Perbankan Harus Selektif Jalin Kerja Sama dengan Pengembang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan perlu memperbaiki proses bisnis dalam memberikan kredit terutama kredit kepemilikan rumah (KPR). Ini menyusul banyaknya kasus sertifikat rumah yang dibiayai perbankan tak kunjung terbit padahal KPR sudah lunas.
Belum lama ini, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bersama Kementerian BUMN mengumumkan ada 4.000 pengembang rekanan BTN bertindak nakal sejak tahun 2019 yang membuat 120.000 rumah yang dibiayai BTN tak bisa keluar sertifikatnya meski KPR sudah lunas.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.