KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah bakal segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Salah satu poin krusial yang tengah digodok adalah terkait pemangkasan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari 53% menjadi empat. Adapun, jenis dana TKDD yang dipangkas adalah Dana Insentif Daerah (DID).
