KONTAN.CO.ID - Penyaluran kredit untuk sektor tambang tidak bergerak secepat harga komoditas. Jika harga komoditas mulai menguat, maka realisasi penyaluran kredit ke sektor pertambangan, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengalami pelemahanan sebesar 4,36% year-on-year (yoy) per Juli 2018 menjadi Rp 116 triliun.
Risiko kredit ke sektor ini juga masih cukup tinggi. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sektor tambang sebesar 4,55% per Juli 2018, lebih tinggi daripada rasio per Juli 2017, yaitu 4,34%.
