Pencatatan Minyak Hasil Produksi Pertamina di Luar Negeri Akan Diubah

Kamis, 23 Mei 2019 | 08:29 WIB
Pencatatan Minyak Hasil Produksi Pertamina di Luar Negeri Akan Diubah
[]
Reporter: Adinda Ade Mustami, Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengambil sejumlah kebijakan untuk mengempiskan defisit neraca perdagangan. Salah satunya dengan mengubah sistem pencatatan minyak hasil produksi PT Pertamina yang masuk ke Indonesia.

Keputusan tersebut dibuat oleh Menteri Koordinator (Menko) Ekonomi Darmin Nasution dalam rapat koordinasi yang berlangsung Rabu (22/5). "Sebetulnya, defisit migas kita tidak terlalu lebar. Masyarakat perlu tahu bahwa hasil eksplorasi minyak yang dilakukan Pertamina di luar negeri dan di bawa ke dalam negeri, selama ini tercatat sebagai barang impor. Ini yang menyebabkan defisit neraca perdagangan menjadi lebar," jelas Darmin.

Untuk itu, Darmin menetapkan impor minyak mentah hasil investasi dari Pertamina di luar negeri tetap dicatat sebagai impor, di neraca perdagangan. Hanya saja, hasil investasi dari Pertamina di luar negeri, harus dicatat sebagai pendapatan primer di neraca pembayaran.

Kedua pencatatan tersebut sesuai dengan standar Internasional Merchandise Trade Statistic (IMTS) dan standar Balance of Payment Manual International Monetary Fund (IMF). "Pertamina kan investasi dan eksplorasi di Aljazair, Malaysia, dan Irak," ujar dia.

Dengan perubahan pencatatan hasil investasi Pertamina di neraca pembayaran, maka pendapatan primer di neraca pembayaran akan naik, sehingga bisa mengurangi defisit neraca transaksi berjalan alias current account deficit (CAD). Tapi, Darmin belum mau membeberkan angka hasil investasi yang selama ini belum tercatat. "Hasil investasi di luar negeri tadi kan ada pendapatannya nah itu belum dicatat di neraca pembayaran," ujar Darmin.

Tidak berdampak

Selain mengubah sistem pencatatan, pemerintah menyiapkan kebijakan lain, yaitu kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per Mei 2019 mengenai pemanfaatan minyak mentah hasil eksplorasi di dalam negeri, untuk kebutuhan di dalam negeri. Selama ini hasil eksplorasi diekspor. Dengan adanya kebijakan ini maka sebagian diolah di dalam negeri untuk pasar lokal.

Sebagai catatan, minyak mentah hasil eksplorasi sebagian berasal dari Pertamina, dan sebagian merupakan bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) baik lokal maupun asing.

Nah, jika dipakai di dalam negeri, artinya diolah di kilang Pertamina. Hal ini akan mengurangi impor minyak mentah yang dibutuhkan oleh Pertamina untuk memproduksi bahan bakar mineral (BBM) seperti solar dan avtur.

Meski demikian, kebijakan ini hanya berdampak kecil ke neraca dagang. Pasalnya kendati impor turun, ekspor juga turun. "Jadi side off ya, jadi nol," ujar Darmin.

Bagi Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih, selama ini pendapatan Pertamina kemungkinan tidak diakui sebagai pendapatan primer. "Kemungkinan (selama ini) lebih sebagai netting. Karena yang beli minyak anak usaha Pertamina, jadi selisihnya saja yang dicatat. Misalnya dia beli lebih mahal dari pendapatan, ya dianggap sebagai impor," kata Lana. Meski menyambut baik kebijakan ini, Lana memprediksi ini tidak berdampak banyak ke penurunan defisit.

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Bencana Diduga untuk Beli Saham Pribadi Adik Mantan Kepala BNPB
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:20 WIB

Dana Bencana Diduga untuk Beli Saham Pribadi Adik Mantan Kepala BNPB

KPK menduga dana korupsi sebesar Rp 30,98 miliar digunakan untuk membeli saham PT MDLA              

Gejolak Pasar Keuangan Semakin Menekan Fiskal
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Gejolak Pasar Keuangan Semakin Menekan Fiskal

Pelemahan rupiah, kenaikan imbal hasil, dan lonjakan harga minyak memperbesar defisit               

IPAC Berencana Go Private, APAC Siap Tender Sukarela
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:08 WIB

IPAC Berencana Go Private, APAC Siap Tender Sukarela

APAC Investment 2 Pte.Ltd selaku pengendali IPAC akan melakukan penawaran tender sukarela untuk membeli saham milik pemegang saham publik. ​

PGEO Terbitkan 54,72 Juta Saham Baru dari Program MESOP
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:01 WIB

PGEO Terbitkan 54,72 Juta Saham Baru dari Program MESOP

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menerbitkan 54,72 juta saham baru melalui pelaksanaan program MESOP tahap I, II, dan III.

Bisnis Data Center Angkat Prospek TOTL
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:52 WIB

Bisnis Data Center Angkat Prospek TOTL

PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) akan memfokuskan bisnisnya pada proyeksi kontruksi data center. Ini berpotensi mendongkrak laba TOTL pada 2027.

Saham Big Caps Jadi Pemberat, Laju IHSG Semakin Melambat
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:44 WIB

Saham Big Caps Jadi Pemberat, Laju IHSG Semakin Melambat

IHSG ambruk pasca MSCI umumkan rencana reklasifikasi pasar Indonesia ke standalone market. Saham bank big caps di posisi teratas pemberat IHSG.

Rupiah Berpotensi Terperosok ke Kisaran 18.500 per dolar AS
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Terperosok ke Kisaran 18.500 per dolar AS

Rupiah kembali menembus 18.000  ke Rp 18.027 per dolar Amerika Serikat (AS) atau  melemah 0,50% secara harian pada Jumat (16/10).

Gaet Mitra Baru Demi Perkuat Bisnis
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Gaet Mitra Baru Demi Perkuat Bisnis

PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) menggandeng Deniko asal Denmark untuk memperkuat segmen bisnis manufaktur

Imbal Hasil SBN Berpotensi Meningkat
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Imbal Hasil SBN Berpotensi Meningkat

Tekanan dari eksternal  dan internal masih akan menekan pasar surat utang domestik hingga akhir tahun

Sanksi Lambat, MSCI Lebih Cepat
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:12 WIB

Sanksi Lambat, MSCI Lebih Cepat

Sebelum usulan MSCI terkait penurunan status pasar Indonesia, sudah berembus kabar akan ada sanksi kepada pelanggar transaksi pasar saham

INDEKS BERITA

Terpopuler