Pertamina Dapat Hak Istimewa 15% PI di Semua Lelang Blok Migas

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pertamina meraih keistimewaan dalam Penawaran Langsung Wilayah Kerja dan privilege penawaran participating interest (PI) 15% dari pemenang lelang wilayah kerja migas.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan