Pengampunan Pajak Lagi

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Pengampunan Pajak Lagi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak konsisten dan seperti menelan ludah sendiri. Begitulah sikap yang ditunjukkan pemerintah saat kembali memaafkan para penunggak pajak melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II.

Tax amnesty yang kini disebut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak akan digelar 1 Januari - 30 Juni 2022. Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi payung hukum aturan ini telah diketok DPR belum lama ini.

Lahirnya kebijakan ini jelas menunjukkan sikap inkonsistensi pemerintah. Sebab, saat tax amnesty jilid I digelar pada 2016-2017, pemerintah telah berkomitmen tidak lagi menggelar program tersebut di kemudian hari.

Mulai Presiden, Menteri Keuangan, hingga Dirjen Pajak kompak menyatakan hal tersebut, bahwa pengampunan pajak adalah kebijakan sekali seumur hidup.

Jadi jelas pesannya saat itu bahwa pintu maaf pengemplang pajak hanya dibuka sekali. Tidak ada pengampunan berikutnya. Artinya, pendosa pajak bakal diburu dan penegakan hukum menjadi panglima.

Namun, lain dulu dengan sekarang. Saat ini, pemerintah justru tengah getol menyiapkan program pengampunan pajak jilid II.

Dirjen Pajak bahkan sudah sesumbar bahwa program ini bakal jauh lebih sukses lantaran pemerintah sudah memiliki bekal data dan informasi yang cukup terkait wajib pajak yang akan diincar dalam program tersebut. Berbeda dengan tax amnesty jilid I yang masih minim data dan informasi.

Melihat kengototan pemerintah dalam program ini, nampaknya wajar kalau kemudian banyak bemunculan spekulasi di balik kebijakan tersebut. Mulai dari mengakomodasi kepentingan pengusaha yang sengaja lalai bayar pajak hingga kebutuhan menambal anggaran belanja negara.

Dan, bisa jadi benar karena pemerintah memang sedang butuh anggaran besar guna menambal defisit APBN yang terkuras buat menangani pandemi virus korona.

Sementara Indonesia tercatat tidak mengalami siklus ekonomi kuat dalam lima tahun terakhir yang bisa menambah kekayaan. Tapi, bukan berarti tidak ada sumber pendapatan lain yang bisa digali. Bila mau bekerja lebih getol, masih banyak kok sumber penerimaan yang bisa dikulik. Salah satunya pajak digital.

Memang tidak mudah karena pemerintah harus berhadapan dengan raksasa digital dunia. Tapi memang harus terus dicoba, sehingga tidak melulu buka pintu maaf buat para pendosa pajak.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Acuan Nikel dan Bauksit Diubah
| Rabu, 15 April 2026 | 06:53 WIB

Harga Acuan Nikel dan Bauksit Diubah

Beleid anyar yang mengatur perubahan formula hingga satuan harga ini mulai berlaku efektif pada 15 April 2026.

Marak Produk Dumping Asal China, Kinerja Emiten Baja Belum Perkasa
| Rabu, 15 April 2026 | 06:51 WIB

Marak Produk Dumping Asal China, Kinerja Emiten Baja Belum Perkasa

Di 2026, kinerja emiten baja dihantui produk dumping asal China​. Dus, pemulihan kinerja emiten baja sangat bergantung pada intervensi pemerintah

Likuiditas Valas Tetap Terjaga di Tengah Pelemahan Rupiah
| Rabu, 15 April 2026 | 06:45 WIB

Likuiditas Valas Tetap Terjaga di Tengah Pelemahan Rupiah

​Likuiditas valas perbankan masih dalam kondisi cukup longgar, meski permintaan kredit valas cenderung melandai di tengah volatilitas rupiah

Daya Beli Belum Pulih, Emiten Konsumer Harus Rajin Efisiensi
| Rabu, 15 April 2026 | 06:42 WIB

Daya Beli Belum Pulih, Emiten Konsumer Harus Rajin Efisiensi

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Indonesia turun tipis pada Maret 2026. Penurunan IKK diproyeksi bisa berpengaruh ke prospek emiten konsumer.

 Catatan Pebisnis untuk Revisi Aturan DHE-SDA
| Rabu, 15 April 2026 | 06:36 WIB

Catatan Pebisnis untuk Revisi Aturan DHE-SDA

Kementerian Keuangan menyebutkan peraturan baru terkait DHE-SDA telah mendapat persetujuan Presiden dan bakal terbit bulan ini

Menjaga Kinerja 2026 Tetap Sehat, Mitra Keluarga (MIKA) Tambah Dua Rumah Sakit Baru
| Rabu, 15 April 2026 | 06:32 WIB

Menjaga Kinerja 2026 Tetap Sehat, Mitra Keluarga (MIKA) Tambah Dua Rumah Sakit Baru

PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menggeber ekspansi bisnis di 2026, dengan membangun dua rumah sakit baru di Jabodetabek dan Jawa Timur.​

Biaya Dana Perbankan Akan Terus Melandai
| Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Biaya Dana Perbankan Akan Terus Melandai

​Relaksasi kebijakan suku bunga Bank Indonesia belum diikuti penurunan signifikan pada biaya dana perbankan

Kredit Tak Lantas Mudah Cair Meski SLIK Tak Tampil
| Rabu, 15 April 2026 | 06:25 WIB

Kredit Tak Lantas Mudah Cair Meski SLIK Tak Tampil

​Kebijakan OJK menghapus catatan utang di bawah Rp 1 juta dari SLIK mulai diberlakukan untuk mempercepat penyaluran KPR subsidi

Jadi Momentum Baik
| Rabu, 15 April 2026 | 06:10 WIB

Jadi Momentum Baik

Adalah langkah tepat, pemerintah memberi lagi subsidi pembelian motor setrum. Kebijakan ini terbukti mendorong penjualan motor listrik.

Penerima PKH Bisa Menjadi Anggota & Pekerja Kopdes
| Rabu, 15 April 2026 | 05:35 WIB

Penerima PKH Bisa Menjadi Anggota & Pekerja Kopdes

Kementerian Koperasi menargetkan sebanyak 1,4 juta penerima PKH bisa menjadi anggota Koperasi Merah Putih.

INDEKS BERITA

Terpopuler