Pengelola Dana untuk Wakaf Saham Bertambah

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyedia jasa nazir atau pengelola dana untuk wakaf saham bertambah.
Rumah Zakat Indonesia, Selasa (21/1), bekerjasama dengan MNC Sekuritas, meneken nota kesepahaman tentang Kerja Sama Sosialisasi dan Edukasi Produk Wakaf Saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan