Pengampunan Pajak Lagi

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Pengampunan Pajak Lagi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak konsisten dan seperti menelan ludah sendiri. Begitulah sikap yang ditunjukkan pemerintah saat kembali memaafkan para penunggak pajak melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II.

Tax amnesty yang kini disebut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak akan digelar 1 Januari - 30 Juni 2022. Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi payung hukum aturan ini telah diketok DPR belum lama ini.

Lahirnya kebijakan ini jelas menunjukkan sikap inkonsistensi pemerintah. Sebab, saat tax amnesty jilid I digelar pada 2016-2017, pemerintah telah berkomitmen tidak lagi menggelar program tersebut di kemudian hari.

Mulai Presiden, Menteri Keuangan, hingga Dirjen Pajak kompak menyatakan hal tersebut, bahwa pengampunan pajak adalah kebijakan sekali seumur hidup.

Jadi jelas pesannya saat itu bahwa pintu maaf pengemplang pajak hanya dibuka sekali. Tidak ada pengampunan berikutnya. Artinya, pendosa pajak bakal diburu dan penegakan hukum menjadi panglima.

Namun, lain dulu dengan sekarang. Saat ini, pemerintah justru tengah getol menyiapkan program pengampunan pajak jilid II.

Dirjen Pajak bahkan sudah sesumbar bahwa program ini bakal jauh lebih sukses lantaran pemerintah sudah memiliki bekal data dan informasi yang cukup terkait wajib pajak yang akan diincar dalam program tersebut. Berbeda dengan tax amnesty jilid I yang masih minim data dan informasi.

Melihat kengototan pemerintah dalam program ini, nampaknya wajar kalau kemudian banyak bemunculan spekulasi di balik kebijakan tersebut. Mulai dari mengakomodasi kepentingan pengusaha yang sengaja lalai bayar pajak hingga kebutuhan menambal anggaran belanja negara.

Dan, bisa jadi benar karena pemerintah memang sedang butuh anggaran besar guna menambal defisit APBN yang terkuras buat menangani pandemi virus korona.

Sementara Indonesia tercatat tidak mengalami siklus ekonomi kuat dalam lima tahun terakhir yang bisa menambah kekayaan. Tapi, bukan berarti tidak ada sumber pendapatan lain yang bisa digali. Bila mau bekerja lebih getol, masih banyak kok sumber penerimaan yang bisa dikulik. Salah satunya pajak digital.

Memang tidak mudah karena pemerintah harus berhadapan dengan raksasa digital dunia. Tapi memang harus terus dicoba, sehingga tidak melulu buka pintu maaf buat para pendosa pajak.

Bagikan

Berita Terbaru

Pelayaran Nasional Ekalaya Purnamasari (ELPI) Incar Pendapatan Tumbuh hingga 30%
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:00 WIB

Pelayaran Nasional Ekalaya Purnamasari (ELPI) Incar Pendapatan Tumbuh hingga 30%

Target tersebut meningkat dibandingkan capaian pendapatan pada 2025 yang berada di kisaran Rp 1 triliun hingga Rp 1,01 triliun.

Pompanisasi untuk Antisipasi El Nino
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:35 WIB

Pompanisasi untuk Antisipasi El Nino

Ancaman penurunan produksi pangan mengintai setelah BMKG memproyeksikan sebagian besar wilayah Indonesia bakal masuk musim kemarau lebih awal.

Enam Bulan Purbaya di Bawah Sorotan
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:25 WIB

Enam Bulan Purbaya di Bawah Sorotan

Tekanan pada defisit anggaran, penurunan outlook kredit menjadi negatif, hingga kebijakan prioritas belanja pemerintah, menjadi perhatian pasar

Delapan Kasus OTT KPK Sejak Awal Tahun 2026
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:20 WIB

Delapan Kasus OTT KPK Sejak Awal Tahun 2026

Setelah mencokok Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK menjaring Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri.

Setrum Bisnis Motor Listrik Jelang Lebaran
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:20 WIB

Setrum Bisnis Motor Listrik Jelang Lebaran

Penjualan motor listrik Polytron menjelang Lebaran tahun ini melonjak 110% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kinerja dan Dividen Tak Kuat Mendorong Harga Saham Bank
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:10 WIB

Kinerja dan Dividen Tak Kuat Mendorong Harga Saham Bank

Penurunan outlook surat utang bank-bank besar mempengaruhi pergerakan harga sahamnya. Sepanjang tahun ini, sahamnya masih kontraksi

Parlemen Pertanyakan Urgensi Status Siaga 1
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:10 WIB

Parlemen Pertanyakan Urgensi Status Siaga 1

Penetapan status Siaga 1 oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat sorotan dari parlemen hingga publik.

Pemangkasan TKD  Mengancam Fiskal Daerah
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:05 WIB

Pemangkasan TKD Mengancam Fiskal Daerah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat saat ini sedang mencari tambahan dana untuk menutupi anggaran.

Garudafood (GOOD) Memacu Penjualan di Kuartal I 2026
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:05 WIB

Garudafood (GOOD) Memacu Penjualan di Kuartal I 2026

Momentum Ramadan dan Lebaran merupakan salah satu kontributor utama terhadap kinerja perusahaan pada semester pertama.​

Tercekik Hormuz
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:02 WIB

Tercekik Hormuz

Selama ketergantungan pada energi impor masih tinggi, setiap gejolak di jalur minyak dunia akan selalu berpotensi menekan industri dalam negeri.

INDEKS BERITA

Terpopuler