Pemerintah Punya Ruang Memperlebar Defisit APBN Tahun Depan

Senin, 09 September 2019 | 07:16 WIB
Pemerintah Punya Ruang Memperlebar Defisit APBN Tahun Depan
[ILUSTRASI. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani ]
Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memiliki kelonggaran untuk mengelola defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Ini sejalan rendahnya batas maksimal defisit kumulatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2019, pemerintah memperketat kapasitas fiskal daerah dengan menetapkan batas maksimal defisit kumulatif APBD 2020 sebesar 0,28% dari proyeksi Produk Domestik Burto (PDB) 2020.

Angka ini turun dari batas maksimal defisit APBD 2019 sebesar 3% dari proyeksi PDB.

Dengan penurunan batas maksimal kumulatif defisit di APBD tersebut maka defisit APBN 2020 punya ruang pelebaran hingga 2,72% dari proyeksi PDB, atau lebih besar ketimbang tahun ini yang hanya 2,70% dari PDB.

Baca Juga: Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun

Adapun target defisit anggaran yang ditetapkan dalam APBN 2020 sebesar 1,76% dar PDB.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, penetapan defisit APBD dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun-tahun sebelumnya dan potensi 2020.

Lima tahun terakhir, rerata defisit kumulatif APBD hanya sebesar 0,013% dari PDB.

"Sehingga (defisit APBD) ditetapkan sebesar 0,28% dari PDB. Tidak jauh dari penetapan 2019," kata Askolani kepada KONTAN akhir pekan lalu.

Defisit terlalu konservatif

Meskipun demikian, pemerintah tetap akan menjaga defisit anggaran sesuai Nota Keuangan RAPBN 2020.

"Defisit anggaran sebesar 1,76% dari PDB, sudah mempertimbangkan banyak faktor, termasuk pencapaian target pembangunan jangka pendek dan menengah," kata Askolani.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah berpendapat, dengan disepakatinya defisit APBN 2020 sebesar 1,76% dari PDB dan defisit di APBD sebesar 0,28%, maka total defisit anggaran tahun depan secara kumulatif pusat dan daerah menjadi 2,04% dari PDB.

Dengan besaran ini berarti masih ada ruang pelebaran masih sebesar 1% dari PDB 2020.

Baca Juga: Anggaran BPJS Kesehatan Naik, Ini Saham yang Direkomendasikan Analis premium

Piter menilai, angka defisit yang ditetapkan pemerintah terlalu konservatif di tengah perlambatan ekonomi.

Pemerintah seharusnya memanfaatkan APBN dengan maksimal untuk memacu pertumbuhan ekonomi. "Bukan bermain aman," kata Piter.

Pemerintah harus memanfaatkan ruang defisit untuk memberikan kelonggaran pajak dan meningkatkan belanja modal.

Sementara yang terjadi, pemerintah malah menaikkan target penerimaan pajak saat untuk insentif pajak.

Bagikan

Berita Terbaru

UNTR Berisiko Menghadapi Low Cycle, Diversifikasi ke Emas dan Nikel Masih Menantang
| Kamis, 20 November 2025 | 14:00 WIB

UNTR Berisiko Menghadapi Low Cycle, Diversifikasi ke Emas dan Nikel Masih Menantang

Prospek bisnis United Tractors (UNTR) diprediksi menantang hingga 2026, terlihat dari revisi proyeksi kinerja operasional.

Neraca Pembayaran Q3-2025 Defisit US$ 6,4 Miliar, Tertekan Arus Keluar Dana Asing
| Kamis, 20 November 2025 | 11:07 WIB

Neraca Pembayaran Q3-2025 Defisit US$ 6,4 Miliar, Tertekan Arus Keluar Dana Asing

Defisit NPI Indonesia berlanjut tiga kuartal berturut-turut. Transaksi berjalan surplus didorong ekspor nonmigas, namun modal finansial defisit.

Belanja Beberapa Lembaga & Kementerian Masih Seret
| Kamis, 20 November 2025 | 09:53 WIB

Belanja Beberapa Lembaga & Kementerian Masih Seret

Realisasi anggaran tiga K/L tercat baru mencapai sekitar 60% dari pagu                              

Wamenkeu Ikut Koordinasi Fiskal Moneter
| Kamis, 20 November 2025 | 09:45 WIB

Wamenkeu Ikut Koordinasi Fiskal Moneter

Kementerian Keuangan akan turut hadir dalam setiap Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang digelar Bank Indonesia

Setoran Pajak Masih Loyo, Target Berisiko Jebol
| Kamis, 20 November 2025 | 09:27 WIB

Setoran Pajak Masih Loyo, Target Berisiko Jebol

Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat masih terkontraksi 3,92%                         

Agresif Menambah Armada, Seberapa Menarik Saham MBSS Untuk Dilirik?
| Kamis, 20 November 2025 | 08:15 WIB

Agresif Menambah Armada, Seberapa Menarik Saham MBSS Untuk Dilirik?

Kinerja MBSS diprediksi membaik dengan penambahan kapal. Diversifikasi ke nikel dan utilisasi armada jadi sorotan.

Ekspansi RAJA Kian Agresif di Bisnis Energi, Lewat Jalur Organik dan Non-Organik
| Kamis, 20 November 2025 | 07:50 WIB

Ekspansi RAJA Kian Agresif di Bisnis Energi, Lewat Jalur Organik dan Non-Organik

Seiring rencana akuisisi dan pendirian anak usaha, ekspektasi terhadap saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) tetap terjaga. 

BEI Mengkaji Penyesuaian Efek Redenominasi Rupiah Ke Pasar Saham
| Kamis, 20 November 2025 | 07:34 WIB

BEI Mengkaji Penyesuaian Efek Redenominasi Rupiah Ke Pasar Saham

Saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji dampak penerapan redenominasi rupiah terhadap perdagangan saham.

Menakar Prospek Saham BNGA Seiring Kinerja Keuangan yang Diprediksi Makin Sehat
| Kamis, 20 November 2025 | 07:33 WIB

Menakar Prospek Saham BNGA Seiring Kinerja Keuangan yang Diprediksi Makin Sehat

Mulai tahun buku 2024, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA( telah menaikkan dividend payout ratio (DPR) menjadi 60%.

ADMR Ekspansi Smelter Aluminium
| Kamis, 20 November 2025 | 07:32 WIB

ADMR Ekspansi Smelter Aluminium

PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) akan mengoperasikan smelter aluminium fase pertama berkapasitas 500.000 ton per tahun

INDEKS BERITA

Terpopuler