Pencatatan Minyak Hasil Produksi Pertamina di Luar Negeri Akan Diubah

Kamis, 23 Mei 2019 | 08:29 WIB
Pencatatan Minyak Hasil Produksi Pertamina di Luar Negeri Akan Diubah
[]
Reporter: Adinda Ade Mustami, Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengambil sejumlah kebijakan untuk mengempiskan defisit neraca perdagangan. Salah satunya dengan mengubah sistem pencatatan minyak hasil produksi PT Pertamina yang masuk ke Indonesia.

Keputusan tersebut dibuat oleh Menteri Koordinator (Menko) Ekonomi Darmin Nasution dalam rapat koordinasi yang berlangsung Rabu (22/5). "Sebetulnya, defisit migas kita tidak terlalu lebar. Masyarakat perlu tahu bahwa hasil eksplorasi minyak yang dilakukan Pertamina di luar negeri dan di bawa ke dalam negeri, selama ini tercatat sebagai barang impor. Ini yang menyebabkan defisit neraca perdagangan menjadi lebar," jelas Darmin.

Untuk itu, Darmin menetapkan impor minyak mentah hasil investasi dari Pertamina di luar negeri tetap dicatat sebagai impor, di neraca perdagangan. Hanya saja, hasil investasi dari Pertamina di luar negeri, harus dicatat sebagai pendapatan primer di neraca pembayaran.

Kedua pencatatan tersebut sesuai dengan standar Internasional Merchandise Trade Statistic (IMTS) dan standar Balance of Payment Manual International Monetary Fund (IMF). "Pertamina kan investasi dan eksplorasi di Aljazair, Malaysia, dan Irak," ujar dia.

Dengan perubahan pencatatan hasil investasi Pertamina di neraca pembayaran, maka pendapatan primer di neraca pembayaran akan naik, sehingga bisa mengurangi defisit neraca transaksi berjalan alias current account deficit (CAD). Tapi, Darmin belum mau membeberkan angka hasil investasi yang selama ini belum tercatat. "Hasil investasi di luar negeri tadi kan ada pendapatannya nah itu belum dicatat di neraca pembayaran," ujar Darmin.

Tidak berdampak

Selain mengubah sistem pencatatan, pemerintah menyiapkan kebijakan lain, yaitu kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per Mei 2019 mengenai pemanfaatan minyak mentah hasil eksplorasi di dalam negeri, untuk kebutuhan di dalam negeri. Selama ini hasil eksplorasi diekspor. Dengan adanya kebijakan ini maka sebagian diolah di dalam negeri untuk pasar lokal.

Sebagai catatan, minyak mentah hasil eksplorasi sebagian berasal dari Pertamina, dan sebagian merupakan bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) baik lokal maupun asing.

Nah, jika dipakai di dalam negeri, artinya diolah di kilang Pertamina. Hal ini akan mengurangi impor minyak mentah yang dibutuhkan oleh Pertamina untuk memproduksi bahan bakar mineral (BBM) seperti solar dan avtur.

Meski demikian, kebijakan ini hanya berdampak kecil ke neraca dagang. Pasalnya kendati impor turun, ekspor juga turun. "Jadi side off ya, jadi nol," ujar Darmin.

Bagi Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih, selama ini pendapatan Pertamina kemungkinan tidak diakui sebagai pendapatan primer. "Kemungkinan (selama ini) lebih sebagai netting. Karena yang beli minyak anak usaha Pertamina, jadi selisihnya saja yang dicatat. Misalnya dia beli lebih mahal dari pendapatan, ya dianggap sebagai impor," kata Lana. Meski menyambut baik kebijakan ini, Lana memprediksi ini tidak berdampak banyak ke penurunan defisit.

Bagikan

Berita Terbaru

Paylater Tumbuh, Risiko Terkendali
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:40 WIB

Paylater Tumbuh, Risiko Terkendali

Data OJK terbaru November 2025 mengungkap baki debet BNPL perbankan melesat 20,34%. Rasio NPL justru anjlok ke 2,04%, jauh lebih baik.

Prospek Bisnis Pembiayaan Emas Semakin Berkilau
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:35 WIB

Prospek Bisnis Pembiayaan Emas Semakin Berkilau

Sejumlah perusahaan pembiayaan optimistis bisnis pembiayaan emas bakal tumbuh tinggi pada tahun 2026.

Kinerja Kredit dan Laba Solid, Saham BCA Masih Tertekan
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:30 WIB

Kinerja Kredit dan Laba Solid, Saham BCA Masih Tertekan

BCA catat laba Rp 57,5 triliun, tapi saham BBCA anjlok 6,5% sebulan. Tekanan jual asing Rp 1,79 T jadi penyebab.      

Fondasi Sistem Keuangan Indonesia Masih Rapuh
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:25 WIB

Fondasi Sistem Keuangan Indonesia Masih Rapuh

Menurut Institute for Development of Economics and Finance (Indef), stabilitas terjaga bukan karena tekanan sudah hilang

Trimitra Trans (BLOG) Tambah Jaringan Rantai Dingin
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:20 WIB

Trimitra Trans (BLOG) Tambah Jaringan Rantai Dingin

Hingga akhir 2025, B-LOG telah mengoperasikan 15 fasilitas cold storage sebagai bagian dari jaringan rantai dingin atau cold chain.

Indonesia dan Meja Perdamaian yang Keliru
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:18 WIB

Indonesia dan Meja Perdamaian yang Keliru

Negara yang salah membaca peta kekuasaan mungkin tetap diundang ke meja, tetapi jarang menentukan menu.

Bisnis Mobil Tancap Gas di Awal Tahun 2026
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:10 WIB

Bisnis Mobil Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Penyelenggara optimistis IIMS 2026 bisa mendongkrak penjualan industri otomotif di awal tahun atau kuartal I-2026.

Mengintip Praktik Riset Saham Pesanan, Cara Emiten Mempercantik Diri dengan Bayaran
| Selasa, 27 Januari 2026 | 19:17 WIB

Mengintip Praktik Riset Saham Pesanan, Cara Emiten Mempercantik Diri dengan Bayaran

Emiten yang meminta "jasa poles" lewat riset sekuritas biasanya sedang bersiap melakukan aksi korporasi, seperti penjualan saham atau akuisisi.

Cabut Izin Tambang Tak Pernah Cukup Menyelamatkan Lingkungan
| Selasa, 27 Januari 2026 | 18:00 WIB

Cabut Izin Tambang Tak Pernah Cukup Menyelamatkan Lingkungan

Agincourt Resources mendapat penghargaan PROPER 2024 Peringkat Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Temuan Minyak di Selat Malaka Jadi Katalis Baru ENRG, Ini Prospek ke Depan
| Selasa, 27 Januari 2026 | 17:52 WIB

Temuan Minyak di Selat Malaka Jadi Katalis Baru ENRG, Ini Prospek ke Depan

Melalui anak usahanya, ENRG melaporkan berhasil menemukan minyak dari salah satu sumur eksplorasi terbarunya di wilayah kerja Malacca Strait Riau.

INDEKS BERITA

Terpopuler