UOB Akhirnya Menerima Rencana Perdamaian, Produsen Taro Selamat dari Jerat Pailit

Selasa, 28 Mei 2019 | 18:44 WIB
UOB Akhirnya Menerima Rencana Perdamaian, Produsen Taro Selamat dari Jerat Pailit
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) produsen makanan ringan Taro PT Putra Taro Paloma dan produsen biskuit PT Balaraja Bisco Paloma berakhir damai. Bank UOB sebagai satu-satunya kreditur separatis akhirnya mau menerima proposal perdamaian yang diajukan kedua anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) itu.

Rapat kreditur dengan agenda pemungutan suara yang digelar sore hari tadi, Selasa (28/5), dihadiri oleh 35 kreditur. Dari total 36 kreditur konkuren, yang hadir sebanyak 34 kreditur. Sementara satu lagi merupakan kreditur separatis.

Dalam pemungutan suara, satu kreditur konkuren dinyatakan abstain karena terlambat hadir sementara satu kreditur konkuren lagi tidak berada di ruangan saat pemungutan suara berlangsung.

Hasilnya, seluruh kreditur, baik kreditur konkuren maupun kreditur separatis, menerima rencana perdamaian yang diajukan oleh Putra Taro dan Balaraja Bisco.

Dengan demikian, hasil pemungutan suara ini telah memenuhi pasal 281 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kepailitan dan PKPU.

Seperti diketahui, beleid tersebut menyatakan bahwa rencana perdamaian bisa diterima berdasarkan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur konkuren yang bersama-sama mewakili paling sedikit dua pertiga dari seluruh tagihan. Serta, persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur separatis yang mewakili sedikitnya dua pertiga dari seluruh tagihan.

Dalam PKPU ini, Putra Taro dan Balaraja Bisco memiliki tagihan sebanyak Rp 300 miliar dari kreditur konkuren dan sebanyak Rp 181 miliar dari kreditur separatis.

Yang menarik, hanya ada satu pihak kreditur separatis dalam PKPU Putra Taro dan Balaraja Bisco,  yakni Bank UOB Indonesia yang dalam perkara ini bertindak sebagai pemohon.

Itu artinya, suara UOB menjadi penentu penerimaan proposal perdamaian. Jika Bank UOB sebagai satu-satunya kreditur separatis menolak proposal perdamaian, Putra Taro dan Balaraja Bisco akan bernasib pailit menyusul anak usaha Tiga Pilar di divisi beras.

Seperti diketahui, pada 6 Mei lalu, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah memutus pailit atas empat anak usaha Tiga Pilar, yakni PT Dunia Pangan, PT Jatisari Srirejeki, PT Indo Beras Unggul, dan PT Sukses Abadi Karya Inti.

Makanya, persetujuan dari Bank UOB dalam perkara PKPU Putra Taro dan Balaraja Bisco sangat penting. Itu sebabnya, agenda pemungutan suara yang semestinya digelar Senin (27/5) kemarin ditunda. Negosiasi antara manajemen Tiga Pilar dengan Bank UOB berlangsung alot. "Negosiasi berlangsung hingga pukul 00.30 dini hari," ujar sumber KONTAN yang enggan disebutkan namanya.

Setelah negosiasi alot, Bank UOB akhirnya mau memberikan persetujuan atas rencana perdamaian yang diajukan oleh Putra Taro dan Balaraja Bisco.

Bank UOB enggan memberikan penjelasan mengapa akhirnya menyetujui proposal perdamaian. "Karena perjanjian perdamaian sudah sesuai harapan kami," ujar Kuasa Hukum Bank UOB Arnold Slamet singkat.

Salah satu pokok negosiasi antara Putra Taro dan Balaraja Bisco dengan Bank OUB adalah mekanisme pembayaran utang. Bank UOB meminta, Putra Taro membayar utang saat jatuh tempo, yakni pada 28 Oktober 2019.

Dari total tagihan sebesar Rp 181 miliar, Bank UOB memberikan diskon pembayaran sebesar 35%. Itu artinya, Putra Taro hanya perlu membayar 65% dari total utang atau sekitar Rp 117 miliar.

Setelah negosiasi alot, Tiga Pilar akhirnya menyanggupi permintaan Bank OUB. Permintaan tersebut kemudian dimasukkan dalam perjanjian perdamaian.

Hengky Koestanto, Direktur Utama Tiga Pilar sekaligus Direktur Putra Taro, mengatakan, pembayaran utang sebesar 65% pada Oktober 2019 merupakan jalan tengah hasil negosiasi antara Tiga Pilar dengan Bank UOB.

"UOB sangat supportive dengan memberikan penghapusan bunga, denda, dan diskon 35% terhadap pokok utang," ujar Hengky.

Meski berhasil mendapatkan persetujuan perdamaian dari Bank UOB, bukan berarti manajemen Putra Taro bisa santai. Sebab, lima bulan lagi, Putra Taro harus membayar Rp 117 miliar kepada Bank UOB.

Namun, ini sebetulnya bukan masalah besar bagi Putra Taro. Sebab, pabrik Taro masih beroperasi. Aset Putra Taro juga terhitung likuid sehingga tidak sulit sebetulnya bagi perusahaan untuk mencari pinjaman.

Hengky mengakui, sesuai proposal perdamaian kepada Bank UOB, akan ada institusi lain pada Oktober mendatang yang mengambil alih utang Putra Taro di Bank UOB.

"Dengan jaminan aset yang ada, kami yakin akan bisa mendapat institusi keuangan lain untuk mengambil alih utang tersebut," ujar Hengky optimistis.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tinjauan Berkala MSCI Indeks Diumumkan, Ada Nama PTRO & CUAN Milik Prajogo Pangestu
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:03 WIB

Tinjauan Berkala MSCI Indeks Diumumkan, Ada Nama PTRO & CUAN Milik Prajogo Pangestu

Keka Prajogo Pangestu kini berjumlah US$ 31,7 miliar yang menempatkannya di ranking ke-59 orang terkaya di dunia.

CUAN dan DSSA Masuk MSCI Global Standard Index, Enam Saham Masuk Small Cap
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:02 WIB

CUAN dan DSSA Masuk MSCI Global Standard Index, Enam Saham Masuk Small Cap

Saham milik konglomerat Prajogo Pangestu, CUAN dan emiten dari grup Sinarmas DSSA resmi masuk ke dalam MSCI Global Standard Indexes. ​

Hasil Semester I 2025 Ciamik, KIJA Menggenjot Kinerja di Semester II
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:01 WIB

Hasil Semester I 2025 Ciamik, KIJA Menggenjot Kinerja di Semester II

Di semester II-2025, proyek unggulan KIJA masih dari KIK. Investor yang berinvestasi di Kawasan Kendal mayoritas berasal dari China.

Selamat Sempurna (SMSM) Mendapatkan Dividen dari Anak Usaha
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 07:54 WIB

Selamat Sempurna (SMSM) Mendapatkan Dividen dari Anak Usaha

Sejalan dengan kinerja top line, SMSM meraup laba bersih Rp 530,76 milir, naik 18,48% dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 447,97 miliar.

Pasar Sepeda Motor  Belum Bertenaga
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 07:50 WIB

Pasar Sepeda Motor Belum Bertenaga

Kelesuan daya beli masyarakat menyerempet penjualan sepeda motor pada tahun ini, baik konvesional maupun listrik

Laba Emiten Semen Belum Cukup Kokoh
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 07:48 WIB

Laba Emiten Semen Belum Cukup Kokoh

Mayoritas emiten produsen semen mengalami tekanan kinerja akibat kondisi pasar semen yang masih kelebihan pasokan.

Per Juli 2025, TINS Setor PNBP Rp 839,99 Miliar
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 07:45 WIB

Per Juli 2025, TINS Setor PNBP Rp 839,99 Miliar

Produksi logam timah TINS juga turun 29% (yoy) menjadi 6.870 metrik ton pada semester I 2025, dibandingkan periode sebelumnya  9.675 metrik ton.

Persetujuan Evaluasi Tapak PLTN Thorcon Terbit
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 07:43 WIB

Persetujuan Evaluasi Tapak PLTN Thorcon Terbit

Ttahapan perizinan pembangunan PLTN harus melalui sejumlah fase sesuai Peraturan Bapeten No. 1/ 2022

Pertamina Hulu Energi Antisipasi Efek Penambahan Produksi OPEC+
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 07:40 WIB

Pertamina Hulu Energi Antisipasi Efek Penambahan Produksi OPEC+

penambahan produksi OPEC+ sebesar 547.000 barel per hari setara 0,5% penambahan volume minyak global.

Pembiayaan Ganjal Proyek Panel Surya Koperasi Desa
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 07:38 WIB

Pembiayaan Ganjal Proyek Panel Surya Koperasi Desa

Pemerintah ingin membangun proyek  PLTS berkapasitas 100 Gigawatt di 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

INDEKS BERITA

Terpopuler