Pilpres Berpeluang Satu Putaran, Asal Sesuai Prinsip Pemilu Efeknya Positif Buat IHSG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil quick count atau hitung cepat dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mayoritas menunjukkan pasang calon (paslon) nomor 02 unggul dibandingkan dua paslon lain dengan perolehan rata-rata di atas 50%.
Meski bukan hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), quick count sementara tersebut membuka peluang pilpres hanya akan berlangsung satu putaran.
