin Aturan DHE Diperlonggar
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:07 WIB

Penambang Nikel Ingin Aturan DHE Diperlonggar

Bagi perusahaan yang mengekspor produk olahan seperti ferronickel dan stainless steel, aturan sekarang cukup memberatkan.

INDEKS BERITA

Terpopuler