KONTAN.CO.ID - Penyaluran kredit untuk sektor tambang tidak bergerak secepat harga komoditas. Jika harga komoditas mulai menguat, maka realisasi penyaluran kredit ke sektor pertambangan, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengalami pelemahanan sebesar 4,36% year-on-year (yoy) per Juli 2018 menjadi Rp 116 triliun.
Risiko kredit ke sektor ini juga masih cukup tinggi. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sektor tambang sebesar 4,55% per Juli 2018, lebih tinggi daripada rasio per Juli 2017, yaitu 4,34%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.