Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun

Senin, 09 September 2019 | 07:09 WIB
Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun
[ILUSTRASI. Peserta Sidang Dewan Keamanan PBB yang dipimpin oleh Menlu RI menggunakan batik]
Reporter: Adinda Ade Mustami, Bidara Pink, Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati kenaikan pendapatan dan belanja negara dalam APBN 2020 sebesar Rp 11,6 triliun.

Meski naik, angka defisit anggaran dalam APBN 2020 tetap tetap disepakati sebesar 1,76% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari sisi belanja negara, kenaikan tersebut membuat target belanja tahun depan berubah menjadi Rp 2.540,4 triliun.

Ini terutama karena adanya usulan anggaran kebutuhan belanja negara mendesak sebesar Rp 21,7 triliun.

Usulan alokasi anggaran kebutuhan mendesak tersebut masuk dalam pos belanja non kementerian lembaga (K/L).

Adapun, dari jumlah itu, sebesar Rp 1,7 triliun diantaranya berasal dari realokasi anggaran transfer ke daerah.

Sayangnya, pemerintah masih enggan membeberkan fungsi anggaran yang nilainya cukup besar tersebut.

"Masih akan kami bicarakan di rapat Panja (panitia kerja) pekan depan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani kepada KONTAN, Jumat (6/9).

Baca Juga: Pemerintah dan DPR sepakat belanja negara 2020 sebesar Rp 2.540 triliun

Di Nota Keuangan RAPBN 2020, dana cadangan keperluan mendesak, merupakan salah satu fungsi dari anggaran belanja non K/L.

Adapun, anggaran non K/L 2020 yang dialokasikan pemerintah, yaitu sebesar Rp 154,86 triliun.

Selain untuk keperluan mendesak, belanja non K/L tersebut juga digunakan untuk tujuh hal. 

Pertama, mengantisipasi perubahan asumsi dasar ekonomi makro melalui penyediaan dana cadangan risiko fiskal. 

Kedua, penyediaan biaya operasional lembaga yang belum mempunyai kode bagian anggaran sendiri. 

Ketiga, mendukung ketahanan pangan. Keempat, penyediaan dana cadangan untuk gaji bagi pegawai baru. 

Kelima, penyediaan dana cadangan bencana alam. Keenam, penyediaan dana cadangan lainnya yang terkait dengan kebijakan kepegawaian. 

Ketujuh, mendukung keanggotaan Indonesia dalam Dewan Keamanan PBB.

Subsidi dipangkas

Meski ada alokasi anggaran mendesak, pemerintah dan Banggar DPR sepakat menurunkan alokasi anggaran subsidi energi Rp 12,1 triliun menjadi Rp 125,3 triliun.

Anggaran subsidi bahan bakar minyak mapun LPG tabung 3 kilogram (kg) maupun subsidi listrik, dipangkas masing-masing Rp 4,7 triliun dan Rp 7,4 triliun.

Pemerintah juga mengusulkan penyesuaian anggaran pendidikan 2,3 triliun untuk mempertahankan porsi 20% dari total belanja negara.

Dari sisi pendapatan negara, disepakati naik jadi Rp 2.333,2 triliun.

Kenaikan ini, berasal dari tambahan target penerimaan perpajakan karena kenaikan PPh migas, PBB, dan cukai hasil tembakau.

Baca Juga: Banyak makan korban, ini upaya pemerintah soal perlintasan sebidang

Selain itu, PNBP disepakati Rp 367 triliun atau naik Rp 7,7 triliun dari RAPBN 2020.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menduga, alokasi kebutuhan anggaran mendesak digunakan sebagai cadangan fiskal alias fiscal buffer.

Dana cadangan tersebut bakal digunakan pemerintah jika terjadi resesi ekonomi dan pemerintah harus mendorong dengan stimulasi fiskal.

"Antisipasi dari shortfall penerimaan pajak," kata Bhima.

Bagikan

Berita Terbaru

Bijak Belanja saat Ekonomi Sedang Merana
| Minggu, 27 April 2025 | 08:00 WIB

Bijak Belanja saat Ekonomi Sedang Merana

Masyarakat ada baiknya menahan pembelian barang-barang yang tidak perlu di tengah kondisi ekonomi yang lesu seperti sekarang.

Harga Emas Meroket, Momentum Beli Bertahap atau Ambil Untung
| Minggu, 27 April 2025 | 07:05 WIB

Harga Emas Meroket, Momentum Beli Bertahap atau Ambil Untung

Harga emas Antam sempat tembus rekor Rp 2 juta per gram. Simak potensi harga di sisa tahun ini dan saran memanfaatkan momentum bullish.

Goldman Sachs Prediksi BI Bisa Pangkas Suku Bunga 100 bps, Begini Efeknya ke Saham
| Minggu, 27 April 2025 | 07:00 WIB

Goldman Sachs Prediksi BI Bisa Pangkas Suku Bunga 100 bps, Begini Efeknya ke Saham

Goldman Sachs memprediksi Bank Indonesia (BI) bakal memangkas suku bunga sebesar 100 bps menjadi 4,75%.

Potensi Cuan Besar, Konglomerasi Ramai-ramai Terjang Bisnis Air Minum Dalam Kemasan
| Minggu, 27 April 2025 | 06:30 WIB

Potensi Cuan Besar, Konglomerasi Ramai-ramai Terjang Bisnis Air Minum Dalam Kemasan

Sebanyak 40% masyarakat Indonesia mengandalkan air kemasan sebagai sumber air minum. Seberapa menariknya bisnis AMDK di

Efek BI Pertahankan Suku Bunga di 5,75% untuk Pasar
| Minggu, 27 April 2025 | 06:16 WIB

Efek BI Pertahankan Suku Bunga di 5,75% untuk Pasar

Menahan BI Rate dapat membantu menjaga daya tarik aset keuangan domestik dan meredam potensi aliran modal keluar yang bisa menekan rupiah.

Pengendali Getol Tambah Kepemilikan, Free Float Saham Tempo Scan (TSPC) Kian Tergerus
| Minggu, 27 April 2025 | 05:43 WIB

Pengendali Getol Tambah Kepemilikan, Free Float Saham Tempo Scan (TSPC) Kian Tergerus

Besaran free float PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) saat ini menunjukkan bahwa saham ini sudah kurang likuid dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pancing Optimisme Lokal
| Minggu, 27 April 2025 | 05:00 WIB

Pancing Optimisme Lokal

​Lewat World Economic Outlook edisi April 2025, IMF memangkas prediksi pertumbuhan ekonomi global tahun ini dari sebesar 3,3% menjadi 2,8%.

Daya Tawar Bergengsi dari Produk Kelapa Sawit yang Berkelanjutan
| Minggu, 27 April 2025 | 04:50 WIB

Daya Tawar Bergengsi dari Produk Kelapa Sawit yang Berkelanjutan

Penerapan bisnis kelapa sawit yang keberlanjutan bisa mendatangkan banyak manfaat. Apa saja dan apa tantangannya?

Lagi Ramai, Kemas Laba dari Mengemas Jasa Kursus
| Minggu, 27 April 2025 | 04:35 WIB

Lagi Ramai, Kemas Laba dari Mengemas Jasa Kursus

Penyedia jasa workshop kian kreatif memasarkan jasanya. Mereka mengemas pelatihan keterampilan dengan metode yang memikat.

 
FORE Mengejar Profit dari Bisnis Kopi Premium
| Sabtu, 26 April 2025 | 10:04 WIB

FORE Mengejar Profit dari Bisnis Kopi Premium

Setelah melantai di Bursa Efek Indonesia, PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) fokus melakukan ekspansi gerai baru

INDEKS BERITA

Terpopuler