Pengesahan Rencana Perdamaian Tiga Pilar (AISA) Terganjal Fee Pengurus PKPU

Senin, 27 Mei 2019 | 18:17 WIB
Pengesahan Rencana Perdamaian Tiga Pilar (AISA) Terganjal Fee Pengurus PKPU
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) tampaknya masih harus lebih bersabar menanti pengesahan alias homologasi perjanjian perdamaian.

Sedianya,  manajemen Tiga Pilar berharap bisa memperoleh putusan homologasi rencana perdamaian dalam sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada hari ini, Senin (27/5). Kamis (23/5) lalu, Tiga Pilar telah memperoleh persetujuan atas rencana perdamaian dari mayoritas kreditur.

Namun, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berlangsung selama 10 menit sore tadi,  majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang putusan homologasi pada 11 Juni mendatang.

Ketua Majelis Hakim Bambang Edhy Supriyanto, mengatakan, majelis hakim memiliki waktu dua minggu untuk homologasi. Dalam kesempatan itu, majelis hakim akan memeriksa apakah rencana perdamaian bisa dilaksanakan atau tidak.

Yang menarik, persoalan lain yang membuat putusan homologasi ditunda adalah belum adanya kesepakatan antara debitur dengan tim pengurus PKPU mengenai imbalan jasa alias fee bagi pengurus PKPU.

Menurut Bambang, persoalan fee pengurus PKPU harus beres. Jika sampai tanggal sidang homologasi belum beres, majelis hakim tidak bisa memberikan putusan homologasi. Itu artinya, Tiga Pilar akan ditetapkan dalam keadaan pailit.

Jika disesuaikan dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, imbalan jasa pengurus PKPU ditentukan maksimal sebesar 5,5% dari jumlah utang. Padahal, Tiga Pilar memiliki utang sebesar Rp 2,4 triliun.

Nah, jika imbalan jasa pengurus PKPU ditetapkan sebesar 5,5% dari utang, itu artinya, Tiga Pilar harus membayar imbalan jasa pengurus sebesar Rp 123 miliar.

Makanya, Bambang menyarankan, Tiga Pilar sebagai debitur dan tim pengurus PKPU harus berunding sebaik-baiknya. Pengurus harus memahami kondisi debitur sehingga tidak harus menuntut imbalan jasa sebesar itu.

Yang jelas, Bambang bilang, Tiga Pilar dan tim pengurus harus mencapai kesepakatan mengenai imbalan jasa pengurus. "Harus dirundingkan baik-baik dan harus ada jaminan untuk imbalan jasa pengurus," tegas Bambang.

Kuasa Hukum Tiga Pilar Andi F. Simangunsong berharap, kesepakatan mengenai imbalan jasa pengurus bisa tercapai. Dia juga berharap, besarnya imbalan jasa pengurus disepakati di angka yang sesuai dengan kemampuan Tiga Pilar untuk membayar.

Anthony LP Hutapea, salah satu anggota tim pengurus PKPU Tiga Pilar, mengatakan, tim pengurus dan Tiga Pilar memang belum mencapai kesepakatan. Meski begitu, negosiasi dengan Tiga Pilar sudah hampir mencapai titik temu.

Yang jelas, Anthony mengatakan, tim pengurus memahami kondisi keuangan Tiga Pilar. Karena itu, baik tim pengurus maupun Tiga Pilar akan mencari jalan tengah yang terbaik.

Anthony berharap, kesepakatan bisa segera tercapai sebelum sidang homologasi pada 11 Juni mendatang. Sebab, jika tidak tercapai kesepakatan, perjanjian perdamaian yang telah disepakati oleh kreditur akan menjadi sia-sia. Pengurusan PKPU yang sudah berjalan selama 260 hari juga akan menjadi sia-sia.

Sayang, baik Tiga Pilar maupun tim pengurus enggan membocorkan berapa imbalan jasa tim pengurus yang mereka masing-masing minta. "Rahasia," ujar Anthony singkat.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Garuda Indonesia (GIAA) Disuntik Modal Rp 23,67 Triliun
| Jumat, 14 November 2025 | 07:35 WIB

Garuda Indonesia (GIAA) Disuntik Modal Rp 23,67 Triliun

Langkah strategis ini merupakan bagian dari rangkaian upaya penyehatan dan transformasi kinerja keuangan Garuda Indonesia Group.

IPO Sektor Keuangan Bisa Bawa Sentimen Positif
| Jumat, 14 November 2025 | 07:25 WIB

IPO Sektor Keuangan Bisa Bawa Sentimen Positif

Rencana sejumlah perusahaan sektor keuangan menggelar initial public offering (IPO) bisa membawa angin segar bagi saham sektor keuangan​

 Pasar Keuangan Tak Dalam, Penyebab Duit Orang Tajir Parkir di Luar Negeri
| Jumat, 14 November 2025 | 07:21 WIB

Pasar Keuangan Tak Dalam, Penyebab Duit Orang Tajir Parkir di Luar Negeri

Fenomena warga kaya Indonesia menempatkan dananya di luar negeri tinggi. Kondisi ini pula yang mendorong Himbara mengerek bunga deposito ​USD

Pemerintah Bidik Mobil Nasional Berproduksi 2027
| Jumat, 14 November 2025 | 07:20 WIB

Pemerintah Bidik Mobil Nasional Berproduksi 2027

Kemenperin telah menggelar pertemuan dengan Pindad untuk membahas secara komprehensif mengenai eksekusi program mobil nasional.

Uji Jalan Program B50 Dimulai Bulan Depan
| Jumat, 14 November 2025 | 07:00 WIB

Uji Jalan Program B50 Dimulai Bulan Depan

Rencananya uji jalan program B50 ini akan dimulai pada 3 Desember 2025 secara serentak di enam sektor industri.

Daya Beli Masyarakat Masih Lesu, MIDI Memangkas Target Ekspansi Gerai
| Jumat, 14 November 2025 | 06:57 WIB

Daya Beli Masyarakat Masih Lesu, MIDI Memangkas Target Ekspansi Gerai

MIDI melakukan revisi seiring masih lemahnya daya beli masyarakat di Tanah Air, khususnya di wilayah Jawa.

Lagi, Indikasi Ekonomi Tidak Baik-Baik Saja, Kinerja Emiten Kawasan Industri Layu
| Jumat, 14 November 2025 | 06:48 WIB

Lagi, Indikasi Ekonomi Tidak Baik-Baik Saja, Kinerja Emiten Kawasan Industri Layu

Lemahnya kinerja emiten kawasan industri hingga akhir kuartal III-2025 lantaran loyonya penanaman modal asing (PMA) sembilan bulan tahun ini.

IHSG Masih Rawan Koreksi di Akhir Pekan Ini
| Jumat, 14 November 2025 | 06:44 WIB

IHSG Masih Rawan Koreksi di Akhir Pekan Ini

IHSG masih rawan melanjutkan koreksi pada perdagangan Jumat (14/11), dengan support 8.353 dan resistance 8.384

Deretan Emiten Growth Stock Merajai Bursa
| Jumat, 14 November 2025 | 06:39 WIB

Deretan Emiten Growth Stock Merajai Bursa

Sejumlah saham dengan historis fundamental solid tergusur dari liga market cap terbesar di Bursa Efek Indonesia 

Emiten Bersiap Tarik Pinjaman Bank di Tahun 2026, Ikhtiar Agar Bisnis Berbiak
| Jumat, 14 November 2025 | 06:36 WIB

Emiten Bersiap Tarik Pinjaman Bank di Tahun 2026, Ikhtiar Agar Bisnis Berbiak

Jika dana pinjaman bank dimanfaatkan dengan baik, bisa mempertebal margin perusahaan, sehingga laba per saham ikut naik.

INDEKS BERITA

Terpopuler