Pengusaha Hotel Restoran dan Kafe Butuh Stimulus

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah secara resmi memberlakukan insentif fiskal berupa relaksasi pajak untuk sektor properti dan otomotif mulai awal Maret 2021. Setelah kedua sektor tersebut, pemerintah juga menyiapkan insentif ke bisnis hotel, restoran dan kafe (horeka).
Kami sedang mendalami kembali, kemarin kami membahas dengan Menteri Pariwisata. Nanti kami juga memformulasikan dengan Menkeu dan tentu belum bisa mengumumkannya sekarang, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (1/3).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan