Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun

Senin, 09 September 2019 | 07:09 WIB
Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun
[ILUSTRASI. Peserta Sidang Dewan Keamanan PBB yang dipimpin oleh Menlu RI menggunakan batik]
Reporter: Adinda Ade Mustami, Bidara Pink, Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati kenaikan pendapatan dan belanja negara dalam APBN 2020 sebesar Rp 11,6 triliun.

Meski naik, angka defisit anggaran dalam APBN 2020 tetap tetap disepakati sebesar 1,76% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari sisi belanja negara, kenaikan tersebut membuat target belanja tahun depan berubah menjadi Rp 2.540,4 triliun.

Ini terutama karena adanya usulan anggaran kebutuhan belanja negara mendesak sebesar Rp 21,7 triliun.

Usulan alokasi anggaran kebutuhan mendesak tersebut masuk dalam pos belanja non kementerian lembaga (K/L).

Adapun, dari jumlah itu, sebesar Rp 1,7 triliun diantaranya berasal dari realokasi anggaran transfer ke daerah.

Sayangnya, pemerintah masih enggan membeberkan fungsi anggaran yang nilainya cukup besar tersebut.

"Masih akan kami bicarakan di rapat Panja (panitia kerja) pekan depan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani kepada KONTAN, Jumat (6/9).

Baca Juga: Pemerintah dan DPR sepakat belanja negara 2020 sebesar Rp 2.540 triliun

Di Nota Keuangan RAPBN 2020, dana cadangan keperluan mendesak, merupakan salah satu fungsi dari anggaran belanja non K/L.

Adapun, anggaran non K/L 2020 yang dialokasikan pemerintah, yaitu sebesar Rp 154,86 triliun.

Selain untuk keperluan mendesak, belanja non K/L tersebut juga digunakan untuk tujuh hal. 

Pertama, mengantisipasi perubahan asumsi dasar ekonomi makro melalui penyediaan dana cadangan risiko fiskal. 

Kedua, penyediaan biaya operasional lembaga yang belum mempunyai kode bagian anggaran sendiri. 

Ketiga, mendukung ketahanan pangan. Keempat, penyediaan dana cadangan untuk gaji bagi pegawai baru. 

Kelima, penyediaan dana cadangan bencana alam. Keenam, penyediaan dana cadangan lainnya yang terkait dengan kebijakan kepegawaian. 

Ketujuh, mendukung keanggotaan Indonesia dalam Dewan Keamanan PBB.

Subsidi dipangkas

Meski ada alokasi anggaran mendesak, pemerintah dan Banggar DPR sepakat menurunkan alokasi anggaran subsidi energi Rp 12,1 triliun menjadi Rp 125,3 triliun.

Anggaran subsidi bahan bakar minyak mapun LPG tabung 3 kilogram (kg) maupun subsidi listrik, dipangkas masing-masing Rp 4,7 triliun dan Rp 7,4 triliun.

Pemerintah juga mengusulkan penyesuaian anggaran pendidikan 2,3 triliun untuk mempertahankan porsi 20% dari total belanja negara.

Dari sisi pendapatan negara, disepakati naik jadi Rp 2.333,2 triliun.

Kenaikan ini, berasal dari tambahan target penerimaan perpajakan karena kenaikan PPh migas, PBB, dan cukai hasil tembakau.

Baca Juga: Banyak makan korban, ini upaya pemerintah soal perlintasan sebidang

Selain itu, PNBP disepakati Rp 367 triliun atau naik Rp 7,7 triliun dari RAPBN 2020.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menduga, alokasi kebutuhan anggaran mendesak digunakan sebagai cadangan fiskal alias fiscal buffer.

Dana cadangan tersebut bakal digunakan pemerintah jika terjadi resesi ekonomi dan pemerintah harus mendorong dengan stimulasi fiskal.

"Antisipasi dari shortfall penerimaan pajak," kata Bhima.

Bagikan

Berita Terbaru

Kebakaran Glodok Plaza Minim Efek untuk Surya Semesta Internusa (SSIA)
| Jumat, 31 Januari 2025 | 19:02 WIB

Kebakaran Glodok Plaza Minim Efek untuk Surya Semesta Internusa (SSIA)

Sepanjang sembilan bulan pertama 2024, SSIA membukukan pendapatan Rp 3,86 triliun, terbesar dari bisnis jasa konstruksi Rp 2,37 triliun (61,42%).

PJAA Urus Izin Perluasan Kawasan Ancol Barat dari 35 Ha Menjadi 65 Ha
| Jumat, 31 Januari 2025 | 11:29 WIB

PJAA Urus Izin Perluasan Kawasan Ancol Barat dari 35 Ha Menjadi 65 Ha

Manajemen PJAA menyatakan, di 2024 sedang dalam proses pengurusan Adendum Izin Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Perluasan Kawasan.

The Fed Bernada Hawkish, Kebijakan Moneter BI Pro Pertumbuhan dan Stabilitas
| Jumat, 31 Januari 2025 | 11:06 WIB

The Fed Bernada Hawkish, Kebijakan Moneter BI Pro Pertumbuhan dan Stabilitas

Prospek ekonomi AS saat ini masih belum pasti, meskipun sudah ada tanda-tanda aktivitas ekonomi berkembang dengan kecepatan yang solid.

Akuisisi DATA oleh TOWR, Fixed Broadband Merambah Pasar dengan Harga Terjangkau
| Jumat, 31 Januari 2025 | 09:23 WIB

Akuisisi DATA oleh TOWR, Fixed Broadband Merambah Pasar dengan Harga Terjangkau

Dengan memanfaatkan harga kompetitif DATA sebesar Rp 200 ribu/bulan per koneksi, TOWR bermaksud meningkatkan skala bisnis FTTH-nya.

Fed Tahan Suku Bunga, Aksi Jual Asing di Pasar Saham Bisa Berlanjut
| Jumat, 31 Januari 2025 | 08:32 WIB

Fed Tahan Suku Bunga, Aksi Jual Asing di Pasar Saham Bisa Berlanjut

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpukul ke zona merah usai keputusan Bank Sentral Amerika Serikat Federal Reserve  menahan suku bunga acuan.

Emiten Poultry Masih Berkotek Kendati Ada Hantu Daya Beli
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:16 WIB

Emiten Poultry Masih Berkotek Kendati Ada Hantu Daya Beli

Meskipun masih menghadapi persoalan daya beli, kinerja emiten unggas atau poultry berpeluang didorong sejumlah katalis positif. 

Nada Hawkish Fed Menekan IHSG
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:13 WIB

Nada Hawkish Fed Menekan IHSG

Kinerja IHSG yang cenderung tertekan disebabkan keputusan Federal Reserve yang menahan suku bunga acuan

Anggaran Renovasi Sekolah Dipatok Rp 20 Triliun
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:05 WIB

Anggaran Renovasi Sekolah Dipatok Rp 20 Triliun

Anggaran renovasi sekolah diperuntukan untuk perbaikan sekolah, toilet termasuk juga untuk sekolah keagamaan.

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Belum Merata
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:00 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Belum Merata

Indonesia berada di perinkat 36 di negara kawasan untuk skor inclusive development index (IDI) sebesar 3,95.

Pemerintah Baru Cabut  50 Sertifikat di Pagar Laut
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:20 WIB

Pemerintah Baru Cabut 50 Sertifikat di Pagar Laut

Kejaksaan Agung sedang menyigi perkara pagar laut di perairan Tangerang yang diduga ada tindak pidana korupsi

INDEKS BERITA

Terpopuler