Penerapan BMAD Keramik Menanti PMK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih belum kunjung menerapkan kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk melindungi industri manufaktur lokal.
Sesuai rencana awal, Pemerintah akan mengenakan BMAD dan BMTP untuk tujuh komoditas manufaktur. Yakni, tekstil produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk kecantikan, barang tekstil sudah jadi, dan alas kaki. Ketujuh komoditas itu dipilih lantaran paling terdampak serbuan produk impor dari China.
