PHK Massal di Jawa Barat Bakal Semakin Marak

Selasa, 18 Juni 2024 | 05:49 WIB
PHK Massal di Jawa Barat Bakal Semakin Marak
[ILUSTRASI. Jumlah pekerja yang terkena PHK bakal terus bertambah dengan semakin maraknya barang-barang impor tekstil, sandang dan sepatu yang membanjiri pasar dalam negeri.]
Reporter: Aurelia Lucretie, Dadan M. Ramdan | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali marak tahun ini, terutama di pusat industri Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sektor industri tekstil dan garmen, sepatu dan mebel, mendominasi pemecatan karyawan lantaran pabrik tutup atau pindah lokasi.

Sejatinya, PHK massal ini sudah dimulai sejak 2021 dan hingga kini masih bergulir. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi memperkirakan, jumlah pekerja yang terkena PHK bakal terus bertambah dengan semakin maraknya barang-barang impor tekstil, sandang dan sepatu yang membanjiri pasar dalam negeri.

"Potensi PHK akan terus berlanjut karena harga barang impor jauh lebih murah," ungkap dia kepada KONTAN, Senin (17/6). KSPN mencatat, sebanyak 13.800 pekerja perusahaan tekstil terkena PHK selama enam bulan pertama tahun ini.

Pengamat Ketenagakerjaan Tajudin Nur Efendy mengatakan, pabrik tekstil banyak terkonsentrasi di wilayah Jawa Barat (Jabar), sehingga kasus PHK di sektor ini juga tinggi ketimbang daerah lainnya. "Jabar itu pusat industri tekstil. Tapi sekarang banyak pabrik yang tutup atau pindah ke daerah yang upah buruhnya lebih rendah daripada Jabar," ucap dia kepada KONTAN, Senin (17/6).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merilis jumlah PHK tahun 2024 (Januari-Maret). Jabar menjadi salah satu provinsi penyumbang PHK cukup tinggi di Indonesia.

Di atas Jabar, ada DKI Jakarta dengan 8.876 kasus PHK (lihat tabel). Namun, data ini belum mencerminkan keseluruhan kasus PHK. Kemnaker hanya mencatat PHK yang dilaporkan perusahaan melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan. Merujuk data Kemnaker, ada 64.855 pekerja di Indonesia yang terkena PHK di sepanjang 2023. Sepanjang tahun lalu, pemecatan paling banyak terjadi di Jabar, yakni 19.217 orang atau 29,63% dari total pekerja ter-PHK secara nasional.

Tren PHK massal juga tergambar dari klaim BPJS Ketenagakerjaan. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengungkapkan, pihaknya telah mencairkan manfaat jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) senilai Rp 37 miliar berupa uang tunai kepada 3.401 peserta hingga April 2024.

Adapun jumlah klaim jaminan hari tua (JHT) yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 892.000 klaim dengan total manfaat Rp 13,5 triliun. "Sebanyak 306.000 klaim di antaranya disebabkan oleh PHK dengan nominal JHT yang diberikan Rp 3,5 triliun," beber dia kepada KONTAN, Minggu (16/6).      

Bagikan

Berita Terbaru

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

INDEKS BERITA

Terpopuler