Penerapan BMAD Keramik Menanti PMK

Selasa, 03 September 2024 | 07:22 WIB
Penerapan BMAD Keramik Menanti PMK
[]
Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih belum kunjung menerapkan kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk melindungi industri manufaktur lokal.

Sesuai rencana awal, Pemerintah akan mengenakan BMAD dan BMTP untuk tujuh komoditas manufaktur. Yakni, tekstil produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk kecantikan, barang tekstil sudah jadi, dan alas kaki. Ketujuh komoditas itu dipilih lantaran paling terdampak serbuan produk impor dari China.  

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler