Pengampunan Pajak Lagi

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Pengampunan Pajak Lagi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak konsisten dan seperti menelan ludah sendiri. Begitulah sikap yang ditunjukkan pemerintah saat kembali memaafkan para penunggak pajak melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II.

Tax amnesty yang kini disebut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak akan digelar 1 Januari - 30 Juni 2022. Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi payung hukum aturan ini telah diketok DPR belum lama ini.

Lahirnya kebijakan ini jelas menunjukkan sikap inkonsistensi pemerintah. Sebab, saat tax amnesty jilid I digelar pada 2016-2017, pemerintah telah berkomitmen tidak lagi menggelar program tersebut di kemudian hari.

Mulai Presiden, Menteri Keuangan, hingga Dirjen Pajak kompak menyatakan hal tersebut, bahwa pengampunan pajak adalah kebijakan sekali seumur hidup.

Jadi jelas pesannya saat itu bahwa pintu maaf pengemplang pajak hanya dibuka sekali. Tidak ada pengampunan berikutnya. Artinya, pendosa pajak bakal diburu dan penegakan hukum menjadi panglima.

Namun, lain dulu dengan sekarang. Saat ini, pemerintah justru tengah getol menyiapkan program pengampunan pajak jilid II.

Dirjen Pajak bahkan sudah sesumbar bahwa program ini bakal jauh lebih sukses lantaran pemerintah sudah memiliki bekal data dan informasi yang cukup terkait wajib pajak yang akan diincar dalam program tersebut. Berbeda dengan tax amnesty jilid I yang masih minim data dan informasi.

Melihat kengototan pemerintah dalam program ini, nampaknya wajar kalau kemudian banyak bemunculan spekulasi di balik kebijakan tersebut. Mulai dari mengakomodasi kepentingan pengusaha yang sengaja lalai bayar pajak hingga kebutuhan menambal anggaran belanja negara.

Dan, bisa jadi benar karena pemerintah memang sedang butuh anggaran besar guna menambal defisit APBN yang terkuras buat menangani pandemi virus korona.

Sementara Indonesia tercatat tidak mengalami siklus ekonomi kuat dalam lima tahun terakhir yang bisa menambah kekayaan. Tapi, bukan berarti tidak ada sumber pendapatan lain yang bisa digali. Bila mau bekerja lebih getol, masih banyak kok sumber penerimaan yang bisa dikulik. Salah satunya pajak digital.

Memang tidak mudah karena pemerintah harus berhadapan dengan raksasa digital dunia. Tapi memang harus terus dicoba, sehingga tidak melulu buka pintu maaf buat para pendosa pajak.

Bagikan

Berita Terbaru

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan
| Selasa, 28 April 2026 | 10:05 WIB

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan

Dua jangkar penentu nasib rupiah: kepercayaan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah dan kredibilitas otoritas moneter.

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan
| Selasa, 28 April 2026 | 09:30 WIB

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan

Analis menilai outlook sektor unggas masih positif, tetapi pertumbuhannya akan alami perlambatan dibandingkan tahun 2025.

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya
| Selasa, 28 April 2026 | 09:28 WIB

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya

Investor mesti tetap mewaspadai potensi membengkaknya pos cadangan kerugian pinjaman dan biaya dana.

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik
| Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik

Pemerintah akan segera membahas rencana pemberian stimulus bagi industri yang terdampak kenaikan harga plastik

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham
| Selasa, 28 April 2026 | 08:58 WIB

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham

OJK ngebut siapkan ETF emas, tiga MI serius susun prospektus. Tren harga emas naik jadi pendorong. Cek keuntungannya.

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%
| Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hngga 26 April 2026 mencapai 11,95 juta.

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan
| Selasa, 28 April 2026 | 08:42 WIB

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan

Daya beli masyarakat terutama menengah ke bawah paling rawan tertekan efisiensi anggaran pemerintah.

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon
| Selasa, 28 April 2026 | 08:14 WIB

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon

The Bank of New York Mellon (BNY Mellon) rajin memborong saham TLKM saat harga sahamnya tengah terjerembap.

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini
| Selasa, 28 April 2026 | 07:57 WIB

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini

Investor asing masih memburu saham yang sensitif terhadap tren penurunan suku bunga dan kebal dari hantaman isu geopolitik secara langsung.​

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways
| Selasa, 28 April 2026 | 07:43 WIB

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways

IHSG Selasa (28/4) akan bergerak sideways dalam kisaran 7.000-7.250, cek rekomendasi saham sebelum investasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler