Pemerintah Tidak Akan Merelaksasi Ekspor Bijih Nikel Kadar Rendah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan merelaksasi ekspor bijih nikel kadar rendah. Dengan begitu, kebijakan larangan ekspor bijih nikel kadar rendah masih berlaku.
Pemerintah mengingatkan penetapan formulasi harga patokan mineral (HPM) sudah mempertimbangkan hasil pertemuan dengan para pelaku usaha dan instansi terkait lain sejak tahun 2018 hingga April 2020. Pemerintah juga memasukkan hitungan nilai keekonomian dan praktik pengelolaan tambang yang baik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.