UOB Akhirnya Menerima Rencana Perdamaian, Produsen Taro Selamat dari Jerat Pailit

Selasa, 28 Mei 2019 | 18:44 WIB
UOB Akhirnya Menerima Rencana Perdamaian, Produsen Taro Selamat dari Jerat Pailit
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) produsen makanan ringan Taro PT Putra Taro Paloma dan produsen biskuit PT Balaraja Bisco Paloma berakhir damai. Bank UOB sebagai satu-satunya kreditur separatis akhirnya mau menerima proposal perdamaian yang diajukan kedua anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) itu.

Rapat kreditur dengan agenda pemungutan suara yang digelar sore hari tadi, Selasa (28/5), dihadiri oleh 35 kreditur. Dari total 36 kreditur konkuren, yang hadir sebanyak 34 kreditur. Sementara satu lagi merupakan kreditur separatis.

Dalam pemungutan suara, satu kreditur konkuren dinyatakan abstain karena terlambat hadir sementara satu kreditur konkuren lagi tidak berada di ruangan saat pemungutan suara berlangsung.

Hasilnya, seluruh kreditur, baik kreditur konkuren maupun kreditur separatis, menerima rencana perdamaian yang diajukan oleh Putra Taro dan Balaraja Bisco.

Dengan demikian, hasil pemungutan suara ini telah memenuhi pasal 281 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kepailitan dan PKPU.

Seperti diketahui, beleid tersebut menyatakan bahwa rencana perdamaian bisa diterima berdasarkan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur konkuren yang bersama-sama mewakili paling sedikit dua pertiga dari seluruh tagihan. Serta, persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur separatis yang mewakili sedikitnya dua pertiga dari seluruh tagihan.

Dalam PKPU ini, Putra Taro dan Balaraja Bisco memiliki tagihan sebanyak Rp 300 miliar dari kreditur konkuren dan sebanyak Rp 181 miliar dari kreditur separatis.

Yang menarik, hanya ada satu pihak kreditur separatis dalam PKPU Putra Taro dan Balaraja Bisco,  yakni Bank UOB Indonesia yang dalam perkara ini bertindak sebagai pemohon.

Itu artinya, suara UOB menjadi penentu penerimaan proposal perdamaian. Jika Bank UOB sebagai satu-satunya kreditur separatis menolak proposal perdamaian, Putra Taro dan Balaraja Bisco akan bernasib pailit menyusul anak usaha Tiga Pilar di divisi beras.

Seperti diketahui, pada 6 Mei lalu, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah memutus pailit atas empat anak usaha Tiga Pilar, yakni PT Dunia Pangan, PT Jatisari Srirejeki, PT Indo Beras Unggul, dan PT Sukses Abadi Karya Inti.

Makanya, persetujuan dari Bank UOB dalam perkara PKPU Putra Taro dan Balaraja Bisco sangat penting. Itu sebabnya, agenda pemungutan suara yang semestinya digelar Senin (27/5) kemarin ditunda. Negosiasi antara manajemen Tiga Pilar dengan Bank UOB berlangsung alot. "Negosiasi berlangsung hingga pukul 00.30 dini hari," ujar sumber KONTAN yang enggan disebutkan namanya.

Setelah negosiasi alot, Bank UOB akhirnya mau memberikan persetujuan atas rencana perdamaian yang diajukan oleh Putra Taro dan Balaraja Bisco.

Bank UOB enggan memberikan penjelasan mengapa akhirnya menyetujui proposal perdamaian. "Karena perjanjian perdamaian sudah sesuai harapan kami," ujar Kuasa Hukum Bank UOB Arnold Slamet singkat.

Salah satu pokok negosiasi antara Putra Taro dan Balaraja Bisco dengan Bank OUB adalah mekanisme pembayaran utang. Bank UOB meminta, Putra Taro membayar utang saat jatuh tempo, yakni pada 28 Oktober 2019.

Dari total tagihan sebesar Rp 181 miliar, Bank UOB memberikan diskon pembayaran sebesar 35%. Itu artinya, Putra Taro hanya perlu membayar 65% dari total utang atau sekitar Rp 117 miliar.

Setelah negosiasi alot, Tiga Pilar akhirnya menyanggupi permintaan Bank OUB. Permintaan tersebut kemudian dimasukkan dalam perjanjian perdamaian.

Hengky Koestanto, Direktur Utama Tiga Pilar sekaligus Direktur Putra Taro, mengatakan, pembayaran utang sebesar 65% pada Oktober 2019 merupakan jalan tengah hasil negosiasi antara Tiga Pilar dengan Bank UOB.

"UOB sangat supportive dengan memberikan penghapusan bunga, denda, dan diskon 35% terhadap pokok utang," ujar Hengky.

Meski berhasil mendapatkan persetujuan perdamaian dari Bank UOB, bukan berarti manajemen Putra Taro bisa santai. Sebab, lima bulan lagi, Putra Taro harus membayar Rp 117 miliar kepada Bank UOB.

Namun, ini sebetulnya bukan masalah besar bagi Putra Taro. Sebab, pabrik Taro masih beroperasi. Aset Putra Taro juga terhitung likuid sehingga tidak sulit sebetulnya bagi perusahaan untuk mencari pinjaman.

Hengky mengakui, sesuai proposal perdamaian kepada Bank UOB, akan ada institusi lain pada Oktober mendatang yang mengambil alih utang Putra Taro di Bank UOB.

"Dengan jaminan aset yang ada, kami yakin akan bisa mendapat institusi keuangan lain untuk mengambil alih utang tersebut," ujar Hengky optimistis.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Saat Yield SRBI Tinggi, Investor Asing Kembali
| Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08 WIB

Saat Yield SRBI Tinggi, Investor Asing Kembali

Imbal hasil SRBI tembus 7,67%, lebih tinggi dari BI rate. Namun, ada risiko capital loss jika menjual sebelum jatuh tempo.

Pelni Logistics Ekspansi Tambah Kontainer dan Depo Bongkar Muat
| Minggu, 05 Juli 2026 | 11:45 WIB

Pelni Logistics Ekspansi Tambah Kontainer dan Depo Bongkar Muat

Kontribusi Pelni Logistics terhadap Pelni, sekitar 30% karena margin angkutan barang jauh lebih besar daripada tarif angkutan penumpang.

TRIN Kebut Transformasi Bisnis, Holdwell Business Park Jadi Tumpuan Pertumbuhan Baru
| Minggu, 05 Juli 2026 | 10:05 WIB

TRIN Kebut Transformasi Bisnis, Holdwell Business Park Jadi Tumpuan Pertumbuhan Baru

Dengan masuk ke bisnis kawasan industri dan logistik, TRIN berpeluang memperoleh recurring income melalui penyewaan maupun pengelolaan kawasan.

Emiten Rumah Sakit Lebih Sehat Pada Semester II-2026
| Minggu, 05 Juli 2026 | 09:07 WIB

Emiten Rumah Sakit Lebih Sehat Pada Semester II-2026

Katalis utama berasal dari musim pancaroba yang meningkatkan kunjungan pasien, normalisasi iuran BPJS pasca implementasi KRIS.

Technical Rebound atau Fundamental? Analis Berbeda Pandangan Soal Kenaikan Saham ENRG
| Minggu, 05 Juli 2026 | 09:05 WIB

Technical Rebound atau Fundamental? Analis Berbeda Pandangan Soal Kenaikan Saham ENRG

Setelah membukukan laba bersih sekitar US$ 91,5 juta pada 2025, untung ENRG pada 2026 diperkirakan kembali meningkat menjadi sekitar US$ 95 juta.

Penurunan Harga Minyak Dunia Memacu Kinerja Emiten Petrokimia
| Minggu, 05 Juli 2026 | 09:02 WIB

Penurunan Harga Minyak Dunia Memacu Kinerja Emiten Petrokimia

Penurunan harga minyak dunia dalam sebulan terakhir, bisa mendorong margin emiten petrokimia di semester II-2026 ​

Tingginya Suku Bunga dan Pelemahan Rupiah Jadi Tantangan Pasar Keuangan Indonesia
| Minggu, 05 Juli 2026 | 08:51 WIB

Tingginya Suku Bunga dan Pelemahan Rupiah Jadi Tantangan Pasar Keuangan Indonesia

Pelemahan rupiah, kenaikan imbal hasil obligasi, siklus kenaikan suku bunga, serta arah kebijakan domestik, masih jadi perhatian investor.​

Indeks PMI Bulan Juni 2026 Anjlok, Prospek Emiten Manufaktur Jeblok
| Minggu, 05 Juli 2026 | 08:46 WIB

Indeks PMI Bulan Juni 2026 Anjlok, Prospek Emiten Manufaktur Jeblok

Penurunan Indeks PMI di bulan Juni 2026 menjadi sinyal peringatan bagi emiten manufaktur Indonesia.​

Strategi Investasi Nael IDRX: Kripto dan Emas Digital Jadi Kunci
| Minggu, 05 Juli 2026 | 07:00 WIB

Strategi Investasi Nael IDRX: Kripto dan Emas Digital Jadi Kunci

Meskipun pakai 'uang dingin', investor tetap wajib tahu risiko kerugian aset. CEO IDRX peringatkan hal krusial ini sebelum Anda berinvestasi

Lebih Gampang Analisis Konten biar Banjir Penonton
| Minggu, 05 Juli 2026 | 06:25 WIB

Lebih Gampang Analisis Konten biar Banjir Penonton

Konten jadi konsumsi penting di era digital. Pembuat konten kini bersaing merebut penonton. Solusi konten yang sukses ki

 
INDEKS BERITA

Terpopuler