Berita Ekonomi

Pengusaha dan Pemerintah Sepakat Moratorium PKPU Demi Pemulihan Ekonomi

Jumat, 24 September 2021 | 20:15 WIB
Pengusaha dan Pemerintah Sepakat Moratorium PKPU Demi Pemulihan Ekonomi

ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Menimbang PKPU Berulang

Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. “Kami mohon lakukan moratorium PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang). Moratorium hingga 2025," ujar Hariyadi Sukamdani,  Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apindo belum lama ini.

Permintaan itu disampaikan secara langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang turut menghadiri rakernas yang digelar secara virtual tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru