Penelitian Kontrak Ungkap Kebijakan China Dalam Menyalurkan Utang Bilateral

Rabu, 31 Maret 2021 | 15:23 WIB
Penelitian Kontrak Ungkap Kebijakan China Dalam Menyalurkan Utang Bilateral
[ILUSTRASI. Direktur Jenderal Hubungan Ekonomi Internasional Wang Xiaolong dalam pertemuan G20 yang membahas pandemi Covid-19, Beijing, China, 26 Maret 2020. REUTERS/Martin Pollard]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - DAKAR. China memberlakukan persyaratan pinjaman yang sangat rahasia dengan negara-negara berkembang. Dan, Tiongkok mengharuskan peminjam untuk memprioritaskan pembayaran kepada bank-bank milik negara China dibandingkan kreditor lain, demikian kesimpulan dari penelitian atas kontrak pinjaman China dengan negara-negara lain, yang dipublikasikan pada Rabu.

Setumpuk data itu dikumpulkan selama tiga tahun oleh AidData, laboratorium penelitian di College of William & Mary, Amerika Serikat (AS). Ada 100 kontrak pinjaman China dengan 24 negara berpenghasilan rendah dan menengah, yang beberapa di antaranya sedang berjuang di bawah beban utang yang meningkat di saat ekonomi terpukul dampak dari pandemi Covid-19.

Dunia kini mencermati peran China sebagai kreditor terbesar di dunia. China menyalurkan sekitar 65% dari utang bilateral bernilai ratusan miliar dollar AS ke negara-negara di Afrika, Eropa Timur, Amerika Latin, dan Asia.

Baca Juga: Ada telepon Jokowi ke Putra Mahkota UEA di balik investasi UEA Rp 140 triliun ke INA

"China adalah kreditor resmi terbesar di dunia, tetapi kami kekurangan fakta dasar tentang syarat dan ketentuan peminjamannya,” ujar Anna Gelpern, profesor hukum di Universitas Georgetown di AS, yang turut menulis laporan tersebut.

Para peneliti di AidData, Center for Global Development (CGD) yang berbasis di Washington, Institut Kiel Jerman dan Institut Peterson untuk Ekonomi Internasional membandingkan kontrak pinjaman China dengan persyaratan dari para pemberi pinjaman besar lain. Penelitian itu merupakan evaluasi sistematis pertama dari ketentuan yang diberlakukan China dalam penyaluran pinjaman ke negara asing, demikian keterangan CGD.

Analisis tersebut menemukan beberapa fitur yang tidak lazim dalam perjanjian pinjaman, yang memungkinkan peluang pembayaran kembali, demikian salah satu kesimpulan dalam laporan setebal 77 halaman itu.

Baca Juga: China dan Brasil jadi negara dengan bank sentral paling ramah lingkungan di dunia

Ini termasuk klausul kerahasiaan yang mencegah peminjam untuk mengungkapkan persyaratan pinjaman, pengaturan agunan informal yang menguntungkan pemberi pinjaman China atas kreditor lainnya dan janji untuk menjaga utang dari restrukturisasi kolektif. Klausul terakhir itu dijuluki oleh penulis sebagai klausul "no Paris Club." Kontrak tersebut juga memberikan kelonggaran besar bagi China untuk membatalkan pinjaman atau mempercepat pembayaran kembali, demikian kutipan dari laporan tersebut kata.

Scott Morris, seorang rekan senior di CGD dan seorang penulis laporan tersebut, mengatakan, temuan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang peran China sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama di G20, yang telah menyetujui "kerangka umum" yang dirancang untuk membantu negara-negara miskin mengatasi masalah keuangan akibat tekanan Covid-19.

Kerangka tersebut menyerukan perlakuan yang sama bagi semua kreditur, termasuk pemberi pinjaman swasta. Sedangkan sebagian besar kontrak yang dievaluasi, mencantumkan larangan bagi negara-negara peminjam untuk melakukan restrukturisasi dengan persyaratan yang sama dan berkoordinasi dengan kreditor lainnya.

"Itu adalah larangan yang sangat mencolok, dan tampaknya bertentangan dengan komitmen yang dibuat China di G20," kata Morris kepada Reuters. Namun dia menambahkan, ada kemungkinan China tidak akan menerapkan klausul tersebut dalam kontrak pinjamannya.

Kementerian luar negeri China tidak segera membalas permintaan komentar.

Baca Juga: WHO & 23 negara termasuk Indonesia kerjasama cegah pandemi terulang

China pernah mengatakan di masa lalu bahwa lembaga keuangannya, dan bukan hanya kreditor resmi negara, bekerja untuk membantu meringankan beban utang yang ditanggung negara-negara Afrika.

Beijing mengatakan pada November lalu, bahwa mereka telah memperpanjang keringanan utang ke negara-negara berkembang senilai US$ 2,1 miliar, di bawah program G20. Angka itu menjadikan China sebagai kreditur dengan nilai utang yang ditangguhkan tertinggi di G20.

Materi yang diteliti oleh para peneliti untuk studi tersebut mencakup 23 kontrak dengan Kamerun, 10 dengan Serbia dan Argentina serta delapan dengan Ekuador.

Pada Januari lalu, Bank Dunia memperingatkan bahwa beberapa negara sangat membutuhkan keringanan utang karena parahnya resesi global yang dipicu oleh pandemi Covid-19.

Selanjutnya: Taiwan: China mencuri kekayaan intelektual negara lain untuk meningkatkan kekuatan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler