Pemerintah Segera Bentuk Lembaga untuk Mengurai Aturan yang Tumpang Tindih

Kamis, 07 Februari 2019 | 07:41 WIB
Pemerintah Segera Bentuk Lembaga untuk Mengurai Aturan yang Tumpang Tindih
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Pembentukan lembaga pemerintah yang khusus mengurai regulasi yang saling tumpang tindih segera terealisasi. Lembaga ini kelak bertugas melakukan singkronisasi aturan antarinstansi pemerintah.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Rabu (6/2) mengatakan, selama ini regulasi menjadi masalah yang sangat krusial bagi pembangunan di Indonesia. Tumpang tindih regulasi menghambat kemudahan berusaha, yang ujung-ujungnya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini menyebabkan, hukum bagi pelaku usaha menjadi tidak pasti.

Hanya, Bappenas mengaku tidak memiliki jumlah aturan yang masuk kategori tumpang tindih. Dalam catatan Bappenas, di Indonesia saat iiberlaku lebih dari 150.000 aturan yang tersebar di kementerian dan lembaga.

Ia mencontohkan, saat ini untuk calon investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia, saat mendaftar perlu merujuk sembilan Undang-Undang (UU), empat Peraturan Presiden (Perpres), dua Peratutan Pemerintah (PP), dan 20 Peraturan Menteri (Permen). Tak pelak, tumpang tindih ini membuat  biaya mahal serta memakan waktu lama dalam pengurusan perizinan.

Pemerintah mengaku terus memperbaiki karut-marut tumpang tindih aturan. Dari sisi pelayanan semisal, kini  sudah ada online single submission (OSS) yang targetnya mampu menyederhanan layanan dalam satu tempat saja.

Chandra Hamzah, pendiri dan pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera yang pernah melakukan studi tentang tumpang tindih aturan, menyatakan, pembentukan lembaga hanya perlu melalui peraturan presiden.

Pembentukan lembaga ini juga tidak perlu membubarkan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM yang sudah berdiri. "Hanya cukup digabung saja lembaga-lembaga itu," ujar Chandra.

Bagikan

Berita Terbaru

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing
| Kamis, 11 Desember 2025 | 19:52 WIB

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing

PT Bahtera Bintang Nusantara menjual seluruh 64.425.000 saham KETR yang dimilikinya pada periode 3–8 Desember 2025.

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP
| Kamis, 11 Desember 2025 | 11:00 WIB

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP

Kebijakan pemberian diskon tarif tol di momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diproyeksi menyumbang kenaikan volume atau trafik.

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 10:00 WIB

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)

Kinerja industri semen yang lesu, dipengaruhi oleh lemahnya permintaan pasar domestik, terutama penyelesaian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:34 WIB

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak

Rasio kepatuhan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan merosot ke 27,96%, terendah dalam lima tahun terakhir

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:10 WIB

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN

Investasi ini bukan hanya nilai ekonomi, tapi membangun kedaulatan digital Indonesia yang menghasilkan inovasi dan nilai tambah ekonomi nasional.

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:09 WIB

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI

AS tuding Indonesia mengingkari komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian tarif Juli          

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:29 WIB

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, pasar mulai priced in terhadap pemangkasan suku bunga The Fed. Dari domestik, pasar berharap pada momentum akhir tahun.

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:07 WIB

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026

AGII memproyeksikan bakal menyediakan capital expenditure (capex) atau belanja modal sekitar Rp 350 miliar pada 2026. 

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

INDEKS BERITA

Terpopuler