Berita Ekonomi

Pemerintah Susun Aturan Ekonomi Digital ASEAN

Selasa, 24 Agustus 2021 | 07:20 WIB
Pemerintah Susun Aturan Ekonomi Digital ASEAN

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Pemerintah sudah meneken persetujuan ASEAN Agreement on Electronic Commerce pada 22 Januari 2019. Selanjutnya persetujuan tersebut harus diratifikasi oleh DPR sehingga menjadi Undang Undang.

Saat ini Rancangan Undang Undang (RUU) Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik itu  tengah proses pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pembahasan beleid ini baru akan pemerintah lakukan bersama DPR mulai minggu depan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru