Berita Regulasi

Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping atas Baja Asal China Diperpanjang

Selasa, 26 Maret 2019 | 06:58 WIB
Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping atas Baja Asal China Diperpanjang

Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) atas sejumlah produk impor besi dan baja lkembali diperpanjang. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerbtikan sejumlah aturan yang mengatur pemberlakuan BMAD tersebut.

Pertama, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 24/2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk H section dan I section dari Negara Republik Rakyat Tiongkok.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) membuktikan: masih ditemukan adanya praktik dumping terhadap impor produk H Section dan I Section dari China.

Alhasil, bila pengenaan BMAD dihentikan, kerugian akan berulang kembali. Oleh karena itu, lewat pasal 1 aturan tersebut mengenakan BMAD dengan taraif 11,93% terhadap baja yang diekspor oleh seluruh produsen asal China.

Kedua, PMK No 25/ 2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukuan Paduan dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, India, Rusia, Kazkhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand.

Menkeu menyebut, industri baja saat ini yang digempur persaingan dengan produsen China. Masalah ini bahkan sudah menjadi pembahasan geopolitik lantaran tekanan yang sama juga turut dialami oleh industri baja di negara maju. "Produksi RRT (China) memang sudah merajalela di seluruh dunia. Jepang, Korea, Kanada, dan Eropa juga sama terengah-engah," ujar dia.

Hanya, Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai, pengenaan BMAD cenderung kontraproduktif bagi industri. Pasalnya, BMAD Tak hanya mengerem masuknya produk baja dari negara yang dituduh melakukan dumping, tapi juga dari negara lain. "Hanya input ini dibutuhkan untuk industri kita," kata Fithra, Senin (25/3). Kecenderungan ini berpengaruh meningkatkan biaya produksi, khususnya manufaktur.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kinerja industri manufaktur besar dan sedang selama 2018 tumbuh melambat menjadi 4,07% year on year (yoy), dibanding 2017 yang masih tumbuh 4,74% yoy. Meski begitu, BMAD bisa berdampak positif untuk menekan impor.

Terbaru