Perusahaan Tambang Besar Akan Bayar Pajak Lebih Besar

Rabu, 23 Januari 2019 | 08:47 WIB
Perusahaan Tambang Besar Akan Bayar Pajak Lebih Besar
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin menggenjot penerimaan negara dari sektor pertambangan batubara. Tekad itu tercermin dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlakuan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang usaha pertambangan batubara.

Agaknya pemerintah memang ingin memaksimalkan penerimaan dari produsen batubara berskala besar, yakni pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Direktur eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia membenarkan, skema perpajakan PKP2B lewat beleid tersebut akan lebih besar dibandingkan tarif perpajakan sebelumnya.

"Karena pemerintah ingin memastikan, dalam hal perpanjangan izin PKP2B, pemerintah mendapatkan penerimaan negara lebih banyak sesuai amanat UU Minerba," ujar dia kepada KONTAN, Selasa (22/1).

Selain RPP Perlakuan Perpajakan dan PNBP, pemerintah ingin melonggarkan aturan perpanjangan izin usaha PKP2B. Sebelumnya, perusahaan hanya boleh mengajukan perpanjangan izin paling cepat dua tahun sebelum kontrak berakhir.

Melalui revisi keenam Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah akan melonggarkan masa permohonan perpanjangan menjadi lima tahun sebelum kontrak berakhir.

Soal RPP Perlakuan Pajak, Hendra tidak bisa menjelaskan lebih mendetail kerangka yang diajukan pemerintah. Mengacu data yang diterima KONTAN, pemerintah akan mematok bagian negara atau dana hasil produksi batubara (DHPB) menjadi 15% dari sebelumnya 13,5%.

"Tapi kami tidak tahu info terakhir, apakah itu ada perubahan atau tidak dari RPP yang beredar sebelumnya," ucap Hendra.

Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hufron Asrofi mengakui penerimaan negara dalam paket RPP itu nantinya akan lebih besar. "Iya dong, kita harus begitu," ujar dia, tanpa membeberkan detail skema perpajakan itu.

Saat ini, Rancangan PP tersebut tinggal menunggu tanda tangan Kementerian BUMN. "Menkeu (Sri Mulyani) sudah paraf, Menteri ESDM sudah. Tinggal paraf Menko (Kemaritiman), tapi kami menunggu diparaf terlebih dulu oleh Menteri BUMN (Rini Soemarno)," ungkap Hufron.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Rofianto Kurniawan menyampaikan, paket PP tersebut bisa segera terbit pada bulan ini. "Kami mengharapkan selesai pada bulan Januari ini," ujar dia.

Sebelumnya Rofianto mengatakan skema penerimaan negara di PP itu akan menggunakan skema campuran. Ada beberapa ketentuan perpajakan yang bersifat nail down alias persentase pajak yang bersifat tetap, namun ada pula beberapa komponen penerimaan negara yang memakai skema prevailing alias tarif bisa berubah mengikuti perubahan peraturan. "Beberapa pajak nail down dan beberapa prevailing," ungkap Rofianto.

Menganggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis(CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, skema pungutan pajak kombinasi antara nail down dan prevailing cukup ideal.

Hal tersebut lantaran menyesuaikan kondisi dan tren perpajakan di industri pertambangan batubara di masa mendatang. "UU Minerba sebenarnya prevailing. Sementara rezim Kontrak Karya (KK) dan PKP2B memang nail down, masing-masing ada kelebihan dan kekurangan," jelas dia kepada KONTAN.

Yustinus bilang, ada konteks yang melatari penerapan skema penerimaan negara. Saat kontrak diteken dalam rezim KK dan PKP2B, itu merupakan fase awal negara membutuhkan investasi yang cukup besar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Cisarua Mountain Dairy (CMRY) Membentuk Anak Usaha Baru
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 05:20 WIB

Cisarua Mountain Dairy (CMRY) Membentuk Anak Usaha Baru

Cimory mendirikan anak usaha baru mereka, PT Artha Rasa Cimory pada Januari 2026 lalu untuk mendukung rencana bisnis.

Ciputra Development (CTRA) Pilih Mengerem Ekspansi Mal
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 04:20 WIB

Ciputra Development (CTRA) Pilih Mengerem Ekspansi Mal

Pengembangan pusat perbelanjaan merupakan investasi berisiko tinggi karena harus menarik dua segmen sekaligus, yakni penyewa dan pengunjung.

Pasar Mobil Hybrid Masih Solid
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 04:00 WIB

Pasar Mobil Hybrid Masih Solid

Sejumlah APM merilis mobil dengan dua sumber tenaga sekaligus: mesin pembakaran internal dan motor listrik  ini, di ajang IMS 2026

Investor Australia Bidik Peluang Investasi Rp 15.600 Triliun di RI, Ini Sektornya!
| Jumat, 06 Februari 2026 | 17:43 WIB

Investor Australia Bidik Peluang Investasi Rp 15.600 Triliun di RI, Ini Sektornya!

Wawancara dengan Peter McGregor: National Treasurer Australia Indonesia Business Council (AIBC)​ di sela misi investasi di Jakarta.

Ujian Bertubi-tubi tapi Komunikasi Krisis Pemerintah Malah Bikin Keruh Suasana
| Jumat, 06 Februari 2026 | 10:43 WIB

Ujian Bertubi-tubi tapi Komunikasi Krisis Pemerintah Malah Bikin Keruh Suasana

Pemerintahan diisi terlalu banyak politikus dan pencari perhatian yang memanfaatkan segala momen untuk naik panggung, meski bukan ranahnya.

Emiten Afiliasi Prajogo Pangestu Ini Siapkan Duit Rp 1 Triliun untuk Aksi Buyback
| Jumat, 06 Februari 2026 | 09:22 WIB

Emiten Afiliasi Prajogo Pangestu Ini Siapkan Duit Rp 1 Triliun untuk Aksi Buyback

Aksi buyback ini diharapkan memberikan sentimen positif bagi pergerakan saham CDIA sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Harga Masih Bergejolak, Saham Emiten Batubara Tidak Bergerak Secara Serempak
| Jumat, 06 Februari 2026 | 08:30 WIB

Harga Masih Bergejolak, Saham Emiten Batubara Tidak Bergerak Secara Serempak

Pasokan dari produsen utama seperti Indonesia dan Australia masih relatif stabil, menciptakan tekanan tambahan bagi harga batubara.

Kabar Izin Tambang Agincourt (UNTR) Batal Dicabut Mencuat di Tengah Gugatan Hukum KLH
| Jumat, 06 Februari 2026 | 08:07 WIB

Kabar Izin Tambang Agincourt (UNTR) Batal Dicabut Mencuat di Tengah Gugatan Hukum KLH

Sebagian pemilik perusahaan yang izinnya dicabut juga menyampaikan keberatan secara langsung kepada Prabowo Subianto.

Vanguard, Blackrock hingga State Street Serok Saham BRMS Saat Pasar Panik Akibat MSCI
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:30 WIB

Vanguard, Blackrock hingga State Street Serok Saham BRMS Saat Pasar Panik Akibat MSCI

Keberanian asing masuk saat harga terkoreksi mengindikasikan optimisme terhadap fundamental jangka panjang BRMS.

Ekspor Teh Tertahan Produksi dan dan Kualitas
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:25 WIB

Ekspor Teh Tertahan Produksi dan dan Kualitas

Aptehindo mencermati terjadinya penurunan produksi teh Indonesia akibat adanya penurunan luas areal kebun teh,

INDEKS BERITA

Terpopuler