Perlindungan Investor

Rabu, 31 Desember 2025 | 06:53 WIB
Perlindungan Investor
[ILUSTRASI. Adi Wikanto (KONTAN/Indra Surya)]
Adi Wikanto | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus kehilangan dana investor kembali terjadi menjelang tutup tahun 2025. Terbaru, sejumlah investor kripto di Indodax melaporkan kehilangan saldo mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Kasus ini menambah daftar lemahnya perlindungan investor di dalam negeri di tengah maraknya kejahatan keuangan digital.

Sebelumnya, investor saham kehilangan dana hingga Rp 70 miliar akibat pembobolan rekening dana. Lalu, rekening tabungan di bank yang berstatus dorman juga jadi komplotan cyber crime dengan total kerugian Rp 204 miliar.

Perlindungan investor adalah pondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pasar keuangan, termasuk pasar modal saham maupun aset kripto. Apalagi, jumlah investor saham dan kripto di dalam negeri tengah meningkat pesat.

Sepanjang 2025, Kustodian Sentral Efek Indonesia mencatat jumlah investor pasar modal mencapai 20,12 juta, tumbuh 35% secara tahunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor kripto mencapai 19,08 juta per Oktober 2025, dengan total nilai transaksi sepanjang 2025 sebesar Rp 446,77 triliun.

Bursa kripto pun menjadi sumber pendapatan baru untuk kas negara, dengan setoran pajak kripto hingga November 2025 mencapai Rp 1,81 triliun. Ini menegaskan bahwa saham maupun kripto telah menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi dan fiskal Indonesia.

Maka, perlindungan investor adalah prasyarat mutlak bagi keberlanjutan pasar keuangan. Tanpa rasa aman, kepercayaan publik dapat runtuh dan menghambat pertumbuhan jangka panjang, baik di pasar modal maupun aset digital. Investor ritel, yang umumnya memiliki dana terbatas dan literasi keuangan beragam, menjadi kelompok paling rentan.

Regulator perlu mengambil langkah konkret. Pertama, memperkuat standar keamanan siber dan tata kelola bagi seluruh pelaku industri saham dan kripto, termasuk audit teknologi secara berkala. Kedua, memperluas skema perlindungan dan kompensasi dana investor.

Ketiga, meningkatkan literasi dan edukasi investor agar mampu mengenali risiko, penipuan digital, dan praktik investasi yang sehat. Dengan regulasi yang tegas, adaptif, dan berpihak pada investor, pertumbuhan pasar saham dan kripto dapat berjalan seiring perlindungan yang memadai.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

SAME Mengantongi Fasilitas Kredit Hingga Rp 4 Triliun
| Kamis, 09 Juli 2026 | 09:30 WIB

SAME Mengantongi Fasilitas Kredit Hingga Rp 4 Triliun

Fasilitas pinjaman tersebut berasal dari PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).

Resmi Melantai di Bursa, EMMI dan BACH Genjot Kinerja
| Kamis, 09 Juli 2026 | 09:24 WIB

Resmi Melantai di Bursa, EMMI dan BACH Genjot Kinerja

Bursa Efek Indonesia kedatangan dua emiten baru, Rabu (8/7). Mereka adalah PT Bach Multi Global Tbk (BACH) dan PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI).​

Bursa Saham Indonesia Bisa Turun Kelas, Pantauan S&P DJI Bikin Pasar Semakin Waswas
| Kamis, 09 Juli 2026 | 09:14 WIB

Bursa Saham Indonesia Bisa Turun Kelas, Pantauan S&P DJI Bikin Pasar Semakin Waswas

Ketidakpastian di pasar saham domestik bertambah usai Indeks S&P Dow Jones memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauannya.

Cari Modal untuk Ekspansi Baru, Emiten Menggelar Rights Issue
| Kamis, 09 Juli 2026 | 08:59 WIB

Cari Modal untuk Ekspansi Baru, Emiten Menggelar Rights Issue

Sejumlah emiten merancang rights issue untuk menghimpun dana guna memperkuat ekspansi baru hingga memperbaiki struktur permodalan.​

Di Balik KMK dan Permendag Batubara, Tekanan Buat Perusahaan Pertambangan Kian Nyata
| Kamis, 09 Juli 2026 | 08:54 WIB

Di Balik KMK dan Permendag Batubara, Tekanan Buat Perusahaan Pertambangan Kian Nyata

DSI diberi kewenangan menentukan margin keuntungan dari proses ekspor tunggal, dengan mengacu pada prinsip kewajaran.

Yield SBN Berpotensi Terus Mendaki di Semester II, APBN Bersiap Tanggung Ongkosnya
| Kamis, 09 Juli 2026 | 07:54 WIB

Yield SBN Berpotensi Terus Mendaki di Semester II, APBN Bersiap Tanggung Ongkosnya

Persaingan SBN dengan instrumen moneter BI, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) belum reda.

Muncul Lagi Sentimen Terjerembab ke Frontier Market, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 09 Juli 2026 | 07:52 WIB

Muncul Lagi Sentimen Terjerembab ke Frontier Market, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

S&P DJI sebut Indonesia dalam status pemantauan, sehingga berpotensi melorot dari kelompok emerging market menjadi frontier market. ​

Okupansi Hotel Naik 30% di Momen Libur Sekolah
| Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Okupansi Hotel Naik 30% di Momen Libur Sekolah

Momentum libur sekolah tahun ini diperkirakan mampu mendongkrak pendapatan dan tingkat hunian hotel lebih baik dibandingkan tahun lalu.

Aturan Kemasan Rokok Polos Terus Menuai Polemik
| Kamis, 09 Juli 2026 | 07:36 WIB

Aturan Kemasan Rokok Polos Terus Menuai Polemik

Pelaku usaha menilai proses penyusunan aturan tersebut belum mengakomodasi masukan para pemangku kepentingan.

Jelang IPO, Prodia Diagnostic Line (PRDL) Catat Kelebihan Permintaan Hingga 709 Kali
| Kamis, 09 Juli 2026 | 07:11 WIB

Jelang IPO, Prodia Diagnostic Line (PRDL) Catat Kelebihan Permintaan Hingga 709 Kali

PRDL resmi melantai di BEI, menambah pilihan investasi. Pahami prospek dan dampak kehadirannya bagi portofolio Anda sekarang.

INDEKS BERITA

Terpopuler