KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) memastikan pemerintah akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap lembaga filantropi islam dalam menjalankan operasionalnya. Hal ini bertujuan agar lembaga tersebut tetap dipercaya oleh publik serta berjalan sesuai dengan regulasi terkait zakat dan wakaf.
"Pengelolaan (lembaga amil zakat) ini betul-betul ada auditnya, ada akreditasinya yang kami lakukan sehingga tujuan semua itu untuk bagaimana menumbuhkan kepercayaan masyarakat," kata Muhibuddin, Kepala Sub Direktorat Akreditasi dan Audit Syariah Kemnag, Kamis (14/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan