Pencatatan Minyak Hasil Produksi Pertamina di Luar Negeri Akan Diubah

Kamis, 23 Mei 2019 | 08:29 WIB
Pencatatan Minyak Hasil Produksi Pertamina di Luar Negeri Akan Diubah
[]
Reporter: Adinda Ade Mustami, Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengambil sejumlah kebijakan untuk mengempiskan defisit neraca perdagangan. Salah satunya dengan mengubah sistem pencatatan minyak hasil produksi PT Pertamina yang masuk ke Indonesia.

Keputusan tersebut dibuat oleh Menteri Koordinator (Menko) Ekonomi Darmin Nasution dalam rapat koordinasi yang berlangsung Rabu (22/5). "Sebetulnya, defisit migas kita tidak terlalu lebar. Masyarakat perlu tahu bahwa hasil eksplorasi minyak yang dilakukan Pertamina di luar negeri dan di bawa ke dalam negeri, selama ini tercatat sebagai barang impor. Ini yang menyebabkan defisit neraca perdagangan menjadi lebar," jelas Darmin.

Untuk itu, Darmin menetapkan impor minyak mentah hasil investasi dari Pertamina di luar negeri tetap dicatat sebagai impor, di neraca perdagangan. Hanya saja, hasil investasi dari Pertamina di luar negeri, harus dicatat sebagai pendapatan primer di neraca pembayaran.

Kedua pencatatan tersebut sesuai dengan standar Internasional Merchandise Trade Statistic (IMTS) dan standar Balance of Payment Manual International Monetary Fund (IMF). "Pertamina kan investasi dan eksplorasi di Aljazair, Malaysia, dan Irak," ujar dia.

Dengan perubahan pencatatan hasil investasi Pertamina di neraca pembayaran, maka pendapatan primer di neraca pembayaran akan naik, sehingga bisa mengurangi defisit neraca transaksi berjalan alias current account deficit (CAD). Tapi, Darmin belum mau membeberkan angka hasil investasi yang selama ini belum tercatat. "Hasil investasi di luar negeri tadi kan ada pendapatannya nah itu belum dicatat di neraca pembayaran," ujar Darmin.

Tidak berdampak

Selain mengubah sistem pencatatan, pemerintah menyiapkan kebijakan lain, yaitu kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per Mei 2019 mengenai pemanfaatan minyak mentah hasil eksplorasi di dalam negeri, untuk kebutuhan di dalam negeri. Selama ini hasil eksplorasi diekspor. Dengan adanya kebijakan ini maka sebagian diolah di dalam negeri untuk pasar lokal.

Sebagai catatan, minyak mentah hasil eksplorasi sebagian berasal dari Pertamina, dan sebagian merupakan bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) baik lokal maupun asing.

Nah, jika dipakai di dalam negeri, artinya diolah di kilang Pertamina. Hal ini akan mengurangi impor minyak mentah yang dibutuhkan oleh Pertamina untuk memproduksi bahan bakar mineral (BBM) seperti solar dan avtur.

Meski demikian, kebijakan ini hanya berdampak kecil ke neraca dagang. Pasalnya kendati impor turun, ekspor juga turun. "Jadi side off ya, jadi nol," ujar Darmin.

Bagi Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih, selama ini pendapatan Pertamina kemungkinan tidak diakui sebagai pendapatan primer. "Kemungkinan (selama ini) lebih sebagai netting. Karena yang beli minyak anak usaha Pertamina, jadi selisihnya saja yang dicatat. Misalnya dia beli lebih mahal dari pendapatan, ya dianggap sebagai impor," kata Lana. Meski menyambut baik kebijakan ini, Lana memprediksi ini tidak berdampak banyak ke penurunan defisit.

Bagikan

Berita Terbaru

Tarif Listrik Tidak Naik pada Kuartal I-2026
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:04 WIB

Tarif Listrik Tidak Naik pada Kuartal I-2026

Cu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Penetapan tarif ini menga

Mengawali Tahun 2026 di Hari Kejepit, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (2/1)
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:04 WIB

Mengawali Tahun 2026 di Hari Kejepit, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (2/1)

Pasar masih mencermati berbagai sentimen global dan domestik yang berpotensi mempengaruhi arah IHSG ke depan. 

Awal Tahun, Harga BBM  di SPBU Kompak Turun
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:01 WIB

Awal Tahun, Harga BBM di SPBU Kompak Turun

PT Pertamina (Persero) menurunkan harga seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif per 1 Januari 2026

Lifting Minyak Nasional 2025 Capai Target
| Jumat, 02 Januari 2026 | 06:59 WIB

Lifting Minyak Nasional 2025 Capai Target

Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras tim hulu migas dalam menghadapi tren penurunan produksi minyak mentah

Beban Ekspor Sawit akan Meningkat Tahun Ini
| Jumat, 02 Januari 2026 | 06:52 WIB

Beban Ekspor Sawit akan Meningkat Tahun Ini

Target penerapan B50 pada tahun ini bisa mengerek pungutan ekspor sawit lebih dari 10% karena menjada ketersediaan pasokan CPO

Inilah Racikan Portofolio Investasi Mengarungi 2026
| Jumat, 02 Januari 2026 | 06:30 WIB

Inilah Racikan Portofolio Investasi Mengarungi 2026

Strategi portofolio investasi yang seimbang menjadi kunci berinvestasi investor di 2026, di tengah ketidakpastian pasar

Pom-Pom Level Dewa
| Jumat, 02 Januari 2026 | 06:12 WIB

Pom-Pom Level Dewa

Pekerjaan pemerintah adalah menjaga fundamental ekonomi dan memastikan rodanya bisa berputar lebih baik, bukan menjadi pemandu sorak di bursa.

PT United Tractors (UNTR) Hadapi Tantangan: Laba Turun, Banjir Ganggu Operasi
| Jumat, 02 Januari 2026 | 05:30 WIB

PT United Tractors (UNTR) Hadapi Tantangan: Laba Turun, Banjir Ganggu Operasi

Analisis kinerja UNTR 2025, tantangan operasional tambang Martabe, dan proyeksi penurunan produksi emas serta penjualan alat berat di 2026.

Industri Tekstil Minta Negosiasi Tarif Resiprokal AS
| Jumat, 02 Januari 2026 | 05:25 WIB

Industri Tekstil Minta Negosiasi Tarif Resiprokal AS

Pasar AS yang saat ini menjadi pasar ekspor terbesar dari produk garmen dan tekstil Indonesia, seharusnya mendapatkan atensi lebih serius

Melirik Prospek Komoditas Andalan Sepanjang Tahun 2026
| Jumat, 02 Januari 2026 | 05:00 WIB

Melirik Prospek Komoditas Andalan Sepanjang Tahun 2026

Tahun 2025 jadi masa yang menantang bagi pasar komoditas global. Perang dagang dan kelesuan ekonomi menekan harga komoditas. 

INDEKS BERITA

Terpopuler