Pengembang Habiskan Stok Demi Mengejar Insentif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para emiten properti akan memanfaatkan stok yang ada untuk mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% untuk sektor perumahan.
Sebagai informasi, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian insentif PPNDTP 100% untuk sektor perumahan hingga Desember 2024.
