Perusahaan Tambang Besar Akan Bayar Pajak Lebih Besar

Rabu, 23 Januari 2019 | 08:47 WIB
Perusahaan Tambang Besar Akan Bayar Pajak Lebih Besar
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin menggenjot penerimaan negara dari sektor pertambangan batubara. Tekad itu tercermin dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlakuan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang usaha pertambangan batubara.

Agaknya pemerintah memang ingin memaksimalkan penerimaan dari produsen batubara berskala besar, yakni pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Direktur eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia membenarkan, skema perpajakan PKP2B lewat beleid tersebut akan lebih besar dibandingkan tarif perpajakan sebelumnya.

"Karena pemerintah ingin memastikan, dalam hal perpanjangan izin PKP2B, pemerintah mendapatkan penerimaan negara lebih banyak sesuai amanat UU Minerba," ujar dia kepada KONTAN, Selasa (22/1).

Selain RPP Perlakuan Perpajakan dan PNBP, pemerintah ingin melonggarkan aturan perpanjangan izin usaha PKP2B. Sebelumnya, perusahaan hanya boleh mengajukan perpanjangan izin paling cepat dua tahun sebelum kontrak berakhir.

Melalui revisi keenam Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah akan melonggarkan masa permohonan perpanjangan menjadi lima tahun sebelum kontrak berakhir.

Soal RPP Perlakuan Pajak, Hendra tidak bisa menjelaskan lebih mendetail kerangka yang diajukan pemerintah. Mengacu data yang diterima KONTAN, pemerintah akan mematok bagian negara atau dana hasil produksi batubara (DHPB) menjadi 15% dari sebelumnya 13,5%.

"Tapi kami tidak tahu info terakhir, apakah itu ada perubahan atau tidak dari RPP yang beredar sebelumnya," ucap Hendra.

Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hufron Asrofi mengakui penerimaan negara dalam paket RPP itu nantinya akan lebih besar. "Iya dong, kita harus begitu," ujar dia, tanpa membeberkan detail skema perpajakan itu.

Saat ini, Rancangan PP tersebut tinggal menunggu tanda tangan Kementerian BUMN. "Menkeu (Sri Mulyani) sudah paraf, Menteri ESDM sudah. Tinggal paraf Menko (Kemaritiman), tapi kami menunggu diparaf terlebih dulu oleh Menteri BUMN (Rini Soemarno)," ungkap Hufron.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Rofianto Kurniawan menyampaikan, paket PP tersebut bisa segera terbit pada bulan ini. "Kami mengharapkan selesai pada bulan Januari ini," ujar dia.

Sebelumnya Rofianto mengatakan skema penerimaan negara di PP itu akan menggunakan skema campuran. Ada beberapa ketentuan perpajakan yang bersifat nail down alias persentase pajak yang bersifat tetap, namun ada pula beberapa komponen penerimaan negara yang memakai skema prevailing alias tarif bisa berubah mengikuti perubahan peraturan. "Beberapa pajak nail down dan beberapa prevailing," ungkap Rofianto.

Menganggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis(CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, skema pungutan pajak kombinasi antara nail down dan prevailing cukup ideal.

Hal tersebut lantaran menyesuaikan kondisi dan tren perpajakan di industri pertambangan batubara di masa mendatang. "UU Minerba sebenarnya prevailing. Sementara rezim Kontrak Karya (KK) dan PKP2B memang nail down, masing-masing ada kelebihan dan kekurangan," jelas dia kepada KONTAN.

Yustinus bilang, ada konteks yang melatari penerapan skema penerimaan negara. Saat kontrak diteken dalam rezim KK dan PKP2B, itu merupakan fase awal negara membutuhkan investasi yang cukup besar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Strategi Petronella Soan: Perhiasan Bukan Sekadar Investasi, Tapi Penanda Hidup
| Sabtu, 04 April 2026 | 11:38 WIB

Strategi Petronella Soan: Perhiasan Bukan Sekadar Investasi, Tapi Penanda Hidup

Perhiasan itu beauty investment, bisa bisa dijual kembali dan bisa mendapat keuntungan. Perhiasan itu bisa jadi legacy, bisa diturunkan ke anak.

Pesona Labubu Mulai Luntur?
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:41 WIB

Pesona Labubu Mulai Luntur?

Dalam lima hari perdagangan terakhir hingga Selasa, saham Pop Mart International Group Ltd. anjlok lebih dari 30%.               

Laba Medco Energi (MEDC) Tergerus 72,48% Pada 2025
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:37 WIB

Laba Medco Energi (MEDC) Tergerus 72,48% Pada 2025

 Anjloknya laba bersih PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dipicu kinerja pendapatan MEDC yang melambat 0,16% menjadi US$ 2,39 miliar.​

Dian Swastatika Sentosa DSSA Siap Stock Split Saham di Rasio 1:25
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:31 WIB

Dian Swastatika Sentosa DSSA Siap Stock Split Saham di Rasio 1:25

Emiten Grup Sinar Mas ini akan melakukan pemecahan saham atau stock split dari nilai nominal Rp 25 menjadi Rp 1 per saham.

Pendapatan Melesat Satu Digit, Laba ACES Merosot Dua Digit
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:26 WIB

Pendapatan Melesat Satu Digit, Laba ACES Merosot Dua Digit

Laba bersih  PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) di 2025 hanya Rp 668,72 miliar, atau turun 25,03% yoy dari Rp 892,04 miliar pada 2024.

Terpapar Efek Pidato Trump, IHSG Melemah 1,59% Dalam Sepekan
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:21 WIB

Terpapar Efek Pidato Trump, IHSG Melemah 1,59% Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah setelah harga minyak mentah berbalik menguat akibat pidato Trump terkait perang Iran.

Strategi Mendorong Transparansi Data di BEI
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

Strategi Mendorong Transparansi Data di BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengumumkan saham emiten dengan kepemilikan yang terkonsentrasi tinggi.

Gejolak Global Picu Tekanan, Ini Strategi Investasi di Tengah Ketidakpastian
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:00 WIB

Gejolak Global Picu Tekanan, Ini Strategi Investasi di Tengah Ketidakpastian

Proyeksi harga emas spot bisa melesat hingga 30% di 2026. Simak pula target emas Antam yang menjanjikan cuan besar bagi investor.

Wiski Bali Libarron Merambah Singapura, Ini Peluang Lovina Beach Brewery (STRK)?
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:00 WIB

Wiski Bali Libarron Merambah Singapura, Ini Peluang Lovina Beach Brewery (STRK)?

STRK kini membidik 60% penjualan dari ekspor, mulai dengan wiski Libarron ke Singapura. Strategi ini diambil setelah pasar lokal lesu. 

Antisipasi Dampak B50
| Sabtu, 04 April 2026 | 06:10 WIB

Antisipasi Dampak B50

Jika B50 diterapkan tanpa mekanisme pengaman yang kuat, risiko lonjakan harga minyak goreng semakin besar.

INDEKS BERITA