Pengesahan Rencana Perdamaian Tiga Pilar (AISA) Terganjal Fee Pengurus PKPU

Senin, 27 Mei 2019 | 18:17 WIB
Pengesahan Rencana Perdamaian Tiga Pilar (AISA) Terganjal Fee Pengurus PKPU
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) tampaknya masih harus lebih bersabar menanti pengesahan alias homologasi perjanjian perdamaian.

Sedianya,  manajemen Tiga Pilar berharap bisa memperoleh putusan homologasi rencana perdamaian dalam sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada hari ini, Senin (27/5). Kamis (23/5) lalu, Tiga Pilar telah memperoleh persetujuan atas rencana perdamaian dari mayoritas kreditur.

Namun, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berlangsung selama 10 menit sore tadi,  majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang putusan homologasi pada 11 Juni mendatang.

Ketua Majelis Hakim Bambang Edhy Supriyanto, mengatakan, majelis hakim memiliki waktu dua minggu untuk homologasi. Dalam kesempatan itu, majelis hakim akan memeriksa apakah rencana perdamaian bisa dilaksanakan atau tidak.

Yang menarik, persoalan lain yang membuat putusan homologasi ditunda adalah belum adanya kesepakatan antara debitur dengan tim pengurus PKPU mengenai imbalan jasa alias fee bagi pengurus PKPU.

Menurut Bambang, persoalan fee pengurus PKPU harus beres. Jika sampai tanggal sidang homologasi belum beres, majelis hakim tidak bisa memberikan putusan homologasi. Itu artinya, Tiga Pilar akan ditetapkan dalam keadaan pailit.

Jika disesuaikan dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, imbalan jasa pengurus PKPU ditentukan maksimal sebesar 5,5% dari jumlah utang. Padahal, Tiga Pilar memiliki utang sebesar Rp 2,4 triliun.

Nah, jika imbalan jasa pengurus PKPU ditetapkan sebesar 5,5% dari utang, itu artinya, Tiga Pilar harus membayar imbalan jasa pengurus sebesar Rp 123 miliar.

Makanya, Bambang menyarankan, Tiga Pilar sebagai debitur dan tim pengurus PKPU harus berunding sebaik-baiknya. Pengurus harus memahami kondisi debitur sehingga tidak harus menuntut imbalan jasa sebesar itu.

Yang jelas, Bambang bilang, Tiga Pilar dan tim pengurus harus mencapai kesepakatan mengenai imbalan jasa pengurus. "Harus dirundingkan baik-baik dan harus ada jaminan untuk imbalan jasa pengurus," tegas Bambang.

Kuasa Hukum Tiga Pilar Andi F. Simangunsong berharap, kesepakatan mengenai imbalan jasa pengurus bisa tercapai. Dia juga berharap, besarnya imbalan jasa pengurus disepakati di angka yang sesuai dengan kemampuan Tiga Pilar untuk membayar.

Anthony LP Hutapea, salah satu anggota tim pengurus PKPU Tiga Pilar, mengatakan, tim pengurus dan Tiga Pilar memang belum mencapai kesepakatan. Meski begitu, negosiasi dengan Tiga Pilar sudah hampir mencapai titik temu.

Yang jelas, Anthony mengatakan, tim pengurus memahami kondisi keuangan Tiga Pilar. Karena itu, baik tim pengurus maupun Tiga Pilar akan mencari jalan tengah yang terbaik.

Anthony berharap, kesepakatan bisa segera tercapai sebelum sidang homologasi pada 11 Juni mendatang. Sebab, jika tidak tercapai kesepakatan, perjanjian perdamaian yang telah disepakati oleh kreditur akan menjadi sia-sia. Pengurusan PKPU yang sudah berjalan selama 260 hari juga akan menjadi sia-sia.

Sayang, baik Tiga Pilar maupun tim pengurus enggan membocorkan berapa imbalan jasa tim pengurus yang mereka masing-masing minta. "Rahasia," ujar Anthony singkat.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Komoditas Pangan Mulai Naik Jelang Iduladha
| Senin, 25 Mei 2026 | 05:35 WIB

Harga Komoditas Pangan Mulai Naik Jelang Iduladha

Tekanan harga terjadi pada komoditas cabai, bawang, hingga daging sapi seiring meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Lebaran Haji nanti.

Simak! Tiga Emiten Ini Paling Besar Kena Imbas Ekspor Sawit Satu Pintu Prabowo
| Senin, 25 Mei 2026 | 05:33 WIB

Simak! Tiga Emiten Ini Paling Besar Kena Imbas Ekspor Sawit Satu Pintu Prabowo

Pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia juga menimbulkan kekhawatiran polemik tata kelola dan akuntabilitas.

Multifinance Waspadai Efek Bunga Naik
| Senin, 25 Mei 2026 | 05:30 WIB

Multifinance Waspadai Efek Bunga Naik

Multifinance kian selektif salurkan pembiayaan baru.                                                    

Mitra Pack (PTMP) Bidik Pertumbuhan Kinerja 15% Tahun Ini
| Senin, 25 Mei 2026 | 05:20 WIB

Mitra Pack (PTMP) Bidik Pertumbuhan Kinerja 15% Tahun Ini

PTMP membidik penjualan sebesar Rp 238,81 miliar pada 2026. Nilai itu ditargetkan naik menjadi Rp 274,63 miliar pada 2027 .

Pebisnis Minta Kepastian Kontrak Urusan Ekspor
| Senin, 25 Mei 2026 | 05:15 WIB

Pebisnis Minta Kepastian Kontrak Urusan Ekspor

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang dibawah naungan Danantara mulai menjadi BUMN pada pekan ini.

BI Rate Naik, Asuransi Umum Selektif Kelola Investasi
| Senin, 25 Mei 2026 | 05:00 WIB

BI Rate Naik, Asuransi Umum Selektif Kelola Investasi

Kenaikan BI Rate membuka peluang cuan tinggi bagi asuransi umum. Namun, ada potensi nilai obligasi lama anjlok. 

Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah
| Senin, 25 Mei 2026 | 05:00 WIB

Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah

Pemberangkatan jemaah menuju Arafah dijadwalkan dalam tiga trip, yakni pukul 07.00 pagi, 11.30 siang, dan 16.30 sore waktu Arab Saudi (WAS).

Fluktuasi Emas Tak Tekan Bisnis Gadai
| Senin, 25 Mei 2026 | 04:30 WIB

Fluktuasi Emas Tak Tekan Bisnis Gadai

Kenaikan harga emas mendongkrak plafon pinjaman gadai. Peluang dana cepat terbuka lebar, simak potensi keuntungannya.

Astra Graphia (ASGR) Fokus di Lini Bisnis Solusi TI
| Senin, 25 Mei 2026 | 04:20 WIB

Astra Graphia (ASGR) Fokus di Lini Bisnis Solusi TI

Di tengah meningkatnya kebutuhan transformasi digital perusahaan, bisnis solusi TI menjadi salah satu motor pertumbuhan ASGR saat ini.

Ambisi Sulit Indonesia Jadi Penentu Harga CPO
| Senin, 25 Mei 2026 | 04:10 WIB

Ambisi Sulit Indonesia Jadi Penentu Harga CPO

Sebagian pihak menilai sulit diwujudkan karena harga CPO masih ditentukan mekanisme pasar global dan persaingan dengan minyak nabati lain.

INDEKS BERITA

Terpopuler