Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun

Senin, 09 September 2019 | 07:09 WIB
Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun
[ILUSTRASI. Peserta Sidang Dewan Keamanan PBB yang dipimpin oleh Menlu RI menggunakan batik]
Reporter: Adinda Ade Mustami, Bidara Pink, Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati kenaikan pendapatan dan belanja negara dalam APBN 2020 sebesar Rp 11,6 triliun.

Meski naik, angka defisit anggaran dalam APBN 2020 tetap tetap disepakati sebesar 1,76% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari sisi belanja negara, kenaikan tersebut membuat target belanja tahun depan berubah menjadi Rp 2.540,4 triliun.

Ini terutama karena adanya usulan anggaran kebutuhan belanja negara mendesak sebesar Rp 21,7 triliun.

Usulan alokasi anggaran kebutuhan mendesak tersebut masuk dalam pos belanja non kementerian lembaga (K/L).

Adapun, dari jumlah itu, sebesar Rp 1,7 triliun diantaranya berasal dari realokasi anggaran transfer ke daerah.

Sayangnya, pemerintah masih enggan membeberkan fungsi anggaran yang nilainya cukup besar tersebut.

"Masih akan kami bicarakan di rapat Panja (panitia kerja) pekan depan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani kepada KONTAN, Jumat (6/9).

Baca Juga: Pemerintah dan DPR sepakat belanja negara 2020 sebesar Rp 2.540 triliun

Di Nota Keuangan RAPBN 2020, dana cadangan keperluan mendesak, merupakan salah satu fungsi dari anggaran belanja non K/L.

Adapun, anggaran non K/L 2020 yang dialokasikan pemerintah, yaitu sebesar Rp 154,86 triliun.

Selain untuk keperluan mendesak, belanja non K/L tersebut juga digunakan untuk tujuh hal. 

Pertama, mengantisipasi perubahan asumsi dasar ekonomi makro melalui penyediaan dana cadangan risiko fiskal. 

Kedua, penyediaan biaya operasional lembaga yang belum mempunyai kode bagian anggaran sendiri. 

Ketiga, mendukung ketahanan pangan. Keempat, penyediaan dana cadangan untuk gaji bagi pegawai baru. 

Kelima, penyediaan dana cadangan bencana alam. Keenam, penyediaan dana cadangan lainnya yang terkait dengan kebijakan kepegawaian. 

Ketujuh, mendukung keanggotaan Indonesia dalam Dewan Keamanan PBB.

Subsidi dipangkas

Meski ada alokasi anggaran mendesak, pemerintah dan Banggar DPR sepakat menurunkan alokasi anggaran subsidi energi Rp 12,1 triliun menjadi Rp 125,3 triliun.

Anggaran subsidi bahan bakar minyak mapun LPG tabung 3 kilogram (kg) maupun subsidi listrik, dipangkas masing-masing Rp 4,7 triliun dan Rp 7,4 triliun.

Pemerintah juga mengusulkan penyesuaian anggaran pendidikan 2,3 triliun untuk mempertahankan porsi 20% dari total belanja negara.

Dari sisi pendapatan negara, disepakati naik jadi Rp 2.333,2 triliun.

Kenaikan ini, berasal dari tambahan target penerimaan perpajakan karena kenaikan PPh migas, PBB, dan cukai hasil tembakau.

Baca Juga: Banyak makan korban, ini upaya pemerintah soal perlintasan sebidang

Selain itu, PNBP disepakati Rp 367 triliun atau naik Rp 7,7 triliun dari RAPBN 2020.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menduga, alokasi kebutuhan anggaran mendesak digunakan sebagai cadangan fiskal alias fiscal buffer.

Dana cadangan tersebut bakal digunakan pemerintah jika terjadi resesi ekonomi dan pemerintah harus mendorong dengan stimulasi fiskal.

"Antisipasi dari shortfall penerimaan pajak," kata Bhima.

Bagikan

Berita Terbaru

Astra International Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Astra International Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli

Kinerja PT Astra International Tbk (ASII) di semester II 2026 diproyeksi membaik seiring volume penjualan otomotif yang lebih baik

Membedah ETF Emas; Cara Investasi, Pembentukan Harga, Modal, Prospek Hingga Risiko
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Membedah ETF Emas; Cara Investasi, Pembentukan Harga, Modal, Prospek Hingga Risiko

Di luar lima manajer investasi yang telah meluncurkan produk ETF Emas, ada sejumlah MI lain yang akan menyusul.

Asumsi Kurs Rp 17.500 di RAPBN 2027: Belajar dari Pengalaman 2026 yang Meleset Jauh
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Asumsi Kurs Rp 17.500 di RAPBN 2027: Belajar dari Pengalaman 2026 yang Meleset Jauh

Banyak syarat untuk memenuhi asumsi rupiah, yang repotnya sebagian bergantung pada kondisi eksternal.

Proyeksi CPO Dipangkas, Saham Sawit Mana yang Masih Menarik?
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Proyeksi CPO Dipangkas, Saham Sawit Mana yang Masih Menarik?

Ketika kenaikan harga CPO mulai terbatas, kinerja emiten tidak hanya bergantung pada pergerakan harga komoditas.

Ranjang Procrustes dan Kemasan Rokok
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:12 WIB

Ranjang Procrustes dan Kemasan Rokok

Rokok boleh kita pandang sebagai persoalan serius bagi kesehatan. Namun, janganlah kebencian terhadapnya membuat kita berlaku tidak adil.

Rupiah Selasa (18/8) Berpotensi Menguat Terbatas, Cek Sentimen Utamanya
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Rupiah Selasa (18/8) Berpotensi Menguat Terbatas, Cek Sentimen Utamanya

Pelemahan indeks dolar AS dan turunnya imbal hasil obligasi pemerintah AS menjadi sentimen utama yang menopang rupiah

Buktikan Wibawa BI
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:04 WIB

Buktikan Wibawa BI

Namun, independensi saja jelas tak akan cukup. Penentu wibawa bank sentral adalah konsistensi arah kebijakan yang dikomunikasikan secara jelas.

Penjualan ANTM Masih Tumbuh, Tapi Ada Risiko dari Tekanan Harga Komoditas
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Penjualan ANTM Masih Tumbuh, Tapi Ada Risiko dari Tekanan Harga Komoditas

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mendapatkan katalis positif dari kenaikan volume penjualan komoditas pada kuartal II-2026

Adu Kuat Saham WtE, Pengaruh Utama Pertumbuhan Fundamental atau Hanya Diversifikasi?
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Adu Kuat Saham WtE, Pengaruh Utama Pertumbuhan Fundamental atau Hanya Diversifikasi?

Investor kian memperhatikan kualitas proyek dan kemampuan emiten mengubah peluang bisnis pengolahan sampah menjadi arus kas.

Mengapa Saham Murah Tetap Murah Dalam Waktu Lama?
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:57 WIB

Mengapa Saham Murah Tetap Murah Dalam Waktu Lama?

Mulai dengan, "Perusahaan mana menghasilkan return tinggi secara berkelanjutan, dan berapa harga yang pantas?"​

INDEKS BERITA

Terpopuler