Pemicu Penyelesaian Terjadi, Bumi Resources (BUMI) Harus Bayar CVR US$ 100 Juta

Rabu, 12 Juni 2019 | 21:21 WIB
Pemicu Penyelesaian Terjadi, Bumi Resources (BUMI) Harus Bayar CVR US$ 100 Juta
[]
Reporter: Herry Prasetyo, Nur Qolbi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) harus melunasi contingent value rights (CVR) alias hak nilai kontingensi senilai US$ 100 juta yang akan jatuh tempo pada 2022. Sebab, pemicu penyelesaian alias contingent payment event telah terjadi.

Dalam keterbukaan informasi di Singapore Exchange, BUMI menginformasikan kepada pemegang CVR dan The Bank of New York Mellon Cabang London selaku wali amanat CVR bahwa contingent payment event telah terjadi pada 11 Juni 2019.

Berdasarkan akta perwalian CVR, continget payment event akan dianggap telah terjadi sebelum tanggal jatuh tempo  jika rata-rata harga acuan batubara telah melebihi US$ 70 per metrik ton untuk periode 18 bulan berturut-turut setelah tanggal penerbitan. BUMI menerbitkan CVR US$ 100 juta pada 11 Desember 2017 lalu.

Harga acuan batubara yang dipakai dalam perjanjian ini adalah harga batubara 7 hari-45 hari FOB Newcastle 6.300 kkal/kg GAR yang dipublikasikan di Platts Coal Trader International di Australia.

Meski begitu, sesuai akta perwalian, CVR senilai US$ 100 juta itu baru akan dibayar saat total yang terutang atas Tranche A dan Trance B telah dilunasi secara penuh terlebih dahulu.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan dalam keterbukaan informasi, nilai CVR sebesar US$ 100 juta telah diprovisikan dalam akun perusahaan tahun 2017 dan 2018. Sehingga, tidak ada dampak atas laporan laba dan rugi perusahaan di kemudian hari.

Sesuai klausul dari akta perwalian, BUMI harus menerbitkan pemberitahuan penebusan awal alias initial redemption notice lima hari kerja sebelumnya yang mana setiap pembayaran harus dilakukan atas setiap jumlah pokok dari CVR terutang.

Hingga akhir Maret 2019, BUMI masih memiliki utang Tranche A senilai US$ 451,12 juta. Sementara total utang Tranche B masih sebesar US$ 595,48 juta.

Seperti diketahui, dalam perjanjian perdamaian dengan kreditur yang telah dihomologasi pada November 2016 lalu, Bumi Resources menawarkan beberapa skema restrukturisasi utang. Selain melalui konversi utang menjadi saham dan penerbitan obligasi wajib konversi, BUMI mengganti sebagian utang dengan fasilitas baru.

Fasilitas baru tersebut dibagi menjadi tiga, yakni Tranche A senilai US$ 600 juta, Tranche B senilai US$ 600 juta, dan Tranche C senilai US$ 406 juta. Fasilitas baru ini berjangka waktu lima tahun.

Pembayaran atas fasilitas baru tersebut menyesuaikan dengan ketersediaan kas BUMI mengikuti urutan prioritas cash waterfall.

Nah, untuk fasilitas baru Tranche A dan Tranche B, BUMI juga menerbitkan CVR masing-masing senilai US$ 50 juta.  CVR dengan total nilai US$ 100 juta itu didistribusikan secara pro rata kepada kreditur Tranche A dan Tranche B.

Sesuai perjanjian, jika pemicu penyelesaian terjadi, CVR senilai masing-masing US$ 50 juta itu akan ditambahkan ke pokok yang masih terutang dan akan dibayarkan setelah Tranche A dan Trance B.

Namun, misalkan pemicu penyelesaian tidak terjadi hingga Tranche A dan Tranche B jatuh tempo dalam jangka waktu lima tahun, BUMI tidak lagi memiliki kewajiban untuk menyelesaikan CVR setelah pelunasan Tranche A dan Tranche B.



 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ada Euforia di Saham Energi, Awas Harga Masih Rentan
| Selasa, 03 Maret 2026 | 22:25 WIB

Ada Euforia di Saham Energi, Awas Harga Masih Rentan

Perhatikan juga volume transaksi dan akumulasi-distribusi asing. Hindari masuk ketika harga sudah melonjak tinggi tanpa dukungan volume yang kuat.

Danantara dan INA Masuk ke Proyek TPIA, Bagaimana Imbas ke Sahamnya?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 21:55 WIB

Danantara dan INA Masuk ke Proyek TPIA, Bagaimana Imbas ke Sahamnya?

Volatilitas harga energi saat ini masih tinggi dan dapat mempengaruhi kinerja saham TPIA dalam jangka pendek.

Gerakan Reformasi Pasar Modal dan Kondisi Geopolitik Menyurutkan Aksi IPO Tahun ini
| Selasa, 03 Maret 2026 | 19:59 WIB

Gerakan Reformasi Pasar Modal dan Kondisi Geopolitik Menyurutkan Aksi IPO Tahun ini

Kondisi pasar modal Indonesia di kuartal pertama tahun ini tidak menunjukkan semarak layaknya tahun lalu yang ramai hajatan IPO.

Perang Iran Vs AS-Israel Memanas! Saatnya Serok Saham SOCI, BULL, GTSI dan HUMI?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 09:25 WIB

Perang Iran Vs AS-Israel Memanas! Saatnya Serok Saham SOCI, BULL, GTSI dan HUMI?

Premi risiko perang (war risk premium) untuk armada kapal yang nekat melintasi Teluk Persia dan Selat Hormuz terkerek naik hingga 50%.

Ada Lebaran dan Perang, Waspada Inflasi Tinggi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 08:00 WIB

Ada Lebaran dan Perang, Waspada Inflasi Tinggi

Inflasi Februari 2026 melonjak 4,76%, tertinggi 3 tahun terakhir. Tarif listrik dan pangan jadi pemicu utama yang menguras dompet Anda. 

Proyek Gas Mako Resmi Masuk Tahap Investasi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:30 WIB

Proyek Gas Mako Resmi Masuk Tahap Investasi

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan, Proyek Lapangan Gas Mako memasuki fase utama pasca-FID

Tak Ada Rencana Pembatasan Ritel Modern
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:27 WIB

Tak Ada Rencana Pembatasan Ritel Modern

Kemendag memastikan tidak ada rencana pembatasan lanjutan untuk ritel modern setelah peluncuran Kopdes Merah Putih.

Pasokan Impor Bijih Nikel Bisa Tersendat
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:26 WIB

Pasokan Impor Bijih Nikel Bisa Tersendat

Kekurangan pasokan dipenuhi dari impor seperti dari Filipina. "Impor tahun lalu 15 juta ton, mungkin tahun ini bisa lebih dari itu," sebut Arif.

Potensi Tekanan Ganda dari Beban Energi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:22 WIB

Potensi Tekanan Ganda dari Beban Energi

Penutupan Selat Hormuz bisa memanaskan harga minyak mentah di pasar global dan berdampak pada beban energi

Risiko Bisnis Pelayaran Meningkat
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:13 WIB

Risiko Bisnis Pelayaran Meningkat

Sejumlah perusahaan asuransi telah menarik perlindungan risiko perang (war risk insurance) untuk kapal yang melintas di kawasan tersebut.

INDEKS BERITA

Terpopuler