UOB Akhirnya Menerima Rencana Perdamaian, Produsen Taro Selamat dari Jerat Pailit

Selasa, 28 Mei 2019 | 18:44 WIB
UOB Akhirnya Menerima Rencana Perdamaian, Produsen Taro Selamat dari Jerat Pailit
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) produsen makanan ringan Taro PT Putra Taro Paloma dan produsen biskuit PT Balaraja Bisco Paloma berakhir damai. Bank UOB sebagai satu-satunya kreditur separatis akhirnya mau menerima proposal perdamaian yang diajukan kedua anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) itu.

Rapat kreditur dengan agenda pemungutan suara yang digelar sore hari tadi, Selasa (28/5), dihadiri oleh 35 kreditur. Dari total 36 kreditur konkuren, yang hadir sebanyak 34 kreditur. Sementara satu lagi merupakan kreditur separatis.

Dalam pemungutan suara, satu kreditur konkuren dinyatakan abstain karena terlambat hadir sementara satu kreditur konkuren lagi tidak berada di ruangan saat pemungutan suara berlangsung.

Hasilnya, seluruh kreditur, baik kreditur konkuren maupun kreditur separatis, menerima rencana perdamaian yang diajukan oleh Putra Taro dan Balaraja Bisco.

Dengan demikian, hasil pemungutan suara ini telah memenuhi pasal 281 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kepailitan dan PKPU.

Seperti diketahui, beleid tersebut menyatakan bahwa rencana perdamaian bisa diterima berdasarkan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur konkuren yang bersama-sama mewakili paling sedikit dua pertiga dari seluruh tagihan. Serta, persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur separatis yang mewakili sedikitnya dua pertiga dari seluruh tagihan.

Dalam PKPU ini, Putra Taro dan Balaraja Bisco memiliki tagihan sebanyak Rp 300 miliar dari kreditur konkuren dan sebanyak Rp 181 miliar dari kreditur separatis.

Yang menarik, hanya ada satu pihak kreditur separatis dalam PKPU Putra Taro dan Balaraja Bisco,  yakni Bank UOB Indonesia yang dalam perkara ini bertindak sebagai pemohon.

Itu artinya, suara UOB menjadi penentu penerimaan proposal perdamaian. Jika Bank UOB sebagai satu-satunya kreditur separatis menolak proposal perdamaian, Putra Taro dan Balaraja Bisco akan bernasib pailit menyusul anak usaha Tiga Pilar di divisi beras.

Seperti diketahui, pada 6 Mei lalu, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah memutus pailit atas empat anak usaha Tiga Pilar, yakni PT Dunia Pangan, PT Jatisari Srirejeki, PT Indo Beras Unggul, dan PT Sukses Abadi Karya Inti.

Makanya, persetujuan dari Bank UOB dalam perkara PKPU Putra Taro dan Balaraja Bisco sangat penting. Itu sebabnya, agenda pemungutan suara yang semestinya digelar Senin (27/5) kemarin ditunda. Negosiasi antara manajemen Tiga Pilar dengan Bank UOB berlangsung alot. "Negosiasi berlangsung hingga pukul 00.30 dini hari," ujar sumber KONTAN yang enggan disebutkan namanya.

Setelah negosiasi alot, Bank UOB akhirnya mau memberikan persetujuan atas rencana perdamaian yang diajukan oleh Putra Taro dan Balaraja Bisco.

Bank UOB enggan memberikan penjelasan mengapa akhirnya menyetujui proposal perdamaian. "Karena perjanjian perdamaian sudah sesuai harapan kami," ujar Kuasa Hukum Bank UOB Arnold Slamet singkat.

Salah satu pokok negosiasi antara Putra Taro dan Balaraja Bisco dengan Bank OUB adalah mekanisme pembayaran utang. Bank UOB meminta, Putra Taro membayar utang saat jatuh tempo, yakni pada 28 Oktober 2019.

Dari total tagihan sebesar Rp 181 miliar, Bank UOB memberikan diskon pembayaran sebesar 35%. Itu artinya, Putra Taro hanya perlu membayar 65% dari total utang atau sekitar Rp 117 miliar.

Setelah negosiasi alot, Tiga Pilar akhirnya menyanggupi permintaan Bank OUB. Permintaan tersebut kemudian dimasukkan dalam perjanjian perdamaian.

Hengky Koestanto, Direktur Utama Tiga Pilar sekaligus Direktur Putra Taro, mengatakan, pembayaran utang sebesar 65% pada Oktober 2019 merupakan jalan tengah hasil negosiasi antara Tiga Pilar dengan Bank UOB.

"UOB sangat supportive dengan memberikan penghapusan bunga, denda, dan diskon 35% terhadap pokok utang," ujar Hengky.

Meski berhasil mendapatkan persetujuan perdamaian dari Bank UOB, bukan berarti manajemen Putra Taro bisa santai. Sebab, lima bulan lagi, Putra Taro harus membayar Rp 117 miliar kepada Bank UOB.

Namun, ini sebetulnya bukan masalah besar bagi Putra Taro. Sebab, pabrik Taro masih beroperasi. Aset Putra Taro juga terhitung likuid sehingga tidak sulit sebetulnya bagi perusahaan untuk mencari pinjaman.

Hengky mengakui, sesuai proposal perdamaian kepada Bank UOB, akan ada institusi lain pada Oktober mendatang yang mengambil alih utang Putra Taro di Bank UOB.

"Dengan jaminan aset yang ada, kami yakin akan bisa mendapat institusi keuangan lain untuk mengambil alih utang tersebut," ujar Hengky optimistis.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Rotasi ke Altcoin Disebut Mulai Terlihat, Trader Tetap Harus Selektif Memilih Kripto
| Senin, 18 Mei 2026 | 10:10 WIB

Rotasi ke Altcoin Disebut Mulai Terlihat, Trader Tetap Harus Selektif Memilih Kripto

Pada kuartal I-2026, jaringan ethereum melewati masa tersibuknya dengan nilai transaksi menembus US$ 200,4 juta, alias melonjak 38,2% 

Emiten Emas Masih Berpeluang Cuan, Ini Pemicu Lonjakan Profitnya
| Senin, 18 Mei 2026 | 08:38 WIB

Emiten Emas Masih Berpeluang Cuan, Ini Pemicu Lonjakan Profitnya

Harga emas dunia masih tinggi meski terkoreksi. Investor punya momentum emas untuk akumulasi. Simak target harga saham emiten pilihan.

ESG GOTO: Mitra Driver di Balik Laba, Menanti Kepastian Komisi
| Senin, 18 Mei 2026 | 08:36 WIB

ESG GOTO: Mitra Driver di Balik Laba, Menanti Kepastian Komisi

Pemerintah membuat regulasi baru terkait komisi pekerja transportasi online. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berjanji

Laba Melorot, RALS Bagi Dividen Rp 306,73 Miliar, Lebih Besar dari Laba, Kok Bisa?
| Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Laba Melorot, RALS Bagi Dividen Rp 306,73 Miliar, Lebih Besar dari Laba, Kok Bisa?

Ada kejutan! RALS tetap bagi dividen Rp 50 per saham di tengah laba anjlok 15,52%. Simak tanggal penting pembagiannya!

Keluhan Penahanan Restitusi Pajak
| Senin, 18 Mei 2026 | 08:17 WIB

Keluhan Penahanan Restitusi Pajak

Menurut pengamat pajak, kondisi tersebut akan membuat investor akan menilai Indonesia tidak ramah terhadap dunia usaha

Saham Alfamart (AMRT) Turun Kasta di Indeks MSCI, Ini Rekomendasi & Target Harganya
| Senin, 18 Mei 2026 | 08:15 WIB

Saham Alfamart (AMRT) Turun Kasta di Indeks MSCI, Ini Rekomendasi & Target Harganya

Sepanjang 2026, Alfamart (AMRT) disebut akan lebih fokus menggeber penambahan gerai di luar Pulau Jawa.

Investor Perlu Cermat, Sejumlah Emiten Ini Berganti Pengendali
| Senin, 18 Mei 2026 | 08:10 WIB

Investor Perlu Cermat, Sejumlah Emiten Ini Berganti Pengendali

Perubahan pengendali ini berpotensi mempengaruhi arah bisnis, strategi ekspansi, hingga prospek pertumbuhan perusahaan ke depan.

Rupiah dan Tekanan Fiskal Bikin Cemas Investor, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 18 Mei 2026 | 07:25 WIB

Rupiah dan Tekanan Fiskal Bikin Cemas Investor, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kondisi ini diperparah meningkatnya kekhawatiran investor terhadap kepastian hukum dan tata kelola pasar. Juga tekanan fiskal makin berat. 

Kondisi Geopolitik Masih Panas, Harga Emas Berpotensi Terkoreksi Pekan Ini
| Senin, 18 Mei 2026 | 07:20 WIB

Kondisi Geopolitik Masih Panas, Harga Emas Berpotensi Terkoreksi Pekan Ini

Pelemahan rupiah akan membuat penurunan harga logam mulia di dalam negeri tak akan sedalam kejatuhan emas global.

Tekanan Jual Masih Besar, IHSG Terancam Longsor
| Senin, 18 Mei 2026 | 07:12 WIB

Tekanan Jual Masih Besar, IHSG Terancam Longsor

Pelemahan IHSG berpotensi berlanjut ke 6.600 jika gagal bertahan di 6.900. Pelajari strategi aman di tengah volatilitas tinggi.

INDEKS BERITA