Perusahaan Tambang Besar Akan Bayar Pajak Lebih Besar

Rabu, 23 Januari 2019 | 08:47 WIB
Perusahaan Tambang Besar Akan Bayar Pajak Lebih Besar
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin menggenjot penerimaan negara dari sektor pertambangan batubara. Tekad itu tercermin dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlakuan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang usaha pertambangan batubara.

Agaknya pemerintah memang ingin memaksimalkan penerimaan dari produsen batubara berskala besar, yakni pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Direktur eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia membenarkan, skema perpajakan PKP2B lewat beleid tersebut akan lebih besar dibandingkan tarif perpajakan sebelumnya.

"Karena pemerintah ingin memastikan, dalam hal perpanjangan izin PKP2B, pemerintah mendapatkan penerimaan negara lebih banyak sesuai amanat UU Minerba," ujar dia kepada KONTAN, Selasa (22/1).

Selain RPP Perlakuan Perpajakan dan PNBP, pemerintah ingin melonggarkan aturan perpanjangan izin usaha PKP2B. Sebelumnya, perusahaan hanya boleh mengajukan perpanjangan izin paling cepat dua tahun sebelum kontrak berakhir.

Melalui revisi keenam Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah akan melonggarkan masa permohonan perpanjangan menjadi lima tahun sebelum kontrak berakhir.

Soal RPP Perlakuan Pajak, Hendra tidak bisa menjelaskan lebih mendetail kerangka yang diajukan pemerintah. Mengacu data yang diterima KONTAN, pemerintah akan mematok bagian negara atau dana hasil produksi batubara (DHPB) menjadi 15% dari sebelumnya 13,5%.

"Tapi kami tidak tahu info terakhir, apakah itu ada perubahan atau tidak dari RPP yang beredar sebelumnya," ucap Hendra.

Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hufron Asrofi mengakui penerimaan negara dalam paket RPP itu nantinya akan lebih besar. "Iya dong, kita harus begitu," ujar dia, tanpa membeberkan detail skema perpajakan itu.

Saat ini, Rancangan PP tersebut tinggal menunggu tanda tangan Kementerian BUMN. "Menkeu (Sri Mulyani) sudah paraf, Menteri ESDM sudah. Tinggal paraf Menko (Kemaritiman), tapi kami menunggu diparaf terlebih dulu oleh Menteri BUMN (Rini Soemarno)," ungkap Hufron.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Rofianto Kurniawan menyampaikan, paket PP tersebut bisa segera terbit pada bulan ini. "Kami mengharapkan selesai pada bulan Januari ini," ujar dia.

Sebelumnya Rofianto mengatakan skema penerimaan negara di PP itu akan menggunakan skema campuran. Ada beberapa ketentuan perpajakan yang bersifat nail down alias persentase pajak yang bersifat tetap, namun ada pula beberapa komponen penerimaan negara yang memakai skema prevailing alias tarif bisa berubah mengikuti perubahan peraturan. "Beberapa pajak nail down dan beberapa prevailing," ungkap Rofianto.

Menganggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis(CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, skema pungutan pajak kombinasi antara nail down dan prevailing cukup ideal.

Hal tersebut lantaran menyesuaikan kondisi dan tren perpajakan di industri pertambangan batubara di masa mendatang. "UU Minerba sebenarnya prevailing. Sementara rezim Kontrak Karya (KK) dan PKP2B memang nail down, masing-masing ada kelebihan dan kekurangan," jelas dia kepada KONTAN.

Yustinus bilang, ada konteks yang melatari penerapan skema penerimaan negara. Saat kontrak diteken dalam rezim KK dan PKP2B, itu merupakan fase awal negara membutuhkan investasi yang cukup besar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Banyak Transaksi Jumbo di Pasar Negosiasi, Apakah Bisa Jadi Sinyal Beli?
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:00 WIB

Banyak Transaksi Jumbo di Pasar Negosiasi, Apakah Bisa Jadi Sinyal Beli?

Jika crossing saham terjadi di harga premium maka investor di pasar reguler dapat merespon positif, harga sahamnya juga bisa mengalami apresiasi.

Tertekan Aksi Jual, IHSG Ambruk Dalam Sepekan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:13 WIB

Tertekan Aksi Jual, IHSG Ambruk Dalam Sepekan

Di sepanjang pekan ini IHSG terkoreksi seiring masih besarnya tekanan jual dalam beberapa hari terakhir.

Penjualan Kuat, Laba Bersih Avia Avian (AVIA) Melesat Pada 2025
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:06 WIB

Penjualan Kuat, Laba Bersih Avia Avian (AVIA) Melesat Pada 2025

PT Avia Avian Tbk (AVIA) meraup laba bersih Rp 1,74 triliun pada 2025, meningkat 4,99% secara tahunan.​

Analis Kompak Rekomendasi Beli, Net Sell Asing Justru Menghantui BBCA
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 10:00 WIB

Analis Kompak Rekomendasi Beli, Net Sell Asing Justru Menghantui BBCA

Keluar-masuknya dana investor asing sangat menentukan pergerakan saham BBCA. sebab 70%-80% saham free float BBCA digenggam oleh investor asing.

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:19 WIB

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko

Nilai tukar rupiah diprediksi volatil pekan depan. Ketahui rentang pergerakan dan faktor pemicu utama yang harus diwaspadai investor.

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:16 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL

PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) mendorong inovasi di tengah persaingan ketat industri tekstil

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:12 WIB

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko

Melihat strategi investasi Ketut Sumarwan, Direktur Keuangan PT Hatten Bali Tbk (WINE) yang memilih aset aman

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:54 WIB

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas

Prediksi kenaikan harga emas 2026 melambat, tapi Pegadaian tetap targetkan laba Rp 9 triliun.                  

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:51 WIB

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah

Industri perbankan syariah cetak pertumbuhan double digit akhir 2025. BSI memimpin dengan kenaikan pembiayaan 14,49%. 

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:35 WIB

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur

Aksi merger Pelni, Pelindo dan ASDP Indonesia Ferry  masih dalam tahap kajian dan menunggu arahan lebih lanjut.

INDEKS BERITA

Terpopuler