Pemicu Penyelesaian Terjadi, Bumi Resources (BUMI) Harus Bayar CVR US$ 100 Juta

Rabu, 12 Juni 2019 | 21:21 WIB
Pemicu Penyelesaian Terjadi, Bumi Resources (BUMI) Harus Bayar CVR US$ 100 Juta
[]
Reporter: Herry Prasetyo, Nur Qolbi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) harus melunasi contingent value rights (CVR) alias hak nilai kontingensi senilai US$ 100 juta yang akan jatuh tempo pada 2022. Sebab, pemicu penyelesaian alias contingent payment event telah terjadi.

Dalam keterbukaan informasi di Singapore Exchange, BUMI menginformasikan kepada pemegang CVR dan The Bank of New York Mellon Cabang London selaku wali amanat CVR bahwa contingent payment event telah terjadi pada 11 Juni 2019.

Berdasarkan akta perwalian CVR, continget payment event akan dianggap telah terjadi sebelum tanggal jatuh tempo  jika rata-rata harga acuan batubara telah melebihi US$ 70 per metrik ton untuk periode 18 bulan berturut-turut setelah tanggal penerbitan. BUMI menerbitkan CVR US$ 100 juta pada 11 Desember 2017 lalu.

Harga acuan batubara yang dipakai dalam perjanjian ini adalah harga batubara 7 hari-45 hari FOB Newcastle 6.300 kkal/kg GAR yang dipublikasikan di Platts Coal Trader International di Australia.

Meski begitu, sesuai akta perwalian, CVR senilai US$ 100 juta itu baru akan dibayar saat total yang terutang atas Tranche A dan Trance B telah dilunasi secara penuh terlebih dahulu.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan dalam keterbukaan informasi, nilai CVR sebesar US$ 100 juta telah diprovisikan dalam akun perusahaan tahun 2017 dan 2018. Sehingga, tidak ada dampak atas laporan laba dan rugi perusahaan di kemudian hari.

Sesuai klausul dari akta perwalian, BUMI harus menerbitkan pemberitahuan penebusan awal alias initial redemption notice lima hari kerja sebelumnya yang mana setiap pembayaran harus dilakukan atas setiap jumlah pokok dari CVR terutang.

Hingga akhir Maret 2019, BUMI masih memiliki utang Tranche A senilai US$ 451,12 juta. Sementara total utang Tranche B masih sebesar US$ 595,48 juta.

Seperti diketahui, dalam perjanjian perdamaian dengan kreditur yang telah dihomologasi pada November 2016 lalu, Bumi Resources menawarkan beberapa skema restrukturisasi utang. Selain melalui konversi utang menjadi saham dan penerbitan obligasi wajib konversi, BUMI mengganti sebagian utang dengan fasilitas baru.

Fasilitas baru tersebut dibagi menjadi tiga, yakni Tranche A senilai US$ 600 juta, Tranche B senilai US$ 600 juta, dan Tranche C senilai US$ 406 juta. Fasilitas baru ini berjangka waktu lima tahun.

Pembayaran atas fasilitas baru tersebut menyesuaikan dengan ketersediaan kas BUMI mengikuti urutan prioritas cash waterfall.

Nah, untuk fasilitas baru Tranche A dan Tranche B, BUMI juga menerbitkan CVR masing-masing senilai US$ 50 juta.  CVR dengan total nilai US$ 100 juta itu didistribusikan secara pro rata kepada kreditur Tranche A dan Tranche B.

Sesuai perjanjian, jika pemicu penyelesaian terjadi, CVR senilai masing-masing US$ 50 juta itu akan ditambahkan ke pokok yang masih terutang dan akan dibayarkan setelah Tranche A dan Trance B.

Namun, misalkan pemicu penyelesaian tidak terjadi hingga Tranche A dan Tranche B jatuh tempo dalam jangka waktu lima tahun, BUMI tidak lagi memiliki kewajiban untuk menyelesaikan CVR setelah pelunasan Tranche A dan Tranche B.



 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

MSCI Melunak Melonggarkan Kriteria Masuk Indeks, Kabar Baik Bagi Saham-Saham Prajogo
| Minggu, 13 Juli 2025 | 16:05 WIB

MSCI Melunak Melonggarkan Kriteria Masuk Indeks, Kabar Baik Bagi Saham-Saham Prajogo

Pengamat pasar Yanuar Rizky menyebut langkah MSCI melonggarkan syarat menandakan mereka mengincar keuntungan pendek (short) dari transaksi di IDX.

Menakar Taji BBCA, BBRI, BMRI VS Saham Konglomerat yang Jadi Nakhoda Penggerak IHSG
| Minggu, 13 Juli 2025 | 14:42 WIB

Menakar Taji BBCA, BBRI, BMRI VS Saham Konglomerat yang Jadi Nakhoda Penggerak IHSG

Emiten dengan bobot terbesar di dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dikuasai oleh tiga saham perbankan keping biru..

Gaduh PKPU Emiten Pionir Bisnis Kebab Baba Rafi (RAFI), Nilamsari Buka Suara
| Minggu, 13 Juli 2025 | 14:36 WIB

Gaduh PKPU Emiten Pionir Bisnis Kebab Baba Rafi (RAFI), Nilamsari Buka Suara

Nilamsari dan Nur Arief Budiyanto menyatakan mereka telah mengajukan pengunduran diri dan disetujui dalam RUPS tanggal 26 Juni 2024.

Bank Mandiri (BMRI) Agendakan RUPSLB, Dirut Darmawan Junaidi Digosipkan Bakal Diganti
| Minggu, 13 Juli 2025 | 11:42 WIB

Bank Mandiri (BMRI) Agendakan RUPSLB, Dirut Darmawan Junaidi Digosipkan Bakal Diganti

PT Bank Mandiri Tbk mengumumkan bakal menggelar RUPSLB pada 4 Agustus 2025 mendatang, dengan Agenda: perubahan pengurus perseroan.

Perang Diskon Sepeda Motor Listrik di Tengah Ketidakpastian Subsidi
| Minggu, 13 Juli 2025 | 06:05 WIB

Perang Diskon Sepeda Motor Listrik di Tengah Ketidakpastian Subsidi

Insentif pemerintah untuk sepeda motor listrik tak kunjung turun, produsen memutar siasat menebar diskon jumbo

Panen Raya Bisnis Buku Latihan Soal Sekolah
| Minggu, 13 Juli 2025 | 05:10 WIB

Panen Raya Bisnis Buku Latihan Soal Sekolah

Penerbit buku latihan soal untuk siswa panen menjelang tahun ajaran baru. Bukunya laris diborong orang tua siswa yang in

 
Ironi Bansos untuk Judol
| Minggu, 13 Juli 2025 | 05:05 WIB

Ironi Bansos untuk Judol

​Pemerintah menemukan ada 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi daring pada 2024.

Terdorong Sentimen Positif Domestik, IHSG Menguat Dalam Sepekan
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:30 WIB

Terdorong Sentimen Positif Domestik, IHSG Menguat Dalam Sepekan

Di akhir pekan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG menclok di 7.047,43, menguat 2,65% dalam sepekan. 

Sudah Penuhi Kewajiban, BEI Cabut Suspensi Saham Kimia Farma (KAEF)
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:24 WIB

Sudah Penuhi Kewajiban, BEI Cabut Suspensi Saham Kimia Farma (KAEF)

Sejak sesi pertama perdagangan saham di BEI kemarin, saham emiten farmasi pelat merah tersebut sudah kembali diperdagangkan.

Trump Tetap Patok Tarif 32%, Indonesia Patut Ikuti Langkah China Menjaring Mitra Baru
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:00 WIB

Trump Tetap Patok Tarif 32%, Indonesia Patut Ikuti Langkah China Menjaring Mitra Baru

Indonesia juga mesti memaksimalkan penggunaan LCS dan BCSA untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler