UOB Akhirnya Menerima Rencana Perdamaian, Produsen Taro Selamat dari Jerat Pailit

Selasa, 28 Mei 2019 | 18:44 WIB
UOB Akhirnya Menerima Rencana Perdamaian, Produsen Taro Selamat dari Jerat Pailit
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) produsen makanan ringan Taro PT Putra Taro Paloma dan produsen biskuit PT Balaraja Bisco Paloma berakhir damai. Bank UOB sebagai satu-satunya kreditur separatis akhirnya mau menerima proposal perdamaian yang diajukan kedua anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) itu.

Rapat kreditur dengan agenda pemungutan suara yang digelar sore hari tadi, Selasa (28/5), dihadiri oleh 35 kreditur. Dari total 36 kreditur konkuren, yang hadir sebanyak 34 kreditur. Sementara satu lagi merupakan kreditur separatis.

Dalam pemungutan suara, satu kreditur konkuren dinyatakan abstain karena terlambat hadir sementara satu kreditur konkuren lagi tidak berada di ruangan saat pemungutan suara berlangsung.

Hasilnya, seluruh kreditur, baik kreditur konkuren maupun kreditur separatis, menerima rencana perdamaian yang diajukan oleh Putra Taro dan Balaraja Bisco.

Dengan demikian, hasil pemungutan suara ini telah memenuhi pasal 281 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kepailitan dan PKPU.

Seperti diketahui, beleid tersebut menyatakan bahwa rencana perdamaian bisa diterima berdasarkan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur konkuren yang bersama-sama mewakili paling sedikit dua pertiga dari seluruh tagihan. Serta, persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur separatis yang mewakili sedikitnya dua pertiga dari seluruh tagihan.

Dalam PKPU ini, Putra Taro dan Balaraja Bisco memiliki tagihan sebanyak Rp 300 miliar dari kreditur konkuren dan sebanyak Rp 181 miliar dari kreditur separatis.

Yang menarik, hanya ada satu pihak kreditur separatis dalam PKPU Putra Taro dan Balaraja Bisco,  yakni Bank UOB Indonesia yang dalam perkara ini bertindak sebagai pemohon.

Itu artinya, suara UOB menjadi penentu penerimaan proposal perdamaian. Jika Bank UOB sebagai satu-satunya kreditur separatis menolak proposal perdamaian, Putra Taro dan Balaraja Bisco akan bernasib pailit menyusul anak usaha Tiga Pilar di divisi beras.

Seperti diketahui, pada 6 Mei lalu, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah memutus pailit atas empat anak usaha Tiga Pilar, yakni PT Dunia Pangan, PT Jatisari Srirejeki, PT Indo Beras Unggul, dan PT Sukses Abadi Karya Inti.

Makanya, persetujuan dari Bank UOB dalam perkara PKPU Putra Taro dan Balaraja Bisco sangat penting. Itu sebabnya, agenda pemungutan suara yang semestinya digelar Senin (27/5) kemarin ditunda. Negosiasi antara manajemen Tiga Pilar dengan Bank UOB berlangsung alot. "Negosiasi berlangsung hingga pukul 00.30 dini hari," ujar sumber KONTAN yang enggan disebutkan namanya.

Setelah negosiasi alot, Bank UOB akhirnya mau memberikan persetujuan atas rencana perdamaian yang diajukan oleh Putra Taro dan Balaraja Bisco.

Bank UOB enggan memberikan penjelasan mengapa akhirnya menyetujui proposal perdamaian. "Karena perjanjian perdamaian sudah sesuai harapan kami," ujar Kuasa Hukum Bank UOB Arnold Slamet singkat.

Salah satu pokok negosiasi antara Putra Taro dan Balaraja Bisco dengan Bank OUB adalah mekanisme pembayaran utang. Bank UOB meminta, Putra Taro membayar utang saat jatuh tempo, yakni pada 28 Oktober 2019.

Dari total tagihan sebesar Rp 181 miliar, Bank UOB memberikan diskon pembayaran sebesar 35%. Itu artinya, Putra Taro hanya perlu membayar 65% dari total utang atau sekitar Rp 117 miliar.

Setelah negosiasi alot, Tiga Pilar akhirnya menyanggupi permintaan Bank OUB. Permintaan tersebut kemudian dimasukkan dalam perjanjian perdamaian.

Hengky Koestanto, Direktur Utama Tiga Pilar sekaligus Direktur Putra Taro, mengatakan, pembayaran utang sebesar 65% pada Oktober 2019 merupakan jalan tengah hasil negosiasi antara Tiga Pilar dengan Bank UOB.

"UOB sangat supportive dengan memberikan penghapusan bunga, denda, dan diskon 35% terhadap pokok utang," ujar Hengky.

Meski berhasil mendapatkan persetujuan perdamaian dari Bank UOB, bukan berarti manajemen Putra Taro bisa santai. Sebab, lima bulan lagi, Putra Taro harus membayar Rp 117 miliar kepada Bank UOB.

Namun, ini sebetulnya bukan masalah besar bagi Putra Taro. Sebab, pabrik Taro masih beroperasi. Aset Putra Taro juga terhitung likuid sehingga tidak sulit sebetulnya bagi perusahaan untuk mencari pinjaman.

Hengky mengakui, sesuai proposal perdamaian kepada Bank UOB, akan ada institusi lain pada Oktober mendatang yang mengambil alih utang Putra Taro di Bank UOB.

"Dengan jaminan aset yang ada, kami yakin akan bisa mendapat institusi keuangan lain untuk mengambil alih utang tersebut," ujar Hengky optimistis.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bisnis Mal Masih Moncer Didorong Serbuan Aksi Ekspansi Peritel Asing
| Selasa, 05 November 2024 | 19:01 WIB

Bisnis Mal Masih Moncer Didorong Serbuan Aksi Ekspansi Peritel Asing

Sejumlah peritel merek merek tertentu terpantau melakukan ekspansi yang mendorong permintaan ruang bisnis.

ADRO Bagi Dividen Jumbo, Boy Thohir Kebagian Rp 2,67 T dari Kepemilikan Langsung
| Selasa, 05 November 2024 | 15:41 WIB

ADRO Bagi Dividen Jumbo, Boy Thohir Kebagian Rp 2,67 T dari Kepemilikan Langsung

Dana dari pembagian dividen ADRO untuk mengeksekusi PUPS atas saham PT Adari Andalan Indonesia (PT AAI).

The Fed Diyakini Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan Lagi, di Indonesia BI Akan Mengikuti
| Selasa, 05 November 2024 | 11:30 WIB

The Fed Diyakini Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan Lagi, di Indonesia BI Akan Mengikuti

Data inflasi AS pada September 2024, inflasi AS tercatat di kisaran 2,1% yoy, sedikit di atas target The Fed di 2,0%. 

Arus Dana Asing di Pasar Keuangan Indonesia Pekan Ini Bakal Tertahan
| Selasa, 05 November 2024 | 10:50 WIB

Arus Dana Asing di Pasar Keuangan Indonesia Pekan Ini Bakal Tertahan

Bank Indonesia diperkirakan akan menahan suku bunga acuannya pada November 2024 karena rupiah sedang melemah.

Dua Investor Asing Kelas Kakap Lanjutkan Aksi Penjualan Saham TAPG
| Selasa, 05 November 2024 | 09:07 WIB

Dua Investor Asing Kelas Kakap Lanjutkan Aksi Penjualan Saham TAPG

Sejak Agustus 2024 sudah beredar kabar mengenai rencana Pemerintah Singapura untuk melepas kepemilikannya di TAPG.

Angkutan Kargo Naik, Kinerja Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Melejit
| Selasa, 05 November 2024 | 08:15 WIB

Angkutan Kargo Naik, Kinerja Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Melejit

Sepanjang periode Januari-September 2024, HAIS berhasil membukukan pertumbuhan pendapatan sebesar 12,40%, yakni menjadi Rp 765,37 miliar

Membedah Kinerja Keuangan Emiten Udang Kaesang (PMMP) yang Ruginya Membengkak
| Selasa, 05 November 2024 | 08:01 WIB

Membedah Kinerja Keuangan Emiten Udang Kaesang (PMMP) yang Ruginya Membengkak

PMMP masih terikat sejumlah kontrak kerja sama, salah satunya memasok udang ke Marubeni Corporation 

Pemerintah Pastikan Skema Subsidi Elpiji 3 Kg Tidak Berubah
| Selasa, 05 November 2024 | 07:50 WIB

Pemerintah Pastikan Skema Subsidi Elpiji 3 Kg Tidak Berubah

Untuk penyluran subsidi elpiji dan BBM akan diubah menjadi skema bantuan langsung tunai ke masyarakat penerima.

Mustika Ratu (MRAT) Memperkuat Ekspor ke Eropa dan Timur Tengah
| Selasa, 05 November 2024 | 07:50 WIB

Mustika Ratu (MRAT) Memperkuat Ekspor ke Eropa dan Timur Tengah

Untuk memperluas pasar ekspor, Mustika Ratu turut serta dalam Indonesia Europe Business Forum (IEBF) 2024.

Hasil Pemilu Presiden AS Penentu Prospek Aliran Dana Asing ke RI dalam Jangka Pendek
| Selasa, 05 November 2024 | 07:50 WIB

Hasil Pemilu Presiden AS Penentu Prospek Aliran Dana Asing ke RI dalam Jangka Pendek

Jika Kemala Harris terpilih menjadi presiden Amerika Serikat, maka akan lebih menguntungkan Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler