Pemerintah Segera Bentuk Lembaga untuk Mengurai Aturan yang Tumpang Tindih

Kamis, 07 Februari 2019 | 07:41 WIB
Pemerintah Segera Bentuk Lembaga untuk Mengurai Aturan yang Tumpang Tindih
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Pembentukan lembaga pemerintah yang khusus mengurai regulasi yang saling tumpang tindih segera terealisasi. Lembaga ini kelak bertugas melakukan singkronisasi aturan antarinstansi pemerintah.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Rabu (6/2) mengatakan, selama ini regulasi menjadi masalah yang sangat krusial bagi pembangunan di Indonesia. Tumpang tindih regulasi menghambat kemudahan berusaha, yang ujung-ujungnya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini menyebabkan, hukum bagi pelaku usaha menjadi tidak pasti.

Hanya, Bappenas mengaku tidak memiliki jumlah aturan yang masuk kategori tumpang tindih. Dalam catatan Bappenas, di Indonesia saat iiberlaku lebih dari 150.000 aturan yang tersebar di kementerian dan lembaga.

Ia mencontohkan, saat ini untuk calon investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia, saat mendaftar perlu merujuk sembilan Undang-Undang (UU), empat Peraturan Presiden (Perpres), dua Peratutan Pemerintah (PP), dan 20 Peraturan Menteri (Permen). Tak pelak, tumpang tindih ini membuat  biaya mahal serta memakan waktu lama dalam pengurusan perizinan.

Pemerintah mengaku terus memperbaiki karut-marut tumpang tindih aturan. Dari sisi pelayanan semisal, kini  sudah ada online single submission (OSS) yang targetnya mampu menyederhanan layanan dalam satu tempat saja.

Chandra Hamzah, pendiri dan pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera yang pernah melakukan studi tentang tumpang tindih aturan, menyatakan, pembentukan lembaga hanya perlu melalui peraturan presiden.

Pembentukan lembaga ini juga tidak perlu membubarkan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM yang sudah berdiri. "Hanya cukup digabung saja lembaga-lembaga itu," ujar Chandra.

Bagikan

Berita Terbaru

Multifinance Agresif Berburu Obligasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 04:40 WIB

Multifinance Agresif Berburu Obligasi

Multifinance hadapi utang Rp33,93 triliun jatuh tempo 2026. Pefindo ungkap alasan di balik penerbitan obligasi masif. Klik untuk tahu dampaknya!

Asuransi Syariah Tertekan, Industri Bidik Pemulihan
| Senin, 26 Januari 2026 | 04:30 WIB

Asuransi Syariah Tertekan, Industri Bidik Pemulihan

Kontribusi asuransi syariah anjlok 5% hingga November 2025. Pergeseran produk dan kasus unitlink jadi penyebab utama. Simak detail penurunannya!

Pengangguran dan Risiko Utama Perekonomian
| Senin, 26 Januari 2026 | 04:24 WIB

Pengangguran dan Risiko Utama Perekonomian

Pemerintah mendesak untuk mengembangkan revitalisasi industri dan membangun infrastruktur pendukung untuk membuka lapangan kerja baru.

Semen Baturaja (SMBR) Siap Mengokohkan Kinerja
| Senin, 26 Januari 2026 | 04:20 WIB

Semen Baturaja (SMBR) Siap Mengokohkan Kinerja

Memproyeksikan pendapatan SMBR pada 2026 bisa meningkat 13,6%. Sedangkan laba bersih SMBR diproyeksikan tumbuh 57% dibandingkan 2025.​

Krisis Chip Memori Kerek Biaya Produksi Laptop
| Senin, 26 Januari 2026 | 04:10 WIB

Krisis Chip Memori Kerek Biaya Produksi Laptop

Sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026, harga komponen RAM dan NAND tercatat mengalami kenaikan yang sangat tajam, yakni berkisar 300% hingga 500%

Pekan Ini, Pasar Wait and See Menanti MSCI dan Rebalancing LQ45
| Senin, 26 Januari 2026 | 04:00 WIB

Pekan Ini, Pasar Wait and See Menanti MSCI dan Rebalancing LQ45

IHSG berpotensi bergerak fluktuatif menjelang rebalancing indeks LQ45 dan pengumuman pembaruan metodologi penghitungan free float MSCI

Turun 1,37% Pekan Ini, IHSG Punya Peluang Rebound Terbatas Esok (26/1)
| Minggu, 25 Januari 2026 | 19:12 WIB

Turun 1,37% Pekan Ini, IHSG Punya Peluang Rebound Terbatas Esok (26/1)

IHSG melemah 1,37% sepekan. Namun, sejumlah saham pilihan diprediksi berpotensi cuan di tengah tekanan. Cek rekomendasi terbaru!

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

INDEKS BERITA

Terpopuler