Peta Bencana

Rabu, 08 Desember 2021 | 09:00 WIB
Peta Bencana
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di ujung tahun ini, gelombang bencana alam kembali melanda Indonesia. Kejadian paling anyar dan berdampak cukup besar adalah erupsi Gunung Semeru di Lumajang Jawa Timur.

Hingga Senin (6/12), letusan gunung berapi tertinggi di Pulau Jawa itu telah menelan korban jiwa, yakni sebanyak 15 warga meninggal dunia dan 27 orang dinyatakan hilang. Posko Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru masih terus melakukan validasi untuk memastikan status korban erupsi.

Bukan hanya korban jiwa, data per hari Selasa (7/12) memperlihatkan, jumlah warga yang mengungsi mencapai 3.697 orang. Sebagian besar pengungsi berada di wilayah Kabupaten Lumajang, sedangkan sebagian kecil (24 orang) dari Kabupaten Malang.

Sudah mafhum, Indonesia menjadi satu dari tiga negara yang memiliki gunung berapi terbanyak di dunia. Negara kita punya 139 gunung berapi, di bawah Amerika Serikat (173 gunung berapi) dan Rusia (166 gunung berapi).

Dengan "kekayaan" gunung berapi di Tanah Air, tentunya ada konsekuensi yang harus dihadapi, misalnya kejadian letusan gunung berapi. Ini berarti pemerintah harus sigap menghadapi kemungkinan erupsi, gempa hingga bencana ikutan lainnya akibat gunung berapi.

Bukan hanya gunung berapi, Indonesia juga menjadi langganan bencana alam lainnya. Sejak awal tahun hingga kemarin, mengacu data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terjadi 2.953 bencana alam di Indonesia.

Untuk bulan Desember saja sebanyak 55 bencana alam, mulai dari letusan gunung berapi, banjir, puting beliung, tanah longsor, gelombang pasang, hingga kebakaran hutan.

Dengan kata lain, bencana alam bukanlah peristiwa yang tidak bisa dideteksi sejak dini. Hal ini lantaran saban tahun Indonesia selalu mengalami bencana. Dari sini, mitigasi bencana adalah aspek paling penting demi mencegah dampak bencana yang lebih besar.

Agar tak gelagapan menghadapi bencana, pemerintah harus membuat peta bencana yang terukur dan selalu tervalidasi. Indonesia mesti membenahi dari hulu, seperti sistem peringatan dini hingga implementasi penanganan saat kejadian bencana.

Hal yang tak kalah penting, pemerintah perlu sigap menjalani upaya tanggap darurat dan rekonstruksi pasca bencana. Dengan peta bencana dan mitigasi yang solid, kita bisa menekan jumlah korban jiwa dan kerugian pasca bencana.                 

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler