Pengembang Meminta Tambahan Insentif Properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai insentif untuk sektor perumahan dinilai masih belum cukup. Pengembang kini mendorong pemerintah memangkas tarif BPHTB agar biaya pembelian rumah lebih terjangkau dan permintaan properti semakin meningkat.
Realestat Indonesia (REI) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah menurunkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah tersebut dinilai dapat melengkapi berbagai insentif yang telah diberikan pemerintah untuk mendorong sektor properti.
