Pengesahan Rencana Perdamaian Tiga Pilar (AISA) Terganjal Fee Pengurus PKPU

Senin, 27 Mei 2019 | 18:17 WIB
Pengesahan Rencana Perdamaian Tiga Pilar (AISA) Terganjal Fee Pengurus PKPU
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) tampaknya masih harus lebih bersabar menanti pengesahan alias homologasi perjanjian perdamaian.

Sedianya,  manajemen Tiga Pilar berharap bisa memperoleh putusan homologasi rencana perdamaian dalam sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada hari ini, Senin (27/5). Kamis (23/5) lalu, Tiga Pilar telah memperoleh persetujuan atas rencana perdamaian dari mayoritas kreditur.

Namun, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berlangsung selama 10 menit sore tadi,  majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang putusan homologasi pada 11 Juni mendatang.

Ketua Majelis Hakim Bambang Edhy Supriyanto, mengatakan, majelis hakim memiliki waktu dua minggu untuk homologasi. Dalam kesempatan itu, majelis hakim akan memeriksa apakah rencana perdamaian bisa dilaksanakan atau tidak.

Yang menarik, persoalan lain yang membuat putusan homologasi ditunda adalah belum adanya kesepakatan antara debitur dengan tim pengurus PKPU mengenai imbalan jasa alias fee bagi pengurus PKPU.

Menurut Bambang, persoalan fee pengurus PKPU harus beres. Jika sampai tanggal sidang homologasi belum beres, majelis hakim tidak bisa memberikan putusan homologasi. Itu artinya, Tiga Pilar akan ditetapkan dalam keadaan pailit.

Jika disesuaikan dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, imbalan jasa pengurus PKPU ditentukan maksimal sebesar 5,5% dari jumlah utang. Padahal, Tiga Pilar memiliki utang sebesar Rp 2,4 triliun.

Nah, jika imbalan jasa pengurus PKPU ditetapkan sebesar 5,5% dari utang, itu artinya, Tiga Pilar harus membayar imbalan jasa pengurus sebesar Rp 123 miliar.

Makanya, Bambang menyarankan, Tiga Pilar sebagai debitur dan tim pengurus PKPU harus berunding sebaik-baiknya. Pengurus harus memahami kondisi debitur sehingga tidak harus menuntut imbalan jasa sebesar itu.

Yang jelas, Bambang bilang, Tiga Pilar dan tim pengurus harus mencapai kesepakatan mengenai imbalan jasa pengurus. "Harus dirundingkan baik-baik dan harus ada jaminan untuk imbalan jasa pengurus," tegas Bambang.

Kuasa Hukum Tiga Pilar Andi F. Simangunsong berharap, kesepakatan mengenai imbalan jasa pengurus bisa tercapai. Dia juga berharap, besarnya imbalan jasa pengurus disepakati di angka yang sesuai dengan kemampuan Tiga Pilar untuk membayar.

Anthony LP Hutapea, salah satu anggota tim pengurus PKPU Tiga Pilar, mengatakan, tim pengurus dan Tiga Pilar memang belum mencapai kesepakatan. Meski begitu, negosiasi dengan Tiga Pilar sudah hampir mencapai titik temu.

Yang jelas, Anthony mengatakan, tim pengurus memahami kondisi keuangan Tiga Pilar. Karena itu, baik tim pengurus maupun Tiga Pilar akan mencari jalan tengah yang terbaik.

Anthony berharap, kesepakatan bisa segera tercapai sebelum sidang homologasi pada 11 Juni mendatang. Sebab, jika tidak tercapai kesepakatan, perjanjian perdamaian yang telah disepakati oleh kreditur akan menjadi sia-sia. Pengurusan PKPU yang sudah berjalan selama 260 hari juga akan menjadi sia-sia.

Sayang, baik Tiga Pilar maupun tim pengurus enggan membocorkan berapa imbalan jasa tim pengurus yang mereka masing-masing minta. "Rahasia," ujar Anthony singkat.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Adu Otot Iran Versus Israel, Berakhir Damai atau Berlanjut?
| Selasa, 01 Juli 2025 | 11:30 WIB

Adu Otot Iran Versus Israel, Berakhir Damai atau Berlanjut?

Kita semua harus berdoa dan berharap perdamaian di Timur Tengah. Perang tidak memberikan solusi apapun.

Prospek Saham-Saham di Indeks LQ45 Lebih Cerah pada Semester II
| Selasa, 01 Juli 2025 | 08:54 WIB

Prospek Saham-Saham di Indeks LQ45 Lebih Cerah pada Semester II

Kinerja saham-saham likuid di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tergabung di Indeks LQ45 cenderung tertekan sepanjang semester pertama 2025 ini. 

Profit 27,66% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak (1 Juli 2025)
| Selasa, 01 Juli 2025 | 08:25 WIB

Profit 27,66% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak (1 Juli 2025)

Harga emas Antam hari ini (1 Juli 2025) Rp 1.896.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,66% jika menjual hari ini.

Pasar Cenderung Wait and See, Rupiah Akan Sideways pada Selasa (1/7)
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:20 WIB

Pasar Cenderung Wait and See, Rupiah Akan Sideways pada Selasa (1/7)

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,27% ke Rp 16.238 per dolar AS pada Senin (30/6). 

Valas Alternatif dan Emas Bisa Menjadi Pilihan Investasi
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:15 WIB

Valas Alternatif dan Emas Bisa Menjadi Pilihan Investasi

 Memasuki semester II 2025, pelaku pasar perlu mencermati perkembangan geopolitik, kebijakan tarif impor, dan arah suku bunga bank sentral. 

Menggaet Restu RUPSLB, Emiten Prajogo Pangestu Ini Bersiap Menggelar Stock Split
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:10 WIB

Menggaet Restu RUPSLB, Emiten Prajogo Pangestu Ini Bersiap Menggelar Stock Split

Stock split saham pada dasarnya hanya mengubah nominal saham . Jadi, tidak semerta-merta mengubah tren pergerakan harga saham emiten.

Paradoks Indonesia
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:10 WIB

Paradoks Indonesia

Indonesia kaya akan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), tapi gagal menjadi negara maju dan makmur.

Danantara Bakal Meraih Pendanaan US$ 10 Miliar
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:05 WIB

Danantara Bakal Meraih Pendanaan US$ 10 Miliar

Sejak didirikan pada Februari tahun ini, Danantara yang sudah resmi mempunyai kantor baru berhasil meraih pendapaan hingga US$ 7 miliar. 

Mengawali Semester II 2025 di Tengah Tren Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:01 WIB

Mengawali Semester II 2025 di Tengah Tren Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Meski IHSG menguat, asing tercatat melakukan aksi jual bersih alias net sell sebesar Rp 358,96 miliar. 

Diskon Tarif Mengerek Trafik Jalan Tol Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam
| Selasa, 01 Juli 2025 | 06:00 WIB

Diskon Tarif Mengerek Trafik Jalan Tol Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam

Sejumlah pengelola jalan tol seperti Jasa Marga, Hutama Karya dan Astra Infra menerapkan diskon tarif tol.

INDEKS BERITA

Terpopuler