Pemicu Penyelesaian Terjadi, Bumi Resources (BUMI) Harus Bayar CVR US$ 100 Juta

Rabu, 12 Juni 2019 | 21:21 WIB
Pemicu Penyelesaian Terjadi, Bumi Resources (BUMI) Harus Bayar CVR US$ 100 Juta
[]
Reporter: Herry Prasetyo, Nur Qolbi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) harus melunasi contingent value rights (CVR) alias hak nilai kontingensi senilai US$ 100 juta yang akan jatuh tempo pada 2022. Sebab, pemicu penyelesaian alias contingent payment event telah terjadi.

Dalam keterbukaan informasi di Singapore Exchange, BUMI menginformasikan kepada pemegang CVR dan The Bank of New York Mellon Cabang London selaku wali amanat CVR bahwa contingent payment event telah terjadi pada 11 Juni 2019.

Berdasarkan akta perwalian CVR, continget payment event akan dianggap telah terjadi sebelum tanggal jatuh tempo  jika rata-rata harga acuan batubara telah melebihi US$ 70 per metrik ton untuk periode 18 bulan berturut-turut setelah tanggal penerbitan. BUMI menerbitkan CVR US$ 100 juta pada 11 Desember 2017 lalu.

Harga acuan batubara yang dipakai dalam perjanjian ini adalah harga batubara 7 hari-45 hari FOB Newcastle 6.300 kkal/kg GAR yang dipublikasikan di Platts Coal Trader International di Australia.

Meski begitu, sesuai akta perwalian, CVR senilai US$ 100 juta itu baru akan dibayar saat total yang terutang atas Tranche A dan Trance B telah dilunasi secara penuh terlebih dahulu.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan dalam keterbukaan informasi, nilai CVR sebesar US$ 100 juta telah diprovisikan dalam akun perusahaan tahun 2017 dan 2018. Sehingga, tidak ada dampak atas laporan laba dan rugi perusahaan di kemudian hari.

Sesuai klausul dari akta perwalian, BUMI harus menerbitkan pemberitahuan penebusan awal alias initial redemption notice lima hari kerja sebelumnya yang mana setiap pembayaran harus dilakukan atas setiap jumlah pokok dari CVR terutang.

Hingga akhir Maret 2019, BUMI masih memiliki utang Tranche A senilai US$ 451,12 juta. Sementara total utang Tranche B masih sebesar US$ 595,48 juta.

Seperti diketahui, dalam perjanjian perdamaian dengan kreditur yang telah dihomologasi pada November 2016 lalu, Bumi Resources menawarkan beberapa skema restrukturisasi utang. Selain melalui konversi utang menjadi saham dan penerbitan obligasi wajib konversi, BUMI mengganti sebagian utang dengan fasilitas baru.

Fasilitas baru tersebut dibagi menjadi tiga, yakni Tranche A senilai US$ 600 juta, Tranche B senilai US$ 600 juta, dan Tranche C senilai US$ 406 juta. Fasilitas baru ini berjangka waktu lima tahun.

Pembayaran atas fasilitas baru tersebut menyesuaikan dengan ketersediaan kas BUMI mengikuti urutan prioritas cash waterfall.

Nah, untuk fasilitas baru Tranche A dan Tranche B, BUMI juga menerbitkan CVR masing-masing senilai US$ 50 juta.  CVR dengan total nilai US$ 100 juta itu didistribusikan secara pro rata kepada kreditur Tranche A dan Tranche B.

Sesuai perjanjian, jika pemicu penyelesaian terjadi, CVR senilai masing-masing US$ 50 juta itu akan ditambahkan ke pokok yang masih terutang dan akan dibayarkan setelah Tranche A dan Trance B.

Namun, misalkan pemicu penyelesaian tidak terjadi hingga Tranche A dan Tranche B jatuh tempo dalam jangka waktu lima tahun, BUMI tidak lagi memiliki kewajiban untuk menyelesaikan CVR setelah pelunasan Tranche A dan Tranche B.



 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pemerintah Gelontorkan Stimulus, Emiten Barang Konsumsi dan Ritel Diuntungkan
| Jumat, 02 Oktober 2026 | 06:08 WIB

Pemerintah Gelontorkan Stimulus, Emiten Barang Konsumsi dan Ritel Diuntungkan

Aliran dana tersebut membuka peluang bagi emiten yang paling dekat dengan konsumsi rumah tangga, terutama ritel dan barang kebutuhan sehari-hari.

Divestasi Saham, ADHI Meraup Fulus Rp 1,9 Triliun
| Jumat, 02 Oktober 2026 | 06:02 WIB

Divestasi Saham, ADHI Meraup Fulus Rp 1,9 Triliun

PT Adhi Karya Tbk (ADHI) melepas saham anak usahanya senilai Rp 1,9 triliun usai menandatangani perjanjian jual beli dua aset kepemilikan 

Peningkatan Aktivitas Pelabuhan Kerek Bisnis Logistik
| Jumat, 02 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Peningkatan Aktivitas Pelabuhan Kerek Bisnis Logistik

Kenaikan arus peti kemas menjadi salah satu indikator pergerakan aktivitas ekonomi karena peti kemas banyak digunakan untuk mengangkut bahan baku.

AADI Tuntaskan Divestasi Aset Tambang Krestel
| Jumat, 02 Oktober 2026 | 05:57 WIB

AADI Tuntaskan Divestasi Aset Tambang Krestel

Transaksi ini untuk mendukung pengembangan bisnis grup PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) di Indonesia

Ikhtiar WIKA Perbaiki Kinerja Lewat Aksi Restrukturisasi
| Jumat, 02 Oktober 2026 | 05:54 WIB

Ikhtiar WIKA Perbaiki Kinerja Lewat Aksi Restrukturisasi

Proses restrukturisasi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) terus berlanjut dengan harapan adanya perbaikan kinerja keuangan pada masa depan.

Diversifikasi Bisnis, Kinerja Keuangan DSSA Semakin Manis
| Jumat, 02 Oktober 2026 | 05:52 WIB

Diversifikasi Bisnis, Kinerja Keuangan DSSA Semakin Manis

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) berhasil mencetak pertumbuhan pendapatan dan laba bersih hingga dobel digit pada semester I-2026. 

Minat Short Selling Masih Rendah
| Jumat, 02 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Minat Short Selling Masih Rendah

Sebanyak tiga dari lima saham terkoreksi di hari pertama penerapan transaksi short selling pada Kamis (1/10)

Selalu Waspada, Hari Ini Tekanan Terhadap IHSG Masih Kuat
| Jumat, 02 Oktober 2026 | 05:46 WIB

Selalu Waspada, Hari Ini Tekanan Terhadap IHSG Masih Kuat

Kondisi tersebut membatasi minat investor terhadap aset berisiko di pasar negara berkembang atau emerging market. 

Perlindungan Lender Fintech Lending Diperkuat
| Jumat, 02 Oktober 2026 | 05:45 WIB

Perlindungan Lender Fintech Lending Diperkuat

AFPI membentuk satuan kerja untuk membantu penagihan pendanaan di fintech lending yang tidak lagi dapat menjalankan fungsi intermediasi.

Harga Turun Lebih dari 6% di September, Emas Masih Akan Volatil di Oktober 2026
| Jumat, 02 Oktober 2026 | 05:41 WIB

Harga Turun Lebih dari 6% di September, Emas Masih Akan Volatil di Oktober 2026

Harga minyak yang tinggi berpotensi meningkatkan kekhawatiran inflasi, sekaligus mendorong kenaikan yield obligasi dan ekspektasi suku bunga.

INDEKS BERITA