ILUSTRASI. Pemerintah tidak lagi berencana menyalurkan bansos menggunakan kartu ATM/, tunai dan e-wallet. (KONTAN/Baihaki)
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mencoret 21 juta data ganda dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS) sebagai data acuan penerima bantuan sosial (bansos), pemerintah berencana mengubah penyaluran dengan skema digital atau elektronik. Kandidat utama mitra pemerintah yakni perusahaan financial technology (fintech) pembayaran LinkAja.
Pemerintah sengaja ingin memanfaatkan layanan fintech pembayaran demi pengembangan mekanisme penyaluran bansos. Alasannya, rencana penggunaan layanan tersebut bisa mempercepat penyaluran dana bansos ke depan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.