Penetrasi Tinggi, Kontribusi Premi dari Kanal Digital Masih Mini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetrasi digital di Indonesia boleh saja tinggi. Namun, pemanfaatan kanal digital untuk penjualan produk asuransi rupanya masih tetap rendah.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyebut kontribusi premi yang didapat perusahaan asuransi dari kanal digital baru mencapai 2,61% dari total premi asuransi komersial yang sebesar Rp 194,5 triliun per Juli 2025.
