Perpres Kartu Prakerja Direvisi, Mulai bergulir Dua Minggu Lagi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Kartu Prakerja yang sempat bermasalah segera bergulir lagi, setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020 terbit. Beleid ini merupakan revisi dari Perpres No. 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.
Lewat aturan yang Presiden Joko Widodo (Jokowi) teken pada 7 Juli lalu itu, pemerintah melakukan sejumlah perbaikan agar Program Kartu Prakerja yang berhenti sejak Mei lalu bisa berjalan lagi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan