Penetrasi Tinggi, Kontribusi Premi dari Kanal Digital Masih Mini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetrasi digital di Indonesia boleh saja tinggi. Namun, pemanfaatan kanal digital untuk penjualan produk asuransi rupanya masih tetap rendah.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyebut kontribusi premi yang didapat perusahaan asuransi dari kanal digital baru mencapai 2,61% dari total premi asuransi komersial yang sebesar Rp 194,5 triliun per Juli 2025.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan