Pergerakan Rupiah Hari Ini (23/3) Terkait Sentimen Amerika

Selasa, 23 Mei 2023 | 04:15 WIB
Pergerakan Rupiah Hari Ini (23/3) Terkait Sentimen Amerika
[]
Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah di pasar spot tampil perkasa. Pada akhir perdagangan kemarin  tutup, rupiah di level Rp 14.890 per dolar Amerika Serikat (AS). 

Rupiah di pasar spot menguat 0,27% dibanding penutupannya per Jumat (19/5), yaitu Rp 14.930 per dollar. 

Chief Analyst DCFX Futures, Lukman Leong mengatakan, investor merespons positif keputusan Bank Sentral China yang menahan suku bunga acuan. 

Baca Juga: Pergerakan Rupiah pada Selasa (23/5) Menanti Hasil Debt Ceiling

Terhadap mata uang lain, dollar AS sedikit menguat. Investor di AS dan Eropa masih khawatir akan perkembangan seputar perundingan debt-ceiling.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede sepakat, penyebab penguatan rupiah adalah pernyataan Gubernur The Fed,  Jerome Powell yang condong menahan kebijakan suku bunga.

Hari ini, Josua memprediksi rupiah berpotensi menguat. "Potensi risk-on sentiment setelah hasil dari pertemuan dari Biden dan wakil dari Partai Republik terkait dengan debt ceiling," ujar dia, Senin (22/5).

Menurut Lukman, investor menghindari risiko sebelum ada keputusan final pada debt ceiling. Ia memperkirakan, rupiah pada hari ini berkisar di Rp 14.850-Rp 14.950.

Sementara Josua memprediksi kurs di rentang Rp 14.825 - Rp 14.925 per dollar AS. 

Baca Juga: Berotot, Rupiah Spot Ditutup Menguat ke Rp 14.890 Per Dolar AS pada Hari Ini (22/5)
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tekstil Banyak Menikmati Fasilitas Kawasan Berikat
| Jumat, 20 Desember 2024 | 09:55 WIB

Tekstil Banyak Menikmati Fasilitas Kawasan Berikat

Sebanyak 1.455 perusahaan telah menikmati fasilitas kawasan berikat yang tersebar dalam 21 kantor wilayah dan satu kantor pelayanan utama.

Siap-Siap Menjaring Cukai Minuman Berpemanis
| Jumat, 20 Desember 2024 | 09:42 WIB

Siap-Siap Menjaring Cukai Minuman Berpemanis

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah sedang menyosialisasikan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan

WIKA Melunasi Sebagian Obligasi Senilai Rp 50 Miliar
| Jumat, 20 Desember 2024 | 09:08 WIB

WIKA Melunasi Sebagian Obligasi Senilai Rp 50 Miliar

WIKA melakukan pelunasan awal sebagian dari Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A melalui call option.

Kado Pahit Buat Investor di Ujung Tahun, Risiko Masih Tinggi Sebaiknya Wait and See
| Jumat, 20 Desember 2024 | 07:51 WIB

Kado Pahit Buat Investor di Ujung Tahun, Risiko Masih Tinggi Sebaiknya Wait and See

Kebijakan Pemerintahan Prabowo Subianto memperburuk situasi hingga membuat pasar saham makin dijauhi.

Harga Emas Akan Bangkit Perlahan Tahun Depan
| Jumat, 20 Desember 2024 | 07:00 WIB

Harga Emas Akan Bangkit Perlahan Tahun Depan

Permintaan emas sebagai aset safe haven akan terus menguat, didorong oleh berbagai faktor ekonomi dan geopolitik. 

Kinerja Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Ditopang Bisnis Pengangkutan Batubara
| Jumat, 20 Desember 2024 | 07:00 WIB

Kinerja Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Ditopang Bisnis Pengangkutan Batubara

HAIS mencatatkan volume pengangkutan kargo sebanyak 9,1 juta metrik ton (MT) selama Januari-September 2024, yang 99% diantaranya batubara.

Tren Pertumbuhan ACES Berlanjut di Tahun 2025
| Jumat, 20 Desember 2024 | 06:40 WIB

Tren Pertumbuhan ACES Berlanjut di Tahun 2025

Ekspansi gerai terutama ke luar Jawa serta kenaikan upah diyakini bakal mendorong pertumbuhan kinerja ACES

Bunga Kredit Perbankan Masih Sulit Turun
| Jumat, 20 Desember 2024 | 06:30 WIB

Bunga Kredit Perbankan Masih Sulit Turun

Berdasarkan laporan asesmen transparansi SBDK BI, bunga kredit perbankan pada November 2024 naik 6 bps dari bulan sebelumya ke level 9,22%.​

Ekonomi Berayun di Saat Liburan Akhir Tahun
| Jumat, 20 Desember 2024 | 06:25 WIB

Ekonomi Berayun di Saat Liburan Akhir Tahun

Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, TBK dan BSI menyiapkan uang tunai dengan total Rp 144,75 triliun, naik hampir 1% dari Nataru tahun lalu​

Dicekik Kala Sakit
| Jumat, 20 Desember 2024 | 06:14 WIB

Dicekik Kala Sakit

Presiden dengan segala kuasanya bisa mengeluarkan kebijakan untuk membatalkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).

INDEKS BERITA

Terpopuler