Pertamina Mencari Dana Eksternal US$ 40 Miliar Sepanjang Periode 2020-2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grup Pertamina memproyeksikan kebutuhan investasi eksternal minimal US$ 40 miliar atau Rp 572 triliun selama 2020 hingga 2024. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Pertamina menjajaki beragam opsi pendanaan, baik kemitraan maupun lewat Indonesia Investment Authority (INA) atau Sovereign Wealth Fund (SWF).
Pada Rabu (19/5) lalu, Pertamina dan INA meneken perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement (NDA). Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Ketua Dewan Direktur INA Ridha Wirakusumah.
