Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun

Senin, 09 September 2019 | 07:09 WIB
Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun
[ILUSTRASI. Peserta Sidang Dewan Keamanan PBB yang dipimpin oleh Menlu RI menggunakan batik]
Reporter: Adinda Ade Mustami, Bidara Pink, Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati kenaikan pendapatan dan belanja negara dalam APBN 2020 sebesar Rp 11,6 triliun.

Meski naik, angka defisit anggaran dalam APBN 2020 tetap tetap disepakati sebesar 1,76% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari sisi belanja negara, kenaikan tersebut membuat target belanja tahun depan berubah menjadi Rp 2.540,4 triliun.

Ini terutama karena adanya usulan anggaran kebutuhan belanja negara mendesak sebesar Rp 21,7 triliun.

Usulan alokasi anggaran kebutuhan mendesak tersebut masuk dalam pos belanja non kementerian lembaga (K/L).

Adapun, dari jumlah itu, sebesar Rp 1,7 triliun diantaranya berasal dari realokasi anggaran transfer ke daerah.

Sayangnya, pemerintah masih enggan membeberkan fungsi anggaran yang nilainya cukup besar tersebut.

"Masih akan kami bicarakan di rapat Panja (panitia kerja) pekan depan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani kepada KONTAN, Jumat (6/9).

Baca Juga: Pemerintah dan DPR sepakat belanja negara 2020 sebesar Rp 2.540 triliun

Di Nota Keuangan RAPBN 2020, dana cadangan keperluan mendesak, merupakan salah satu fungsi dari anggaran belanja non K/L.

Adapun, anggaran non K/L 2020 yang dialokasikan pemerintah, yaitu sebesar Rp 154,86 triliun.

Selain untuk keperluan mendesak, belanja non K/L tersebut juga digunakan untuk tujuh hal. 

Pertama, mengantisipasi perubahan asumsi dasar ekonomi makro melalui penyediaan dana cadangan risiko fiskal. 

Kedua, penyediaan biaya operasional lembaga yang belum mempunyai kode bagian anggaran sendiri. 

Ketiga, mendukung ketahanan pangan. Keempat, penyediaan dana cadangan untuk gaji bagi pegawai baru. 

Kelima, penyediaan dana cadangan bencana alam. Keenam, penyediaan dana cadangan lainnya yang terkait dengan kebijakan kepegawaian. 

Ketujuh, mendukung keanggotaan Indonesia dalam Dewan Keamanan PBB.

Subsidi dipangkas

Meski ada alokasi anggaran mendesak, pemerintah dan Banggar DPR sepakat menurunkan alokasi anggaran subsidi energi Rp 12,1 triliun menjadi Rp 125,3 triliun.

Anggaran subsidi bahan bakar minyak mapun LPG tabung 3 kilogram (kg) maupun subsidi listrik, dipangkas masing-masing Rp 4,7 triliun dan Rp 7,4 triliun.

Pemerintah juga mengusulkan penyesuaian anggaran pendidikan 2,3 triliun untuk mempertahankan porsi 20% dari total belanja negara.

Dari sisi pendapatan negara, disepakati naik jadi Rp 2.333,2 triliun.

Kenaikan ini, berasal dari tambahan target penerimaan perpajakan karena kenaikan PPh migas, PBB, dan cukai hasil tembakau.

Baca Juga: Banyak makan korban, ini upaya pemerintah soal perlintasan sebidang

Selain itu, PNBP disepakati Rp 367 triliun atau naik Rp 7,7 triliun dari RAPBN 2020.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menduga, alokasi kebutuhan anggaran mendesak digunakan sebagai cadangan fiskal alias fiscal buffer.

Dana cadangan tersebut bakal digunakan pemerintah jika terjadi resesi ekonomi dan pemerintah harus mendorong dengan stimulasi fiskal.

"Antisipasi dari shortfall penerimaan pajak," kata Bhima.

Bagikan

Berita Terbaru

JP Morgan dan Dimensional Fund Ambil Untung dari Saham BRMS, Prospek Masih Menarik
| Jumat, 13 Maret 2026 | 08:55 WIB

JP Morgan dan Dimensional Fund Ambil Untung dari Saham BRMS, Prospek Masih Menarik

Saham BRMS sudah tergolong premium, namun tetap di harga wajar jika memperhitungkan ekspektasi kenaikan produksi dari pabrik barunya di Palu.

Nasib Saham EMAS: Setelah Rugi Besar, Akankah Bangkit di 2026?
| Jumat, 13 Maret 2026 | 07:09 WIB

Nasib Saham EMAS: Setelah Rugi Besar, Akankah Bangkit di 2026?

Pendapatan EMAS anjlok 92% di 2025, rugi bersih melonjak 116%. Namun, Tambang Pani beroperasi 2026. Analis melihat potensi membaiknya kinerja

Permintaan Tumbuh, Prospek Emiten Susu Masih Manis
| Jumat, 13 Maret 2026 | 07:07 WIB

Permintaan Tumbuh, Prospek Emiten Susu Masih Manis

PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) dan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) mengantongi kinerja positif sepanjang tahun 2025

Risiko Outflow Asing Mengintai, Saham Blue Chip Ini Bisa Dicermati
| Jumat, 13 Maret 2026 | 07:05 WIB

Risiko Outflow Asing Mengintai, Saham Blue Chip Ini Bisa Dicermati

Saat asing jual besar-besaran, saham BMRI, UNTR, TLKM malah diakumulasi. Apa rahasia di balik strategi investor institusi global ini?

Sebanyak 27 Pemda  Ajukan Pinjaman ke PT SMI
| Jumat, 13 Maret 2026 | 06:11 WIB

Sebanyak 27 Pemda Ajukan Pinjaman ke PT SMI

Ada sekitar 26 hingga 27 pemda yang telah mengajukan pinjaman pembiayaan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)

Menakar Opsi Pelebaran Defisit Anggaran
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:58 WIB

Menakar Opsi Pelebaran Defisit Anggaran

Kebijakan apapun yang bakal ditempuh pemerintah dinilai akan tetap menekan perekonomian             

Proyek WtE Ditargetkan Mulai Beroperasi 2028
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:49 WIB

Proyek WtE Ditargetkan Mulai Beroperasi 2028

Pemerintah juga sudah menyiapkan tahap kedua yang mencakup 14 lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) baru.

Setelah Arab Saudi, RI Bidik Ekspor Beras ke Asean
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:46 WIB

Setelah Arab Saudi, RI Bidik Ekspor Beras ke Asean

Mengenai jadwal pelaksanaan ekspor ke negara-negara tersebut, Sudaryono menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan intensif.

Izin Alih Fungsi Sawah Ditarik Pusat
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:42 WIB

Izin Alih Fungsi Sawah Ditarik Pusat

Regulasi ini disiapkan untuk mempercepat perlindungan lahan sawah berkelanjutan atau sawah abadi, sekaligus menahan laju konversi lahan pertanian.

Danantara Ditargetkan Menyetor Rp 800 Triliun
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:39 WIB

Danantara Ditargetkan Menyetor Rp 800 Triliun

Presiden Prabowo Subianto meminta BPI Danantara mencetak return on asset minimal 10% per tahun untuk negara

INDEKS BERITA

Terpopuler