KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggalangan dana melalui securities crowdfunding (SCF) semakin menjadi pilihan.
Hingga 28 April lalu, ada 16 penyelenggara alternatif pendanaan bagi UMKM itu telah mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Terdiri dari 383 penerbit, 147.142 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 828,58 miliar," terang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, Jumat (5/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.