Pencatatan Minyak Hasil Produksi Pertamina di Luar Negeri Akan Diubah

Kamis, 23 Mei 2019 | 08:29 WIB
Pencatatan Minyak Hasil Produksi Pertamina di Luar Negeri Akan Diubah
[]
Reporter: Adinda Ade Mustami, Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengambil sejumlah kebijakan untuk mengempiskan defisit neraca perdagangan. Salah satunya dengan mengubah sistem pencatatan minyak hasil produksi PT Pertamina yang masuk ke Indonesia.

Keputusan tersebut dibuat oleh Menteri Koordinator (Menko) Ekonomi Darmin Nasution dalam rapat koordinasi yang berlangsung Rabu (22/5). "Sebetulnya, defisit migas kita tidak terlalu lebar. Masyarakat perlu tahu bahwa hasil eksplorasi minyak yang dilakukan Pertamina di luar negeri dan di bawa ke dalam negeri, selama ini tercatat sebagai barang impor. Ini yang menyebabkan defisit neraca perdagangan menjadi lebar," jelas Darmin.

Untuk itu, Darmin menetapkan impor minyak mentah hasil investasi dari Pertamina di luar negeri tetap dicatat sebagai impor, di neraca perdagangan. Hanya saja, hasil investasi dari Pertamina di luar negeri, harus dicatat sebagai pendapatan primer di neraca pembayaran.

Kedua pencatatan tersebut sesuai dengan standar Internasional Merchandise Trade Statistic (IMTS) dan standar Balance of Payment Manual International Monetary Fund (IMF). "Pertamina kan investasi dan eksplorasi di Aljazair, Malaysia, dan Irak," ujar dia.

Dengan perubahan pencatatan hasil investasi Pertamina di neraca pembayaran, maka pendapatan primer di neraca pembayaran akan naik, sehingga bisa mengurangi defisit neraca transaksi berjalan alias current account deficit (CAD). Tapi, Darmin belum mau membeberkan angka hasil investasi yang selama ini belum tercatat. "Hasil investasi di luar negeri tadi kan ada pendapatannya nah itu belum dicatat di neraca pembayaran," ujar Darmin.

Tidak berdampak

Selain mengubah sistem pencatatan, pemerintah menyiapkan kebijakan lain, yaitu kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per Mei 2019 mengenai pemanfaatan minyak mentah hasil eksplorasi di dalam negeri, untuk kebutuhan di dalam negeri. Selama ini hasil eksplorasi diekspor. Dengan adanya kebijakan ini maka sebagian diolah di dalam negeri untuk pasar lokal.

Sebagai catatan, minyak mentah hasil eksplorasi sebagian berasal dari Pertamina, dan sebagian merupakan bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) baik lokal maupun asing.

Nah, jika dipakai di dalam negeri, artinya diolah di kilang Pertamina. Hal ini akan mengurangi impor minyak mentah yang dibutuhkan oleh Pertamina untuk memproduksi bahan bakar mineral (BBM) seperti solar dan avtur.

Meski demikian, kebijakan ini hanya berdampak kecil ke neraca dagang. Pasalnya kendati impor turun, ekspor juga turun. "Jadi side off ya, jadi nol," ujar Darmin.

Bagi Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih, selama ini pendapatan Pertamina kemungkinan tidak diakui sebagai pendapatan primer. "Kemungkinan (selama ini) lebih sebagai netting. Karena yang beli minyak anak usaha Pertamina, jadi selisihnya saja yang dicatat. Misalnya dia beli lebih mahal dari pendapatan, ya dianggap sebagai impor," kata Lana. Meski menyambut baik kebijakan ini, Lana memprediksi ini tidak berdampak banyak ke penurunan defisit.

Bagikan

Berita Terbaru

Nilai Rupiah Masih Bisa Tertekan Ekonomi Domestik
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB

Nilai Rupiah Masih Bisa Tertekan Ekonomi Domestik

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 0,16% ke Rp 16.750 dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (19/12).

Nilai Ekspor Komoditas Karantina Rp 393,2 Triliun
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB

Nilai Ekspor Komoditas Karantina Rp 393,2 Triliun

Badan Karantina Indonesia sudah melakukan sertifkasi komoditas ekspor lebih dari 2,6 juta sertifikat sepanjang tahun ini.

Banjir Likuiditas vs Kekeringan di Sektor Riil
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:56 WIB

Banjir Likuiditas vs Kekeringan di Sektor Riil

Jika suku bunga kredit tinggi, maka perusahaan akan cenderung mengurangi investasi di aset riilnya.​

Mendorong Swasta
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:47 WIB

Mendorong Swasta

Kalau pemerintah bisa jaga momentum, sektor swasta juga berani menggelontorkan modal, roda ekonomi berputar kencang.

Proyek Pembangkit Nuklir di Tengah Stigma Sebagai Energi Berbahaya
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:45 WIB

Proyek Pembangkit Nuklir di Tengah Stigma Sebagai Energi Berbahaya

Rencana membangun PLTN jalan terus. Targetnya, 2032 beroperasi. Apalagi, Indonesia punya cadangan uranium dan thorium besar.​

Saraswanti Mematok Target Moderat
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:40 WIB

Saraswanti Mematok Target Moderat

PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SAMF) memproyeksikan penjualan pada tahun depan tumbuh 7%-8% year-on-year.

Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Empat Jalan Tol
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB

Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Empat Jalan Tol

Kenaikan empat ruas jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga baru akan dilakukan usai liburan Nataru.

ADHI dan NRCA Garap Tol Akses Patimban
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB

ADHI dan NRCA Garap Tol Akses Patimban

Proyek ini digarap melalui kerja sama operasi ADHI–NRCA dan dimiliki oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Akses Patimban (JAP). ​

KPK Tangkap Lagi Pejabat Daerah
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:15 WIB

KPK Tangkap Lagi Pejabat Daerah

Bupati Bekasi dan ayahnya yang merupakan kepala desa sengaja melakukan ijon proyek untuk tahun 2026.

Pembangunan Rumah Bersubsidi Terus Dikebut
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:15 WIB

Pembangunan Rumah Bersubsidi Terus Dikebut

Pemerintah berupaya untuk mengejar target penyaluran sebanyak 280.000 unit rumah subsidi pada tahun ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler