Berita Kebijakan

Perketat Pengawasan Filantropi Agama

Jumat, 15 Juli 2022 | 08:40 WIB
Perketat Pengawasan Filantropi Agama

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) memastikan pemerintah akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap lembaga filantropi islam dalam menjalankan operasionalnya. Hal ini bertujuan agar lembaga tersebut tetap dipercaya oleh publik serta berjalan sesuai dengan regulasi terkait zakat dan wakaf.

"Pengelolaan (lembaga amil zakat) ini betul-betul ada auditnya, ada akreditasinya yang kami lakukan sehingga tujuan semua itu untuk bagaimana menumbuhkan kepercayaan masyarakat," kata Muhibuddin, Kepala Sub Direktorat Akreditasi dan Audit Syariah Kemnag, Kamis (14/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru