Berita Ekonomi

Penarikan Pinjaman Luar Negeri oleh Pemerintah Tembus Rp 47,3 Triliun

Kamis, 25 November 2021 | 07:20 WIB
Penarikan Pinjaman Luar Negeri oleh Pemerintah Tembus Rp 47,3 Triliun

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) sampai dengan akhir Oktober 2021, Pemerintah Indonesia sudah melakukan penarikan pinjaman luar negeri sebesar Rp 47,3 triliun.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, sebagian besar dari utang yang ditarik oleh pemerintah adalah utang berbunga rendah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru