Pencatatan Minyak Hasil Produksi Pertamina di Luar Negeri Akan Diubah

Kamis, 23 Mei 2019 | 08:29 WIB
Pencatatan Minyak Hasil Produksi Pertamina di Luar Negeri Akan Diubah
[]
Reporter: Adinda Ade Mustami, Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengambil sejumlah kebijakan untuk mengempiskan defisit neraca perdagangan. Salah satunya dengan mengubah sistem pencatatan minyak hasil produksi PT Pertamina yang masuk ke Indonesia.

Keputusan tersebut dibuat oleh Menteri Koordinator (Menko) Ekonomi Darmin Nasution dalam rapat koordinasi yang berlangsung Rabu (22/5). "Sebetulnya, defisit migas kita tidak terlalu lebar. Masyarakat perlu tahu bahwa hasil eksplorasi minyak yang dilakukan Pertamina di luar negeri dan di bawa ke dalam negeri, selama ini tercatat sebagai barang impor. Ini yang menyebabkan defisit neraca perdagangan menjadi lebar," jelas Darmin.

Untuk itu, Darmin menetapkan impor minyak mentah hasil investasi dari Pertamina di luar negeri tetap dicatat sebagai impor, di neraca perdagangan. Hanya saja, hasil investasi dari Pertamina di luar negeri, harus dicatat sebagai pendapatan primer di neraca pembayaran.

Kedua pencatatan tersebut sesuai dengan standar Internasional Merchandise Trade Statistic (IMTS) dan standar Balance of Payment Manual International Monetary Fund (IMF). "Pertamina kan investasi dan eksplorasi di Aljazair, Malaysia, dan Irak," ujar dia.

Dengan perubahan pencatatan hasil investasi Pertamina di neraca pembayaran, maka pendapatan primer di neraca pembayaran akan naik, sehingga bisa mengurangi defisit neraca transaksi berjalan alias current account deficit (CAD). Tapi, Darmin belum mau membeberkan angka hasil investasi yang selama ini belum tercatat. "Hasil investasi di luar negeri tadi kan ada pendapatannya nah itu belum dicatat di neraca pembayaran," ujar Darmin.

Tidak berdampak

Selain mengubah sistem pencatatan, pemerintah menyiapkan kebijakan lain, yaitu kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per Mei 2019 mengenai pemanfaatan minyak mentah hasil eksplorasi di dalam negeri, untuk kebutuhan di dalam negeri. Selama ini hasil eksplorasi diekspor. Dengan adanya kebijakan ini maka sebagian diolah di dalam negeri untuk pasar lokal.

Sebagai catatan, minyak mentah hasil eksplorasi sebagian berasal dari Pertamina, dan sebagian merupakan bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) baik lokal maupun asing.

Nah, jika dipakai di dalam negeri, artinya diolah di kilang Pertamina. Hal ini akan mengurangi impor minyak mentah yang dibutuhkan oleh Pertamina untuk memproduksi bahan bakar mineral (BBM) seperti solar dan avtur.

Meski demikian, kebijakan ini hanya berdampak kecil ke neraca dagang. Pasalnya kendati impor turun, ekspor juga turun. "Jadi side off ya, jadi nol," ujar Darmin.

Bagi Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih, selama ini pendapatan Pertamina kemungkinan tidak diakui sebagai pendapatan primer. "Kemungkinan (selama ini) lebih sebagai netting. Karena yang beli minyak anak usaha Pertamina, jadi selisihnya saja yang dicatat. Misalnya dia beli lebih mahal dari pendapatan, ya dianggap sebagai impor," kata Lana. Meski menyambut baik kebijakan ini, Lana memprediksi ini tidak berdampak banyak ke penurunan defisit.

Bagikan

Berita Terbaru

Dari DATA, DCII Hingga WIFI, Saham Teknologi Unjuk Gigi Saat Big Caps Kehilangan Taji
| Kamis, 06 Maret 2025 | 06:54 WIB

Dari DATA, DCII Hingga WIFI, Saham Teknologi Unjuk Gigi Saat Big Caps Kehilangan Taji

Lonjakan harga saham-saham teknologi kadang didorong oleh para spekulan dan belum tentu mencerminkan aspek kinerja fundamental.

Pamor Unitlink Masih Sulit Untuk Bangkit
| Kamis, 06 Maret 2025 | 06:30 WIB

Pamor Unitlink Masih Sulit Untuk Bangkit

Pamor unitlink sepertinya masih sulit untuk bersinar pada tahun ini seiring kondisi pasar saham yang masih lesu pada awal tahun 2025

Muat Judi Online, Situs Digitaloceanspaces Diblokir
| Kamis, 06 Maret 2025 | 06:02 WIB

Muat Judi Online, Situs Digitaloceanspaces Diblokir

Digitaloceanspaces adalah layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh perusahaan global Digital Ocean

Pemerintah Minta THR Ojol Berupa Uang Tunai
| Kamis, 06 Maret 2025 | 05:58 WIB

Pemerintah Minta THR Ojol Berupa Uang Tunai

Pemerintah ingin memastikan ada meaningful participation dalam pembentukan kebijakan anyar iterkait THR ojol

Solusi Banjir Tak Hanya Bangun Giant Sea Wall
| Kamis, 06 Maret 2025 | 05:54 WIB

Solusi Banjir Tak Hanya Bangun Giant Sea Wall

Pertamina siap menggarap tujuh proyek strategis nasional (PSN) di bidang ketahanan energi yang ditugaskan pemerintah

Volatilitas Menggila, Reksadana Pendapatan Tetap Jadi Jawara
| Kamis, 06 Maret 2025 | 05:51 WIB

Volatilitas Menggila, Reksadana Pendapatan Tetap Jadi Jawara

Kinerja industri reksadana masih lesu, tertekan kondisi pasar keuangan yang masih volatil dan cenderung terkoreksi. 

Butuh Masa Tenggang HBA Jadi Acuan Ekspor Batubara
| Kamis, 06 Maret 2025 | 05:47 WIB

Butuh Masa Tenggang HBA Jadi Acuan Ekspor Batubara

Masa transisi yang cukup, sosialisasi yang jelas, serta fleksibilitas dalam penetapan harga sangat penting agar batubara Indonesia kompetitif

Nilai Tukar Rupiah Terangkat Kelesuan Dolar AS, Begini Proyeksinya pada Kamis (6/3)
| Kamis, 06 Maret 2025 | 05:45 WIB

Nilai Tukar Rupiah Terangkat Kelesuan Dolar AS, Begini Proyeksinya pada Kamis (6/3)

Rupiah menguat di perdagangan Rabu (5/3). Rupiah di pasar spot menguat 0,81% ke Rp 16.313 per dolar Amerika Serikat (AS) 

Medco Temukan Hidrokarbon  di Sumur West Kalabau-1
| Kamis, 06 Maret 2025 | 05:43 WIB

Medco Temukan Hidrokarbon di Sumur West Kalabau-1

Keberhasilan penemuan di West Kalabau-1 menunjukkan cekungan-cekungan mature di Indonesia masih memiliki potensi untuk bisa dikembangkan.

Toko Luar Jawa Jadi Amunisi Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)
| Kamis, 06 Maret 2025 | 05:42 WIB

Toko Luar Jawa Jadi Amunisi Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)

Kinerja AMRT tertekan daya beli masyarakat yang tertahan. Namun ekspansi toko di luar Jawa jadi amunisi meningkatkan kinerja

INDEKS BERITA

Terpopuler