Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun

Senin, 09 September 2019 | 07:09 WIB
Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun
[ILUSTRASI. Peserta Sidang Dewan Keamanan PBB yang dipimpin oleh Menlu RI menggunakan batik]
Reporter: Adinda Ade Mustami, Bidara Pink, Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati kenaikan pendapatan dan belanja negara dalam APBN 2020 sebesar Rp 11,6 triliun.

Meski naik, angka defisit anggaran dalam APBN 2020 tetap tetap disepakati sebesar 1,76% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari sisi belanja negara, kenaikan tersebut membuat target belanja tahun depan berubah menjadi Rp 2.540,4 triliun.

Ini terutama karena adanya usulan anggaran kebutuhan belanja negara mendesak sebesar Rp 21,7 triliun.

Usulan alokasi anggaran kebutuhan mendesak tersebut masuk dalam pos belanja non kementerian lembaga (K/L).

Adapun, dari jumlah itu, sebesar Rp 1,7 triliun diantaranya berasal dari realokasi anggaran transfer ke daerah.

Sayangnya, pemerintah masih enggan membeberkan fungsi anggaran yang nilainya cukup besar tersebut.

"Masih akan kami bicarakan di rapat Panja (panitia kerja) pekan depan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani kepada KONTAN, Jumat (6/9).

Baca Juga: Pemerintah dan DPR sepakat belanja negara 2020 sebesar Rp 2.540 triliun

Di Nota Keuangan RAPBN 2020, dana cadangan keperluan mendesak, merupakan salah satu fungsi dari anggaran belanja non K/L.

Adapun, anggaran non K/L 2020 yang dialokasikan pemerintah, yaitu sebesar Rp 154,86 triliun.

Selain untuk keperluan mendesak, belanja non K/L tersebut juga digunakan untuk tujuh hal. 

Pertama, mengantisipasi perubahan asumsi dasar ekonomi makro melalui penyediaan dana cadangan risiko fiskal. 

Kedua, penyediaan biaya operasional lembaga yang belum mempunyai kode bagian anggaran sendiri. 

Ketiga, mendukung ketahanan pangan. Keempat, penyediaan dana cadangan untuk gaji bagi pegawai baru. 

Kelima, penyediaan dana cadangan bencana alam. Keenam, penyediaan dana cadangan lainnya yang terkait dengan kebijakan kepegawaian. 

Ketujuh, mendukung keanggotaan Indonesia dalam Dewan Keamanan PBB.

Subsidi dipangkas

Meski ada alokasi anggaran mendesak, pemerintah dan Banggar DPR sepakat menurunkan alokasi anggaran subsidi energi Rp 12,1 triliun menjadi Rp 125,3 triliun.

Anggaran subsidi bahan bakar minyak mapun LPG tabung 3 kilogram (kg) maupun subsidi listrik, dipangkas masing-masing Rp 4,7 triliun dan Rp 7,4 triliun.

Pemerintah juga mengusulkan penyesuaian anggaran pendidikan 2,3 triliun untuk mempertahankan porsi 20% dari total belanja negara.

Dari sisi pendapatan negara, disepakati naik jadi Rp 2.333,2 triliun.

Kenaikan ini, berasal dari tambahan target penerimaan perpajakan karena kenaikan PPh migas, PBB, dan cukai hasil tembakau.

Baca Juga: Banyak makan korban, ini upaya pemerintah soal perlintasan sebidang

Selain itu, PNBP disepakati Rp 367 triliun atau naik Rp 7,7 triliun dari RAPBN 2020.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menduga, alokasi kebutuhan anggaran mendesak digunakan sebagai cadangan fiskal alias fiscal buffer.

Dana cadangan tersebut bakal digunakan pemerintah jika terjadi resesi ekonomi dan pemerintah harus mendorong dengan stimulasi fiskal.

"Antisipasi dari shortfall penerimaan pajak," kata Bhima.

Bagikan

Berita Terbaru

Emiten Sawit Menadah Berkah Pemberlakuan Program B50 Juli Mendatang
| Jumat, 10 April 2026 | 14:30 WIB

Emiten Sawit Menadah Berkah Pemberlakuan Program B50 Juli Mendatang

Kandungan biodiesel yang lebih tinggi memiliki sifat detergensi yang lebih kuat, sehingga memerlukan perawatan mesin yang lebih intensif.

Saat Turun Bertahan, Saat Naik Melesat: Peta Saham Bank Agresif vs Defensif
| Jumat, 10 April 2026 | 14:01 WIB

Saat Turun Bertahan, Saat Naik Melesat: Peta Saham Bank Agresif vs Defensif

Wafi melihat BBRI dan BMRI berpotensi menjadi motor rebound, didukung valuasi yang sudah jauh di bawah rata-rata historis.

Matahari Putra Prima (MPPA) Divestasi Anak Usaha Senilai Rp 61,64 Miliar
| Jumat, 10 April 2026 | 09:26 WIB

Matahari Putra Prima (MPPA) Divestasi Anak Usaha Senilai Rp 61,64 Miliar

PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) Melepas seluruh kepemilikannya di PT Super Ekonomi Ritelindo (SER) kepada PT Fortuna Optima Distribusi (FOD). 

Perintis Triniti (TRIN) Bersiap Akuisisi Prima Pembangunan Propertindo
| Jumat, 10 April 2026 | 09:22 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Bersiap Akuisisi Prima Pembangunan Propertindo

Kedua pihak sepakat untuk menjajaki kerja sama strategis melalui aksi akuisisi mayoritas saham Prima Pembangunan Propertindo oleh TRIN. ​

Pembangkit Listrik Beroperasi, Kinerja Emiten EBT Bervariasi
| Jumat, 10 April 2026 | 09:12 WIB

Pembangkit Listrik Beroperasi, Kinerja Emiten EBT Bervariasi

Prospek kinerja emiten EBT pada 2026 berpotensi melesat lebih tinggi, sejalan dengan mulai beroperasinya deretan proyek pembangkit listrik hijau.​

Efisiensi Biaya Memacu Laba Emiten Rokok Mengepul di 2025
| Jumat, 10 April 2026 | 09:06 WIB

Efisiensi Biaya Memacu Laba Emiten Rokok Mengepul di 2025

Kinerja laba emiten rokok pada 2025 terutama dipengaruhi faktor efisiensi biaya dan beban non operasional. ​

Laju Saham Bahan Baku Masih Menderu
| Jumat, 10 April 2026 | 09:01 WIB

Laju Saham Bahan Baku Masih Menderu

Dari 11 indeks sektoral di BEI, IDX Basic Materials jadi satu-satunya indeks yang mencatat kinerja positif sejak awal 2026. ​

ABMM Menggenjot  Aset Tambang Baru
| Jumat, 10 April 2026 | 09:00 WIB

ABMM Menggenjot Aset Tambang Baru

ABMM mengandalkan kontribusi dari aset pertambangan baru, serta penguatan sinergi antar lini bisnis guna menjaga daya saing

Minyak Naik, Hitung Harga BBM Non Subsidi
| Jumat, 10 April 2026 | 08:50 WIB

Minyak Naik, Hitung Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah perlu mencermati potensi peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke subsidi sebelum menaikkan harga

Pebisnis Terusik Pengalihan Gas Industri ke Elpiji 3 Kg
| Jumat, 10 April 2026 | 08:31 WIB

Pebisnis Terusik Pengalihan Gas Industri ke Elpiji 3 Kg

Kementerian ESDM berencana mengalihkan jatah pasokan elpiji industri untuk memenuhi kebutuhan produksi gas melon bersubsidi tersebut.

INDEKS BERITA

Terpopuler