Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank Dipecah, Ini Tanggapan dan Harapan Pemain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) segera disahkan oleh DPR dan pemerintah. Rancangan aturan ini memuat perubahan terhadap susunan anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan draf RUU P2SK versi 8 Desember 2022 tertulis ada penambahan jumlah dewan komisioner OJK hingga penambahan peran baru dari dewan komisioner yang sudah ada sebelumnya.
