Berita Bisnis

Perpres EBT Masih Tunggu Persetujuan Menteri Keuangan

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 04:39 WIB
Perpres EBT Masih Tunggu Persetujuan Menteri Keuangan

Reporter: Muhammad Julian | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Status Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, sebelumnya Rancangan Perpres EBT  telah melalui pembahasan lintas kementerian/lembaga dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru