KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka opsi pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai percepatan transisi energi di sektor ketenagalistrikan.
Termasuk membiayai pengakhiran jangka waktu operasi dan jangka waktu kontrak perjanjian jual beli (PJBL) proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.