Pemerintah Segera Bentuk Lembaga untuk Mengurai Aturan yang Tumpang Tindih

Kamis, 07 Februari 2019 | 07:41 WIB
Pemerintah Segera Bentuk Lembaga untuk Mengurai Aturan yang Tumpang Tindih
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Pembentukan lembaga pemerintah yang khusus mengurai regulasi yang saling tumpang tindih segera terealisasi. Lembaga ini kelak bertugas melakukan singkronisasi aturan antarinstansi pemerintah.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Rabu (6/2) mengatakan, selama ini regulasi menjadi masalah yang sangat krusial bagi pembangunan di Indonesia. Tumpang tindih regulasi menghambat kemudahan berusaha, yang ujung-ujungnya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini menyebabkan, hukum bagi pelaku usaha menjadi tidak pasti.

Hanya, Bappenas mengaku tidak memiliki jumlah aturan yang masuk kategori tumpang tindih. Dalam catatan Bappenas, di Indonesia saat iiberlaku lebih dari 150.000 aturan yang tersebar di kementerian dan lembaga.

Ia mencontohkan, saat ini untuk calon investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia, saat mendaftar perlu merujuk sembilan Undang-Undang (UU), empat Peraturan Presiden (Perpres), dua Peratutan Pemerintah (PP), dan 20 Peraturan Menteri (Permen). Tak pelak, tumpang tindih ini membuat  biaya mahal serta memakan waktu lama dalam pengurusan perizinan.

Pemerintah mengaku terus memperbaiki karut-marut tumpang tindih aturan. Dari sisi pelayanan semisal, kini  sudah ada online single submission (OSS) yang targetnya mampu menyederhanan layanan dalam satu tempat saja.

Chandra Hamzah, pendiri dan pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera yang pernah melakukan studi tentang tumpang tindih aturan, menyatakan, pembentukan lembaga hanya perlu melalui peraturan presiden.

Pembentukan lembaga ini juga tidak perlu membubarkan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM yang sudah berdiri. "Hanya cukup digabung saja lembaga-lembaga itu," ujar Chandra.

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Melemah ke 6.613 di Tengah Penurunan Saham Bank, Kamis (24/4)
| Kamis, 24 April 2025 | 19:32 WIB

IHSG Melemah ke 6.613 di Tengah Penurunan Saham Bank, Kamis (24/4)

Kamis (24/4), IHSG turun 0,32% atau 20,9 poin ke 6.613,48 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Chandra Daya Investasi (CDI) Perkuat Bisnis Infrastruktur Seiring Isu Rencana IPO
| Kamis, 24 April 2025 | 17:55 WIB

Chandra Daya Investasi (CDI) Perkuat Bisnis Infrastruktur Seiring Isu Rencana IPO

Chandra Asri Group menggagas transformasi yang lebih luas yakni menjadi perusahaan solusi energi, kimia, dan infrastruktur di Asia Tenggara.

Harga Perak Terkoreksi Teknikal pada Kamis (24/4) Pasca Naik Tinggi
| Kamis, 24 April 2025 | 15:29 WIB

Harga Perak Terkoreksi Teknikal pada Kamis (24/4) Pasca Naik Tinggi

Harga perak tengah alami koreksi teknis setelah melonjak lebih dari 3% pada sesi sebelumnya ke level tertinggi tiga minggu. 

Dua Bulan Lalu Dipangkas Goldman, Kini UBS Kerek Peringkat Indonesia Jadi Overweight
| Kamis, 24 April 2025 | 13:58 WIB

Dua Bulan Lalu Dipangkas Goldman, Kini UBS Kerek Peringkat Indonesia Jadi Overweight

Sunil Tirumalai Strategist UBS Group menyebut valuasi saham Indonesia mendekati level terendah Covid-19.

Credit Agricole dan Investco Pimpin Akumulasi Saham BBCA oleh Investor Asing
| Kamis, 24 April 2025 | 13:32 WIB

Credit Agricole dan Investco Pimpin Akumulasi Saham BBCA oleh Investor Asing

Credit Agricole Group membeli 80.396.886 saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dibuntuti oleh Investco Ltd yang membeli 71.012.100 saham.

Saham BRIS Terus Menghijau Seiring Proyeksi Kinerja yang Positif di 2025
| Kamis, 24 April 2025 | 10:21 WIB

Saham BRIS Terus Menghijau Seiring Proyeksi Kinerja yang Positif di 2025

Prospek bisnis PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) makin menarik setelah ditunjuk menjadi bullion bank.

ACST Meraih Pinjaman Senilai Rp 1 Triliun dari United Tractors
| Kamis, 24 April 2025 | 09:31 WIB

ACST Meraih Pinjaman Senilai Rp 1 Triliun dari United Tractors

Pertimbangan dan alasan ACST menarik pinjaman dari afiliasi, lantaran tidak disyaratkan memberikan jaminan dan proses administrasi rumit

SSSG ACES Pada April 2025 Diprediksi Melambat, Efek Nyata Pelemahan Daya Beli
| Kamis, 24 April 2025 | 09:27 WIB

SSSG ACES Pada April 2025 Diprediksi Melambat, Efek Nyata Pelemahan Daya Beli

Tanpa stimulus fiskal atau moneter yang kuat, tren IKK berpotensi terus menurun dalam jangka pendek.

Profit 37,73% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (24 April 2025)
| Kamis, 24 April 2025 | 09:04 WIB

Profit 37,73% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (24 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (24 April 2025) 1 gram Rp 1.969.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 37,73% jika menjual hari ini.

Astra Graphia (ASGR) Merilis Dua Produk Printer Produksi Warna
| Kamis, 24 April 2025 | 08:20 WIB

Astra Graphia (ASGR) Merilis Dua Produk Printer Produksi Warna

Manajemen ASGR melihat kebutuhan akan printer produksi ini juga cukup tinggi seiring dengan perkembangan ekonomi kreatif.

INDEKS BERITA

Terpopuler