Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping atas Baja Asal China Diperpanjang

Selasa, 26 Maret 2019 | 06:58 WIB
Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping atas Baja Asal China Diperpanjang
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) atas sejumlah produk impor besi dan baja lkembali diperpanjang. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerbtikan sejumlah aturan yang mengatur pemberlakuan BMAD tersebut.

Pertama, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 24/2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk H section dan I section dari Negara Republik Rakyat Tiongkok.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) membuktikan: masih ditemukan adanya praktik dumping terhadap impor produk H Section dan I Section dari China.

Alhasil, bila pengenaan BMAD dihentikan, kerugian akan berulang kembali. Oleh karena itu, lewat pasal 1 aturan tersebut mengenakan BMAD dengan taraif 11,93% terhadap baja yang diekspor oleh seluruh produsen asal China.

Kedua, PMK No 25/ 2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukuan Paduan dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, India, Rusia, Kazkhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand.

Menkeu menyebut, industri baja saat ini yang digempur persaingan dengan produsen China. Masalah ini bahkan sudah menjadi pembahasan geopolitik lantaran tekanan yang sama juga turut dialami oleh industri baja di negara maju. "Produksi RRT (China) memang sudah merajalela di seluruh dunia. Jepang, Korea, Kanada, dan Eropa juga sama terengah-engah," ujar dia.

Hanya, Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai, pengenaan BMAD cenderung kontraproduktif bagi industri. Pasalnya, BMAD Tak hanya mengerem masuknya produk baja dari negara yang dituduh melakukan dumping, tapi juga dari negara lain. "Hanya input ini dibutuhkan untuk industri kita," kata Fithra, Senin (25/3). Kecenderungan ini berpengaruh meningkatkan biaya produksi, khususnya manufaktur.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kinerja industri manufaktur besar dan sedang selama 2018 tumbuh melambat menjadi 4,07% year on year (yoy), dibanding 2017 yang masih tumbuh 4,74% yoy. Meski begitu, BMAD bisa berdampak positif untuk menekan impor.

Bagikan

Berita Terbaru

Angkutan Antarkota Topang Bisnis Weha Transportasi Indonesia (WEHA)
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Angkutan Antarkota Topang Bisnis Weha Transportasi Indonesia (WEHA)

Pertumbuhan pendapatan ditopang bisnis jasa angkutan antarkota yang meningkat 16,7% yoy selama semester I-2026

Laba Bersih Gudang Garam (GGRM) pada Semester I-2026 Melejit 2.440%
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Laba Bersih Gudang Garam (GGRM) pada Semester I-2026 Melejit 2.440%

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatat lonjakan laba signifikan di tengah merosotnya penjualan di semester I-2026.

Rogoh Dana Rp 100 Miliar, Elnusa (ELSA) Siap Buyback Saham
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Rogoh Dana Rp 100 Miliar, Elnusa (ELSA) Siap Buyback Saham

Periode buyback saham PT Elnusa Tbk (ELSA) akan berlangsung sejak 3 Agustus hingga 2 November 2026.​

Pendapatan Masih Jeblok, Laba ASII Ikut Anjlok
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Pendapatan Masih Jeblok, Laba ASII Ikut Anjlok

Segmen alat berat dan jasa pertambangan jadi pemberat kinerja PT Astra International Tbk (ASII) di semester I-2026.

Bunga Acuan Ditahan, IHSG Menguat Sepekan
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Bunga Acuan Ditahan, IHSG Menguat Sepekan

Salah satu sentimen utama penguatan IHSG keputusan bank sentral Amerika Serikat, The Fed yang menahan suku bunga acuan di kisaran 3,5%-3,75%.​

Menata Tata Kelola Dana Pensiun
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Menata Tata Kelola Dana Pensiun

Asesmen Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) momen penting bagi reformasi tata kelola dana pensiun Indonesia.​

Kebijakan Agak Laen
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Kebijakan Agak Laen

Pemerintah daerah termasuk pemerintah pusat terkesan tarik ulur dalam penerapan nihil emisi lewat pajak kendaraan listrik serta PLTS.

OJK Kejar Pialang Asuransi Ilegal
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 06:55 WIB

OJK Kejar Pialang Asuransi Ilegal

Regulator saat ini mendalami 15 entitas yang diduga menjalankan usaha pialang tanpa izin.                  

Gadai Barang Ala Kaum Berpunya
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 06:51 WIB

Gadai Barang Ala Kaum Berpunya

Menelisik tren gadai barang mewah yang mulai menyeruak.                                                 

Upaya Samudera Indonesia (SMDR) Mengembangkan Layar Bisnis
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 04:20 WIB

Upaya Samudera Indonesia (SMDR) Mengembangkan Layar Bisnis

Perusahaan terus menjalankan berbagai langkah efisiensi agar mampu mempertahankan margin di tengah kenaikan berbagai biaya operasional.

INDEKS BERITA

Terpopuler