Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun

Senin, 09 September 2019 | 07:09 WIB
Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun
[ILUSTRASI. Peserta Sidang Dewan Keamanan PBB yang dipimpin oleh Menlu RI menggunakan batik]
Reporter: Adinda Ade Mustami, Bidara Pink, Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati kenaikan pendapatan dan belanja negara dalam APBN 2020 sebesar Rp 11,6 triliun.

Meski naik, angka defisit anggaran dalam APBN 2020 tetap tetap disepakati sebesar 1,76% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari sisi belanja negara, kenaikan tersebut membuat target belanja tahun depan berubah menjadi Rp 2.540,4 triliun.

Ini terutama karena adanya usulan anggaran kebutuhan belanja negara mendesak sebesar Rp 21,7 triliun.

Usulan alokasi anggaran kebutuhan mendesak tersebut masuk dalam pos belanja non kementerian lembaga (K/L).

Adapun, dari jumlah itu, sebesar Rp 1,7 triliun diantaranya berasal dari realokasi anggaran transfer ke daerah.

Sayangnya, pemerintah masih enggan membeberkan fungsi anggaran yang nilainya cukup besar tersebut.

"Masih akan kami bicarakan di rapat Panja (panitia kerja) pekan depan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani kepada KONTAN, Jumat (6/9).

Baca Juga: Pemerintah dan DPR sepakat belanja negara 2020 sebesar Rp 2.540 triliun

Di Nota Keuangan RAPBN 2020, dana cadangan keperluan mendesak, merupakan salah satu fungsi dari anggaran belanja non K/L.

Adapun, anggaran non K/L 2020 yang dialokasikan pemerintah, yaitu sebesar Rp 154,86 triliun.

Selain untuk keperluan mendesak, belanja non K/L tersebut juga digunakan untuk tujuh hal. 

Pertama, mengantisipasi perubahan asumsi dasar ekonomi makro melalui penyediaan dana cadangan risiko fiskal. 

Kedua, penyediaan biaya operasional lembaga yang belum mempunyai kode bagian anggaran sendiri. 

Ketiga, mendukung ketahanan pangan. Keempat, penyediaan dana cadangan untuk gaji bagi pegawai baru. 

Kelima, penyediaan dana cadangan bencana alam. Keenam, penyediaan dana cadangan lainnya yang terkait dengan kebijakan kepegawaian. 

Ketujuh, mendukung keanggotaan Indonesia dalam Dewan Keamanan PBB.

Subsidi dipangkas

Meski ada alokasi anggaran mendesak, pemerintah dan Banggar DPR sepakat menurunkan alokasi anggaran subsidi energi Rp 12,1 triliun menjadi Rp 125,3 triliun.

Anggaran subsidi bahan bakar minyak mapun LPG tabung 3 kilogram (kg) maupun subsidi listrik, dipangkas masing-masing Rp 4,7 triliun dan Rp 7,4 triliun.

Pemerintah juga mengusulkan penyesuaian anggaran pendidikan 2,3 triliun untuk mempertahankan porsi 20% dari total belanja negara.

Dari sisi pendapatan negara, disepakati naik jadi Rp 2.333,2 triliun.

Kenaikan ini, berasal dari tambahan target penerimaan perpajakan karena kenaikan PPh migas, PBB, dan cukai hasil tembakau.

Baca Juga: Banyak makan korban, ini upaya pemerintah soal perlintasan sebidang

Selain itu, PNBP disepakati Rp 367 triliun atau naik Rp 7,7 triliun dari RAPBN 2020.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menduga, alokasi kebutuhan anggaran mendesak digunakan sebagai cadangan fiskal alias fiscal buffer.

Dana cadangan tersebut bakal digunakan pemerintah jika terjadi resesi ekonomi dan pemerintah harus mendorong dengan stimulasi fiskal.

"Antisipasi dari shortfall penerimaan pajak," kata Bhima.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertamina Gandeng US Grains Garap Bioetanol
| Senin, 06 April 2026 | 06:32 WIB

Pertamina Gandeng US Grains Garap Bioetanol

USGBC merupakan organisasi nirlaba internasional yang mewakili produsen dan pemangku kepentingan industri biji-bijian

Saham Emiten Rumahsakit Diprediksi Cuan di 2026, Ini Pendorong Utamanya
| Senin, 06 April 2026 | 06:30 WIB

Saham Emiten Rumahsakit Diprediksi Cuan di 2026, Ini Pendorong Utamanya

Beban depresiasi, rupiah lemah, dan tarif BPJS tipis bisa menekan profit. Pahami risiko sebelum berinvestasi di saham RS

WIKA Masih Bukukan Rugi Jumbo Rp 9,7 Triliun
| Senin, 06 April 2026 | 06:29 WIB

WIKA Masih Bukukan Rugi Jumbo Rp 9,7 Triliun

WIKA mengantongi kontrak baru Rp 17,46 triliun, yang mendongkrak total kontrak berjalan (order book) hingga menyentuh angka Rp 50,52 triliun

Harga Minyak Mentah Semakin Panas, Kinerja Emiten Migas Masih Bisa Ngegas
| Senin, 06 April 2026 | 06:27 WIB

Harga Minyak Mentah Semakin Panas, Kinerja Emiten Migas Masih Bisa Ngegas

Emiten produsen minyak dan gas (migas) masih berpeluang mencetak kinerja positif di 2026 seiring pemulihan harga minyak.

Laba Bersih AGII Menyusut 44% pada 2025
| Senin, 06 April 2026 | 06:25 WIB

Laba Bersih AGII Menyusut 44% pada 2025

Pendapatan AGII meningkat tipis 3,44% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dibandingkan pencapaian 2024 yang sebesar Rp 2,90 triliun.

 Pebisnis Minta Skema Bea Keluar Batubara Diperjelas
| Senin, 06 April 2026 | 06:22 WIB

Pebisnis Minta Skema Bea Keluar Batubara Diperjelas

Pemerintah mematangkan aturan bea keluar komoditas batubara untuk memacu penerimaan negera di tengah meningkatnya subsidi energi

Berpotensi Didepak Dari Indeks MSCI, Waspada Investasi di Saham Terkonsentrasi Tinggi
| Senin, 06 April 2026 | 06:18 WIB

Berpotensi Didepak Dari Indeks MSCI, Waspada Investasi di Saham Terkonsentrasi Tinggi

Ada kemungkinan saham yang sudah masuk dalam indeks global seperti MSCI, akan dikeluarkan atau diturunkan bobotnya, usai masuk daftar HSC.

Perang Iran dengan AS dan Israel Dorong Minyak WTI Bisa Capai US$ 130 per Barel
| Senin, 06 April 2026 | 06:15 WIB

Perang Iran dengan AS dan Israel Dorong Minyak WTI Bisa Capai US$ 130 per Barel

Perang Iran-AS yang kian panas memudarkan harapan damai. Kalkulasi terbaru menunjukkan potensi harga minyak WTI sentuh US$ 130 per barel.

Purbaya Aktifkan Bea Masuk Antidumping BOPET
| Senin, 06 April 2026 | 06:10 WIB

Purbaya Aktifkan Bea Masuk Antidumping BOPET

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 14 Tahun 2026                   

IHSG & Kacamata Kuda
| Senin, 06 April 2026 | 06:10 WIB

IHSG & Kacamata Kuda

Keputusan investor asing untuk tetap menaruh uangnya di Indonesia lebih didorong faktor tingkat imbal hasil yang disesuaikan dengan country risk.

INDEKS BERITA

Terpopuler