KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggalangan dana melalui securities crowdfunding (SCF) semakin menjadi pilihan.
Hingga 28 April lalu, ada 16 penyelenggara alternatif pendanaan bagi UMKM itu telah mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Terdiri dari 383 penerbit, 147.142 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 828,58 miliar," terang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, Jumat (5/5).
