Perbankan Harus Selektif Jalin Kerja Sama dengan Pengembang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan perlu memperbaiki proses bisnis dalam memberikan kredit terutama kredit kepemilikan rumah (KPR). Ini menyusul banyaknya kasus sertifikat rumah yang dibiayai perbankan tak kunjung terbit padahal KPR sudah lunas.
Belum lama ini, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bersama Kementerian BUMN mengumumkan ada 4.000 pengembang rekanan BTN bertindak nakal sejak tahun 2019 yang membuat 120.000 rumah yang dibiayai BTN tak bisa keluar sertifikatnya meski KPR sudah lunas.
