Pengusaha Hotel Restoran dan Kafe Butuh Stimulus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah secara resmi memberlakukan insentif fiskal berupa relaksasi pajak untuk sektor properti dan otomotif mulai awal Maret 2021. Setelah kedua sektor tersebut, pemerintah juga menyiapkan insentif ke bisnis hotel, restoran dan kafe (horeka).
Kami sedang mendalami kembali, kemarin kami membahas dengan Menteri Pariwisata. Nanti kami juga memformulasikan dengan Menkeu dan tentu belum bisa mengumumkannya sekarang, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (1/3).
