KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo Jokowi) akhir bulan lalu, bursa karbon belum banyak dilirik perusahaan. Salah satu pemicunya adalah harga kredit karbon yang ditawarkan lebih tinggi dari ketentuan pajak karbon.
Alhasil, perusahaan memilih terkena pajak karbon yang hanya Rp 30.000 per ton ketimbang membeli karbon di IDXkarbon yang harganya Rp mencapai 69.000 per ton.
