KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penarikan fasilitas kredit yang sudah disetujui perbankan terus meningkat. Aktivitas ekonomi yang semakin pulih meningkatkan kebutuhan pendanaan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fasilitas kredit yang belum ditarik atau undisbursed loan bank umum di Juni 2022 tercatat Rp 1.690,6 triliun. Angka tersebut masih meningkat 5,3% secara year on year (yoy) dari Rp 1.605,1 triliun pada Juni 2021. Namun, dibandingkan akhir tahun lalu tercatat menurun 0,85%.
