Pemerintah Tidak Akan Merelaksasi Ekspor Bijih Nikel Kadar Rendah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan merelaksasi ekspor bijih nikel kadar rendah. Dengan begitu, kebijakan larangan ekspor bijih nikel kadar rendah masih berlaku.
Pemerintah mengingatkan penetapan formulasi harga patokan mineral (HPM) sudah mempertimbangkan hasil pertemuan dengan para pelaku usaha dan instansi terkait lain sejak tahun 2018 hingga April 2020. Pemerintah juga memasukkan hitungan nilai keekonomian dan praktik pengelolaan tambang yang baik.
