ILUSTRASI. PGN akan menaikkan harga gas
Reporter: Filemon Agung | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk alias PGN (PGAS) tengah menimbang kembali kenaikan harga gas komersial dan industri yang akan diberlakukan pada 1 Oktober 2019 ini. Atas hal ini, PGN masih menunggu hasil dari survei tim internal.
Yang pasti, PGN sudah melakukan diskusi dengan 80% pelanggan mengenai rencana kenaikan itu. Klaimnya, para pelanggan memberikan respons positif atas rencana kenaikan harga gas bumi yang akan diterapkan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.