Pilpres Berpeluang Satu Putaran, Asal Sesuai Prinsip Pemilu Efeknya Positif Buat IHSG

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil quick count atau hitung cepat dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mayoritas menunjukkan pasang calon (paslon) nomor 02 unggul dibandingkan dua paslon lain dengan perolehan rata-rata di atas 50%.
Meski bukan hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), quick count sementara tersebut membuka peluang pilpres hanya akan berlangsung satu putaran.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan