Pemerintah Tambah Nilai dan Peruntukan Dana Alokasi Khusus Non Fisik

Rabu, 06 Maret 2019 | 06:15 WIB
Pemerintah Tambah Nilai dan Peruntukan Dana Alokasi Khusus Non Fisik
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah alokasi transfer ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik mulai tahun anggaran 2019. Peningkatan dana juga diikuti penambahan pos belanja.

Dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2019, alokasi DAK Non Fisik sebesar Rp 131,04 triliun, meningkat dari alokasi tahun lalu, yaitu Rp 123,45 triliun. Realisasi anggaran itu di tahun lalu hanya Rp 117,38 triliun.

Mulai tahun ini, pemerintah menambah jenis baru penyelenggaraan DAK yang bertujuan mendanai kegiatan operasional pelayanan publik itu. Penambahan jenis baru DAK Non fisik meliputi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan, BOP Museum dan Taman Budaya, Dana Pelayanan Kepariwisataan, dan Dana Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS).

Anggaran BOP Kesetaraan sebesar Rp 1,5 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dijangkau dan dipenuhi oleh jalur pendidikan formal. Dana ini menyasar sekitar 925.000 peserta pendidikan nonformal.

Lalu, BOP Museum dan Taman Budaya dipatok Rp 129,9 miliar guna menyasar sekitar 111 museum dan 20 taman budaya milik pemda agar dapat memenuhi standar pelayanan sebagai lembaga pelestari budaya dan media edukasi masyarakat.

Sedangkan untuk dana Pelayanan Kepariwisataan Rp 213,2 miliar guna meningkatkan kualitas destinasi pariwisata dan daya saing pariwisata daerah. Pemerintah fokus pada setidaknya sepuluh lokasi destinasi pariwisata, 88 kawasan strategis pariwisata nasional, dan 222 kawasan pengembangan pariwisata nasional.

Terakhir, pemerintah mengalokasikan dana bantuan BLPS sebesar Rp 26,9 miliar yang ditujukan untuk membantu daerah mengoperasikan pembangkit listrik tenaga sampah di daerah yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan (KLHK).

Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan (DJPK) Keuangan Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka menjelaskan, setiap daerah harus memiliki program terkait jenis DAK Non Fisik jika ingin mendapatkan anggaran itu.

Daerah yang bisa memperoleh DAK Non Fisik jenis baru tersebut adalah yang menyelenggarakan pelayanan pendidikan kesetaraan, pelayanan kebudayaan, pelayanan kepariwisataan dan operasional layanan Pengolahan Sampah yang terkonversi menjadi listrik. "Pemerintah mengatur kriteria secara teknis lewat kementerian teknis terkait atau diamanatkan dalam peraturan perundangan tertentu," ujar Putut, Selasa (5/3).

Sebagai contoh, dana bantuan BLPS diberikan atas mandat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

DJPK Kementerian Keuangan akan menyalurkan DAK Non Fisik secara bertahap. Tahap pertama akan berlangsung pada Maret ini, terutama DAK Non Fisik jenis baru.

Bagikan

Berita Terbaru

Calon Investor Masih Belum Terlihat, BPKH Belum Lepas Muamalat
| Rabu, 11 Februari 2026 | 20:53 WIB

Calon Investor Masih Belum Terlihat, BPKH Belum Lepas Muamalat

BPKH belum juga lepas Muamalat, kepemilikan saham masih di atas batas OJK. Aturan ketat menanti, bagaimana nasib Bank Muamalat ke depan?

Tidak Ada Temuan Besar Emas di 2023-2024, Dukung Harga Emas Jangka Panjang
| Rabu, 11 Februari 2026 | 15:13 WIB

Tidak Ada Temuan Besar Emas di 2023-2024, Dukung Harga Emas Jangka Panjang

Tidak adanya penemuan besar emas selama dua tahun berturut-turut, yakni 2023-2024 diyakini akan mendukung harga emas ke depannya.

Volatilitas Bitcoin Turun Terhadap Emas, Mampu Jadi Aset Lindung Nilai?
| Rabu, 11 Februari 2026 | 14:00 WIB

Volatilitas Bitcoin Turun Terhadap Emas, Mampu Jadi Aset Lindung Nilai?

JPMorgan menyatakan bahwa bitcoin kini terlihat lebih menarik dibanding emas, jika dilihat dari sisi volatilitas yang disesuaikan dengan risiko.

Diam-Diam Kinerja Saham NISP Lebih Moncer dari Emiten Bank Lainnya
| Rabu, 11 Februari 2026 | 13:25 WIB

Diam-Diam Kinerja Saham NISP Lebih Moncer dari Emiten Bank Lainnya

Kekuatan inti PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) adalah laba yang tumbuh di sepanjang 2025, loan deposit ratio (LDR) di level 70,4% dan CAR 24,5%.

Prospek Cemerlang Emiten Aguan (PANI) Pasca Capaian Marketing Sales yang Sukses
| Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00 WIB

Prospek Cemerlang Emiten Aguan (PANI) Pasca Capaian Marketing Sales yang Sukses

BRI Danareksa Sekuritas menilai bahwa preferensi pasar terhadap PIK2 relatif berkelanjutan karena segmen yang disasar didominasi kelas atas.

Transformasi Bisnis Non Batubara Bikin Saham IndIka Energy (INDY) Semakin Membara
| Rabu, 11 Februari 2026 | 11:00 WIB

Transformasi Bisnis Non Batubara Bikin Saham IndIka Energy (INDY) Semakin Membara

Tak hanya kendaraan listrik, Indika Energy (INDY) juga tengah melakukan proyek konstruksi tambang emas Awak Mas di Sulawesi Selatan.

Potensi Penguatan Penjualan Jelang Lebaran
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:17 WIB

Potensi Penguatan Penjualan Jelang Lebaran

 Indeks Penjualan Riil (IPR) Januari 2026 diperkirakan sebesar 228,3, lebih rendah dari Desember 2025 

Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Kuartal I-2026
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:01 WIB

Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Kuartal I-2026

Pertumbuhan ekonomi tiga bulan pertama tahun ini akan didorong percepatan belanja dan stimulus pemerintah

Saham Kalbe Farma (KLBF) Terkoreksi di Tengah Aksi Beli Asing dan Program Buyback
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:00 WIB

Saham Kalbe Farma (KLBF) Terkoreksi di Tengah Aksi Beli Asing dan Program Buyback

Lima sekuritas kompak merekomendasikan beli saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) pada awal Februari 2026 di tengah penurunan harga yang masih terjadi.

Sederet Batu Sandungan Mengerek Tax Ratio 12%
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:50 WIB

Sederet Batu Sandungan Mengerek Tax Ratio 12%

Untuk mencapai rasio pajak 2026, pemerintah harus tambah Rp 139 triliun dari realisasi 2025         

INDEKS BERITA

Terpopuler