ILUSTRASI. Benny Tjokrosaputro berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) Kamis mendatang (22/10) akan membacakan pleidoi atas tuntutan jaksa yang menuntut dirinya pada kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 6 triliun.
Beberapa hari jelang persidangan, Senin (19/10), Benny Tjokro menulis secarik surat yang berisi keluh kesahnya atas kasus yang menimpanya. Surat itu, oleh cucu pendiri Barik Keris ini diberi judul "Kisah Petani Cabe 2".
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.