Pemerintah Punya Ruang Memperlebar Defisit APBN Tahun Depan

Senin, 09 September 2019 | 07:16 WIB
Pemerintah Punya Ruang Memperlebar Defisit APBN Tahun Depan
[ILUSTRASI. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani ]
Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memiliki kelonggaran untuk mengelola defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Ini sejalan rendahnya batas maksimal defisit kumulatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2019, pemerintah memperketat kapasitas fiskal daerah dengan menetapkan batas maksimal defisit kumulatif APBD 2020 sebesar 0,28% dari proyeksi Produk Domestik Burto (PDB) 2020.

Angka ini turun dari batas maksimal defisit APBD 2019 sebesar 3% dari proyeksi PDB.

Dengan penurunan batas maksimal kumulatif defisit di APBD tersebut maka defisit APBN 2020 punya ruang pelebaran hingga 2,72% dari proyeksi PDB, atau lebih besar ketimbang tahun ini yang hanya 2,70% dari PDB.

Baca Juga: Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun

Adapun target defisit anggaran yang ditetapkan dalam APBN 2020 sebesar 1,76% dar PDB.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, penetapan defisit APBD dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun-tahun sebelumnya dan potensi 2020.

Lima tahun terakhir, rerata defisit kumulatif APBD hanya sebesar 0,013% dari PDB.

"Sehingga (defisit APBD) ditetapkan sebesar 0,28% dari PDB. Tidak jauh dari penetapan 2019," kata Askolani kepada KONTAN akhir pekan lalu.

Defisit terlalu konservatif

Meskipun demikian, pemerintah tetap akan menjaga defisit anggaran sesuai Nota Keuangan RAPBN 2020.

"Defisit anggaran sebesar 1,76% dari PDB, sudah mempertimbangkan banyak faktor, termasuk pencapaian target pembangunan jangka pendek dan menengah," kata Askolani.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah berpendapat, dengan disepakatinya defisit APBN 2020 sebesar 1,76% dari PDB dan defisit di APBD sebesar 0,28%, maka total defisit anggaran tahun depan secara kumulatif pusat dan daerah menjadi 2,04% dari PDB.

Dengan besaran ini berarti masih ada ruang pelebaran masih sebesar 1% dari PDB 2020.

Baca Juga: Anggaran BPJS Kesehatan Naik, Ini Saham yang Direkomendasikan Analis premium

Piter menilai, angka defisit yang ditetapkan pemerintah terlalu konservatif di tengah perlambatan ekonomi.

Pemerintah seharusnya memanfaatkan APBN dengan maksimal untuk memacu pertumbuhan ekonomi. "Bukan bermain aman," kata Piter.

Pemerintah harus memanfaatkan ruang defisit untuk memberikan kelonggaran pajak dan meningkatkan belanja modal.

Sementara yang terjadi, pemerintah malah menaikkan target penerimaan pajak saat untuk insentif pajak.

Bagikan

Berita Terbaru

Pengusaha Dalam Negeri Lebih Irit Berinvestasi
| Minggu, 19 Juli 2026 | 06:50 WIB

Pengusaha Dalam Negeri Lebih Irit Berinvestasi

Realisasi PMDN pada periode April-Juni 2026 tercatat sebesar Rp 254,1 triliun, turun 7,8% jika dibandingkan realisasi di kuartal II-2025

Blue Bird (BIRD) Menambah Portofolio Layanan
| Minggu, 19 Juli 2026 | 06:20 WIB

Blue Bird (BIRD) Menambah Portofolio Layanan

Bluebird Prime melengkapi pilihan layanan yang telah dimiliki, yakni Bluebird untuk mobilitas harian dan Silverbird untuk perjalanan premium.

Evaluasi, Kita Sudah Lewat Semester Pertama
| Minggu, 19 Juli 2026 | 06:15 WIB

Evaluasi, Kita Sudah Lewat Semester Pertama

​Kita sudah melewati semester pertama 2026. Waktu yang lebih dari cukup untuk mengevaluasi dan mengambil kesimpulan atas progres pencapaian kerja.

Memangkas Emisi Baja Memakai Sinar Matahari
| Minggu, 19 Juli 2026 | 06:15 WIB

Memangkas Emisi Baja Memakai Sinar Matahari

Tuntutan dekarbonisasi global mendorong PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (ISSP) mengandalkan energi surya sebagai

Kopdes Banyak Tugas
| Minggu, 19 Juli 2026 | 06:10 WIB

Kopdes Banyak Tugas

​ Kopdes bukan supermarket atau minimarket desa, melainkan infrastruktur pemerintah yang menjadi simpul berbagai layanan ekonomi dan sosial.

Proyek PSEL Danantara Bergulir, Mampu Memangkas Krisis Sampah dan Emisi?
| Minggu, 19 Juli 2026 | 06:10 WIB

Proyek PSEL Danantara Bergulir, Mampu Memangkas Krisis Sampah dan Emisi?

Pemerintah terus mengebut proyek pengolahan sampah jadi listrik. Danantara sudah memulai pembangunan serta menetapkan target.

 
Telaah Kenapa Bisnis Pergudangan Berkibar Saat Ekonomi Tertekan
| Minggu, 19 Juli 2026 | 05:35 WIB

Telaah Kenapa Bisnis Pergudangan Berkibar Saat Ekonomi Tertekan

Pergudangan menjadi salah satu sektor properti yang mampu unjuk gigi di tengah gejolak ekonomi. Apa penyebabnya?

Melepas Penat Bekerja Melalui Hobi Memelihara Hewan
| Minggu, 19 Juli 2026 | 05:20 WIB

Melepas Penat Bekerja Melalui Hobi Memelihara Hewan

Baginya, merawat ikan menjadi cara sederhana untuk melepas penat setelah menjalani .aktivitas sehari-hari

BEI: Empat Perusahaan Siap IPO
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:28 WIB

BEI: Empat Perusahaan Siap IPO

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, saat ini ada empat perusahaan dalam pipeline pencatatan saham (IPO) di BEI.​

Manajemen Indika Energy (INDY) Buka Suara Soal Divestasi Kideco Jaya Agung
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:23 WIB

Manajemen Indika Energy (INDY) Buka Suara Soal Divestasi Kideco Jaya Agung

Manajemen PT Indika Energy Tbk (INDY) buka suara terkait rumors perusahaan berencana melakukan divestasi anak usaha, yakni PT Kideco Jaya Agung.​

INDEKS BERITA

Terpopuler