Penyadap Pengusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepastian hukum adalah modal utama bisnis. Kepastian akan perlindungan informasi dan jaminan aktivitas usahanya tak terganggu oleh intervensi yang sewenang-wenang. Karena itu, dugaan penyadapan terhadap pengusaha oleh sejumlah anggota Polri harus jadi perhatian serius.
Ini bukan soal pelanggaran hukum saja, melainkan soal masa depan ekonomi. Siapa yang mau berinvestasi jika informasi mereka dikuntit? Penyadapan tanpa dasar hukum dan prosedur yang sah merupakan persoalan yang berbahaya.
Aktivitas penyadapan membahayakan negosiasi transaksi bernilai ekonomi tinggi. Komunikasi antara pemegang saham, direksi, investor, mitra bisnis, hingga calon mitra strategis sering kali memuat rahasia dagang, rencana ekspansi, strategi persaingan, dan keputusan korporasi yang belum dipublikasikan. Informasi itu tentulah sangat rahasia.
Termasuk informasi mengenai rencana akuisisi, negosiasi investasi, atau strategi usaha. Posisi tawar perusahaan makin melemah jika informasi itu bocor. Yang bikin pengusaha makin pusing adalah, jika mereka punya rencana lancung. Rencana itu bisa menjadi komoditas yang dimanfaatkan segelintir orang. Entah siapa pun mereka.
Dampak lebih luas akan terjadi bila informasi itu berkaitan dengan perusahaan terbuka. Informasi yang bocor bisa memengaruhi keputusan investor dan pergerakan harga saham. Pihak yang memperoleh informasi lebih dahulu berpotensi mendapat keuntungan secara tidak adil.
Dalam situasi ini, informasi dari penyadapan bisa disalahgunakan. Memang kita tak boleh menyimpulkan dugaan penyadapan terhadap pengusaha menyebabkan manipulasi pasar atau kerugian investasi. Namun, risiko itu ada. Karena itu, pemeriksaan tersangka harus dilakukan mendalam dan hasilnya disampaikan secara transparan.
Lebih jauh, penyadapan bisa menciptakan efek gentar (chilling effect) di pengusaha. Mereka menjadi berhati-hati berkomunikasi dan membicarakan strategi. Dalam konteks ini, Polri harus memberi penjelasan terkait dugaan penyadapan ke sejumlah pengusaha tersebut. Apa motif penyadapan itu? Bagaimana informasi yang diperoleh digunakan? Pertanyaan ini harus disampaikan ke publik agar persoalan ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan.
Ingat, negara membutuhkan pengusaha untuk menggerakkan ekonomi. Jangan sampai kewenangan justru membuat mereka merasa diawasi, bukan dilindungi.
