Pengembang Habiskan Stok Demi Mengejar Insentif

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para emiten properti akan memanfaatkan stok yang ada untuk mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% untuk sektor perumahan.
Sebagai informasi, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian insentif PPNDTP 100% untuk sektor perumahan hingga Desember 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan