Perlu Laporan Peringkat Kredit, PLN Memperketat Syarat Pengembangan Listrik EBT

Sabtu, 12 Desember 2020 | 07:26 WIB
Perlu Laporan Peringkat Kredit, PLN Memperketat Syarat Pengembangan Listrik EBT
[ILUSTRASI. Lewat surat edaran PLN bernomor DPT-1103-20201106-0001, PLN mewajibkan pengembang listrik (IPP) memenuhi sejumlah persyaratan.]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menetapkan syarat baru bagi pengembang listrik atau independent power producer (IPP) yang hendak membangun pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT). Salah satunya, IPP harus menyiapkan laporan peringkat kredit keuangan secara mandiri yang dinilai oleh D&B, S&P, Moodys atau Fitch Ratings.

Target utama PLN adalah IPP yang akan mengembangkan listrik bioenergi dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Ketentuan anyar itu tertuang dalam surat edaran PLN bernomor DPT-1103-20201106-0001 tertanggal 26 November 2020 yang diterima KONTAN.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Kuartal I-2026
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:01 WIB

Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Kuartal I-2026

Pertumbuhan ekonomi tiga bulan pertama tahun ini akan didorong percepatan belanja dan stimulus pemerintah

Saham Kalbe Farma (KLBF) Terkoreksi di Tengah Aksi Beli Asing dan Program Buyback
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:00 WIB

Saham Kalbe Farma (KLBF) Terkoreksi di Tengah Aksi Beli Asing dan Program Buyback

Lima sekuritas kompak merekomendasikan beli saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) pada awal Februari 2026 di tengah penurunan harga yang masih terjadi.

Sederet Batu Sandungan Mengerek Tax Ratio 12%
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:50 WIB

Sederet Batu Sandungan Mengerek Tax Ratio 12%

Untuk mencapai rasio pajak 2026, pemerintah harus tambah Rp 139 triliun dari realisasi 2025         

Merdeka Gold Resources (EMAS) Sinergikan Dua Anak Usaha di Tambang Emas Pani
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:24 WIB

Merdeka Gold Resources (EMAS) Sinergikan Dua Anak Usaha di Tambang Emas Pani

Dua entitas usaha PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), menjalin kerjasama pengolahan dan pemurnian atas hasil tambang senilai Rp 9,84 triliun.  ​

TBIG Mulai Tawarkan Surat Utang Senilai Rp 1,27 Triliun
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:20 WIB

TBIG Mulai Tawarkan Surat Utang Senilai Rp 1,27 Triliun

Penawaran tersebut terdiri dari Obligasi Berkelanjutan VII TBIG Tahap III Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I TBIG Tahap III Tahun 2026.

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Siap Mengejar Berkah di Bulan Ramadan
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:16 WIB

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Siap Mengejar Berkah di Bulan Ramadan

Momentum Ramadan dan Idul Fitri berpotensi memberikan dampak positif bagi kinerja emiten ritel, termasuk PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES).

Berharap Bulan Ramadan Memacu Saham Kesehatan Jadi Bugar
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:00 WIB

Berharap Bulan Ramadan Memacu Saham Kesehatan Jadi Bugar

Dalam kondisi volatil, saham-saham emiten di sektor kesehatan sering jadi pilihan defensif para investor.

Jurus Mengalap Cuan di Bulan Ramadan
| Rabu, 11 Februari 2026 | 07:49 WIB

Jurus Mengalap Cuan di Bulan Ramadan

Secara historis, sejumlah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) kerap melonjak selama bulan suci ini. 

Emiten Prajogo Pangestu Buyback Rp 6,75 Triliun, Analis: Hanya Menahan Koreksi Harga
| Rabu, 11 Februari 2026 | 07:16 WIB

Emiten Prajogo Pangestu Buyback Rp 6,75 Triliun, Analis: Hanya Menahan Koreksi Harga

Lima dari enam emiten Grup Barito milik konglomerat Prajogo Pangestu kompak melaksanakan buyback sejak awal Februari 2026.

Rentetan Peringatan Lembaga Asing Tambah Panjang, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:46 WIB

Rentetan Peringatan Lembaga Asing Tambah Panjang, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

FTSE Russel ini menunda peninjauan (review) saham Indonesia periode Maret 2026. Tinjauan ini diprediksi mempengaruhi pergerakan indeks hari ini.​

INDEKS BERITA

Terpopuler