Pertamina Mencari Dana Eksternal US$ 40 Miliar Sepanjang Periode 2020-2024
Jumat, 21 Mei 2021 | 06:45 WIB
ILUSTRASI. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Ketua Dewan Direksi Indonesia Investment Authority Ridh
Reporter: Filemon Agung
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grup Pertamina memproyeksikan kebutuhan investasi eksternal minimal US$ 40 miliar atau Rp 572 triliun selama 2020 hingga 2024. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Pertamina menjajaki beragam opsi pendanaan, baik kemitraan maupun lewat Indonesia Investment Authority (INA) atau Sovereign Wealth Fund (SWF).
Pada Rabu (19/5) lalu, Pertamina dan INA meneken perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement (NDA). Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Ketua Dewan Direktur INA Ridha Wirakusumah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.