PHK Massal di Jawa Barat Bakal Semakin Marak

Selasa, 18 Juni 2024 | 05:49 WIB
PHK Massal di Jawa Barat Bakal Semakin Marak
[ILUSTRASI. Jumlah pekerja yang terkena PHK bakal terus bertambah dengan semakin maraknya barang-barang impor tekstil, sandang dan sepatu yang membanjiri pasar dalam negeri.]
Reporter: Aurelia Lucretie, Dadan M. Ramdan | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali marak tahun ini, terutama di pusat industri Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sektor industri tekstil dan garmen, sepatu dan mebel, mendominasi pemecatan karyawan lantaran pabrik tutup atau pindah lokasi.

Sejatinya, PHK massal ini sudah dimulai sejak 2021 dan hingga kini masih bergulir. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi memperkirakan, jumlah pekerja yang terkena PHK bakal terus bertambah dengan semakin maraknya barang-barang impor tekstil, sandang dan sepatu yang membanjiri pasar dalam negeri.

"Potensi PHK akan terus berlanjut karena harga barang impor jauh lebih murah," ungkap dia kepada KONTAN, Senin (17/6). KSPN mencatat, sebanyak 13.800 pekerja perusahaan tekstil terkena PHK selama enam bulan pertama tahun ini.

Pengamat Ketenagakerjaan Tajudin Nur Efendy mengatakan, pabrik tekstil banyak terkonsentrasi di wilayah Jawa Barat (Jabar), sehingga kasus PHK di sektor ini juga tinggi ketimbang daerah lainnya. "Jabar itu pusat industri tekstil. Tapi sekarang banyak pabrik yang tutup atau pindah ke daerah yang upah buruhnya lebih rendah daripada Jabar," ucap dia kepada KONTAN, Senin (17/6).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merilis jumlah PHK tahun 2024 (Januari-Maret). Jabar menjadi salah satu provinsi penyumbang PHK cukup tinggi di Indonesia.

Di atas Jabar, ada DKI Jakarta dengan 8.876 kasus PHK (lihat tabel). Namun, data ini belum mencerminkan keseluruhan kasus PHK. Kemnaker hanya mencatat PHK yang dilaporkan perusahaan melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan. Merujuk data Kemnaker, ada 64.855 pekerja di Indonesia yang terkena PHK di sepanjang 2023. Sepanjang tahun lalu, pemecatan paling banyak terjadi di Jabar, yakni 19.217 orang atau 29,63% dari total pekerja ter-PHK secara nasional.

Tren PHK massal juga tergambar dari klaim BPJS Ketenagakerjaan. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengungkapkan, pihaknya telah mencairkan manfaat jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) senilai Rp 37 miliar berupa uang tunai kepada 3.401 peserta hingga April 2024.

Adapun jumlah klaim jaminan hari tua (JHT) yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 892.000 klaim dengan total manfaat Rp 13,5 triliun. "Sebanyak 306.000 klaim di antaranya disebabkan oleh PHK dengan nominal JHT yang diberikan Rp 3,5 triliun," beber dia kepada KONTAN, Minggu (16/6).      

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler